Banda Aceh, IDN Times - Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh, Yusri Razali, menyebutkan dua daerah pemilihan atau dapil kekurangan surat suara jenis Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) setempat. Hal ini baru diketahui usai disortir dan dilipat.
“DPRK baru selesai kemarin. Untuk DPRK ini ada dua dapil yang tidak terpenuhi dan ada juga yang kurang dikirim,” kata Yusri, Kamis (18/1/2024).
