TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dispora Sumut Fasilitasi Warga Tinggalkan Velodrome-Lapangan Tembak

Selama ini dihuni dan dijadikan tempat usaha

Warga memindahkan barang-barang dari Velodrome milik Pemprov Sumut (Dok.Istimewa)

Medan, IDN Times- Lahan Velodrome dan Lapangan Tembak yang sempat jadi polemik karena dihuni warga akhirnya mulai dikosongkan. Sejumlah warga sudah meninggalkan hunian mereka di venue olahraga yang berlokasi di Jalan Willem Iskandar Medan Jalan Gedung PBSI, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, sejak Minggu (12/3/2023). Sementara eksekusi dijadwalkan Senin (13/3/2023) pagi ini.

Hal ini pun diapresiasi Kadispora Sumut, Baharuddin Siagian. Apalagi ada warga yang sukarela meninggalkan hunian mereka. "Kami Dispora Sumut apresiasi warga yang sukarela meninggalkan lahan hunian di Velodrome dan lapangan tembak," ucap Sekretaris Dispora Sumut, Ismail menyampaikan pesan Baharuddin.

Baca Juga: Dibenahi untuk PON 2024, Dispora Sumut Minta Warga Kosongkan Velodrome

1. Dispora Sumut memfasilitas warga meninggalkan lahan

Warga dan petugas memindahkan barang-barang dari Velodrome milik Pemprov Sumut (Dok.Istimewa)

Seperti diketahui, sejak diresmikan pada 1995 oleh Ketua KONI Pusat, Wismoyo Arismunandar dan Gubsu, Raja Inal Siregar hingga kini velodrome tidak bisa dipergunakan dan terbengkalai. Kemudian dijadikan warga tempat tinggal.

Dispora Sumut pada Jumat (10/3/2023) lalu sudah berdialog dengan warga untuk meninggalkan lahan milik pemerintah itu. Ini dilakukan sebagai persiapan Sumatera Utara menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut tahun 2024

Bahkan, jelas Ismail, security Dispora Sumut bersama Satpol PP Pemprov Sumut dan aparat keamanan sejak Minggu (12/3/2023) pagi sudah membantu warga yang meninggalkan lahan. "Kita hanya memfasilitasi saja," kata Syawal.

2. Selain hunian juga dijadikan warga tempat usaha

Warga dan petugas memindahkan barang-barang dari Velodrome milik Pemprov Sumut (Dok.Istimewa)

Pantauan dari lokasi, warga hunian di Veledrome dan lapangan tembak membongkar hunian mereka. Selain itu juga tempat usaha mereka. 

“Kami merasa tidak punya hak atas lahan tersebut, maka kami sukarela meninggalkannya,” kata N br Wau salah satu pengusaha foto copy di seputaran Velodrome.

Ia menceritakan sudah tiga tahun menempati lahan tersebut. Namun Pemprov Sumut menunjukkan bukti-bukti legalitas lahan kepada warga. “Untuk itulah kami sukarela ketika Pemprov Sumut mengambil lahan tersebut untuk kepentingan sarana olahraga di Sumut," tambahnya.

Baca Juga: Hadapi PON 2024, PJSI Sumut Berencana Datangkan Pelatih asal Jepang

Berita Terkini Lainnya