Vendor Rapid Test yang Digeledah Polisi Sebut Sudah Sesuai Prosedur

Pihak vendor juga mengklaim sudah mendapat izin

Medan, IDN Times – Tindakan polisi menggeledah lokasi rapid test layanan tanpa turun (Lantatur) di Jalan Pulau Pinang, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat atau di kawasan Lapangan Merdeka Medan menjadi polemik. Pihak vendor, PT Sumatera Siberia Kompania mempertanyakan tindakan penggeledahan itu.

Dalam penggeledahan itu, polisi juga sempat mengamankan sejumlah barang. Kemudian, ada juga tiga orang yang diamankan. Setelah penggeledahan, polisi menghentikan operasional dan aktifitas rapid test di sana.

1. Pihak vendor klaim sudah punya legalitas untuk menggelar rapid tes lantatur

Vendor Rapid Test yang Digeledah Polisi Sebut Sudah Sesuai ProsedurCalon penumpang pesawat mengikuti tes cepat antigen di area Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (22/12/2020) (ANTARA FOTO/Fauzan)

Kuasa Hukum PT Sumatera Siberia Kompania Julheri Sinaga menyesalkan aksi penggeledahan itu. Lantaran pihaknya menganggap selama ini mereka membantu pemerintah dalam melakukan penanganan COVID-19. Dia heran, kenapa polisi malah menutup uji COVID-19 lantatur yang mereka gelar.

“Dalam hal ini, harusnya Polrestabes Medan sebagai pengayom dan pelindung masyarakat harusnya menjadi garda terdepan dalam melindungi kesehatan masyarakat. Bukan malah berlaku represif menutup lokasi itu,” terang Julheri, Selasa (25/5/2021).

Pihaknya juga mengklaim sudah memiliki asas legalitas untuk menggelar rapid test. “Semua dokumennya ada. Ada surat izin dari Dinas Perhubungan Kota Medan. Ada juga surat pemberitahuan ke Kapolrestabes, surat pemberitahuan ke Kasatlantas, surat pemberitahuan ke Kasat Intel, surat pemberitahuan ke Bag Ops. Jadi marilah bekerjasama yang baik untuk menyukseskan program Presiden Jokowi untuk segera menuntaskan penyebaran COVID-19,” kata Julheri.

Baca Juga: [BREAKING] Rapid Test Lantatur Di Medan Digeledah Polisi

2. Vendor akui ada lonjakan pemohon layanan

Vendor Rapid Test yang Digeledah Polisi Sebut Sudah Sesuai ProsedurIlustrasi tes cepat antigen Kebun Binatang Bandung (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Sementara itu Humas PT Sumatera Siberia Kompania Budi Hariadi mengakui, ada lonjakan pemohon layanan di lokasi rapid test mereka. Namun dia menegaskan, banyaknya pemohon tidak menyebabkan kemacetan.  

“Lonjakan pengunjung tersebut terjadi sejak lebaran Idul Fitri. Sebab pemerintah mewajibkan masyarakat yang berpergian antar kabupaten/kota dalam kondisi sehat dan terbebas dari virus COVID-19, dan hal itu harus dibuktikan dengan surat test swab antigen. Nah, masyarakat memilih tempat ini karena masyarakat menilai sistem drive thru yang kita terapkan sangat aman dari terpapar virus COVID-19. Sebab masyarakat hanya berada di dalam mobil dan tidak membaur dengan individu lainnya. Ini jelas sangat aman dari paparan virus corona, ketimbang masyarakat turun dari mobil, duduk di kursi antrian, berkerumun dan berinteraksi langsung,” jelas Budi Hariadi.

Pihaknya juga tetap mengutamakan pelayanan dan fasilitas terbaik kepada masyarakat. Selama ini mereka juga bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Provinsi dan Satuan Tugas COVID-19 Sumatera Utara. Bahkan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi juga sudah melakukan peninjauan.

3. Vendor juga klaim sudah mengelola limbah medis dengan baik

Vendor Rapid Test yang Digeledah Polisi Sebut Sudah Sesuai ProsedurPolisi menggeledah rapid test lantatur di kawasan Lapangan Merdeka Medan, Selasa (25/5/2021). (Istimewa)

Budi juga mengatakan jika pihaknya sudah melakukan pengelolaan limbah dengan baik. Merea bekerjasama dengan pihak yang berkompete untuk mengelola limbah medis sisa uji cepat.

"Terkait pengelolaan limbah semua dilakukan oleh pihak ketiga yakni Fast Lab yang sudah cukup terkenal mumpuni di dunia kesehatan. Dan semua alat yg sudah digunakan, itu semua dirusak di lokasi sebelum akhirnya diangkut ke tempat pemusnahan limbah medis,” pungkasnya.

Sebelumnya, lokasi rapid test lantatur itu, digeledah oleh personel Polrestabes Medan. Belum diketahui detail pasti penggeledahan itu. Namun Kanit Tipidsus Satreskrim Polrestabes Medan, AKP Arya Nusa Hindrawan, mengatakan penggeledahan itu dilakukan terkait dengan legalitas yang dilaksanakan oleh pihak penyelenggara rapid test. Arya pun enggan membeberkan lebih rinci.

"Saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Nanti akan kami sampaikan," kata Arya disela penggeledahan, Selasa (26/5/2021.

Dalam penggeledahan itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Termasuk sejumlah alat rapid test dan limbahnya. Polisi juga membawa tiga orang dari pihak penyelenggara layanan rapid test.

Baca Juga: Super Blood Moon, Banjir Rob di Belawan Diprediksi Lebih Besar

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya