Tak Hanya Tempat Umum, Tempat Hiburan Malam Juga Kena Razia Masker

Kesadaran masyarakat masih sangat minim

Medan, IDN Times – Angka kasus COVID-19 di Sumut kian marak. Peningkatan ini juga sejalan dengan kesadaran masyarakat yang masih minim untuk melaksanakan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Masih banyak masyarakat yang membandel tidak memakai masker saat berada di lokasi yang ramai. Razia masker pun ditingkatkan. Masyarakat yang melanggar akan diberikan sanksi. Begitu pun pelaku usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan di lokasi usahanya.

1. 10 restoran di Medan dapat teguran tertulis karean tidak menerapkan protokol kesehatan

Tak Hanya Tempat Umum, Tempat Hiburan Malam Juga Kena Razia MaskerPelaku usaha yang tidak menjalankan protokol kesehatan diberikan sanksi tertulis Tim Terpadu Monitoring Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Medan, Binjai dan Deli Serdang (Mebidang) dalam razia yang digelar Jumat 18 September 2020. (dok. Humas Sumut)

Setidaknya ada 10 restoran yang mendapat teguran tertulis dari Tim Terpadu Monitoring Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Medan, Binjai dan Deli Serdang (Mebidang) dalam razia yang digelar Jumat 18 September 2020. Masih ditemukan beberapa pelanggaran yang dilakukan pengusaha restoran.

Malam itu, tim monitoring menyisir kawasan Kecamatan Medan Polonia, Johor dan Helvetia. "Hari ini kita membagi tim menjadi tiga dan targetnya itu restoran dan tempat hiburan malam. Ada sepuluh yang diberi teguran tertulis karena tempat usahanya tidak menerapkan protokol kesehatan seperti tempat duduk yang masih rapat, tidak ada fasilitas cuci tangan bahkan pengunjung datang tidak pakai masker," kata Wakil Ketua Tim Monitoring Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan COVID-19 Kolonel Inf Azhar Mulyadi.

Selain restoran, tim terpadu juga memberikan teguran tertulis kepada dua tempat hiburan malam dan puluhan toko di Kecamatan Polonia . Bukan hanya itu, puluhan warga yang kedapatan tidak menggunakan masker juga diberi sanksi fisik seperti push-up.

Baca Juga: Generasi Millenial Medan Ingatkan Warga Pakai Masker Lewat Mural

2. Banyak masyarakat enggan pakai masker di malam hari

Tak Hanya Tempat Umum, Tempat Hiburan Malam Juga Kena Razia MaskerMasyarakat yang enggan memakai masker dihukum push up oleh Tim Terpadu Monitoring Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Medan, Binjai dan Deli Serdang (Mebidang) dalam razia yang digelar Jumat 18 September 2020 malam. (dok Humas Sumut)

Tidak sedikit warga yang panik melihat tim yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Sumut dan Medan sedang beroperasi. Bahkan sebagian orang memaksa memutar balik kendaraannya melihat petugas yang sedang bertugas.

Dari pantauan di lapangan, masyrakat masih banyak yang enggan mengenakan masker saat malam hari. Padahal COVID-19 tidak mengenal hari untuk menulari orang.

“Kita harap tentunya dengan operasi seperti ini, protokol kesehatan menjadi kebiasaan seharai-hari masyarakat kita sehingga angka penyebaran Covid-19 bisa ditekan," pungkas Azhar.

3. Pengusaha sudah ingatkan pengunjung untuk tetap menjaga protokol kesehatan, namun banyak yang membandel

Tak Hanya Tempat Umum, Tempat Hiburan Malam Juga Kena Razia MaskerTim Terpadu Monitoring Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Medan, Binjai dan Deli Serdang (Mebidang) menggelar razia masker, Jumat 18 September 2020 (dok Humas Sumut)

Alfian, salah seorang pengusaha restoran di Kecamatan Polonia mengaku akan berupaya semaksimal mungkin untuk menerapkan protokol kesehatan di tempat usahanya.

"Sebenarnya kita sudah berupaya mengecek suhu pelanggan yang datang, mengingatkan yang tidak pakai masker, tetapi karena di tempat makan seperti ini mereka kebanyakan membuka maskernya dan merapatkan tempat duduknya. Udah ditegur kayak gini selanjutnya kita akan lebih sering ingatkan pengunjung untuk melaksanakan protokol kesehatan," kata Alfian.

Sementara itu, Tim Monitoring Mebidang juga menyasar sejumlah warung yang ramai dikunjungi pelanggan di kawasan Jalan KL Yos Sudarso Pulo Brayan, Jalan Gaperta dan Jalan Gatot Subroto. Para pelaku usaha, pedagang kaki lima, pembeli, pengamen hingga petugas parkir yang tidak memakai masker pun menerima sanksi tegas berupa push-up dan membacakan teks Pancasila, sebelum menerima masker gratis dari petugas.

“Mana maskernya Pak, kita harus disiplin dan menggunakan masker. Boleh dibuka kalau lagi makan. Tolong juga pengelola rumah makan ini diatur tempat duduknya berjarak, jadi jangan rapat-rapat,” ujar Sertu (K) Geby Elvina Purnama, mendampingi pimpinan regu Mayor Inf Marlon di kawasan Jalan Gaperta Medan.

Sebelumnya, seorang supir angkot yang mangkal di persimpangan Pulo Brayan, di bawah jembatan layang sempat ditegur petugas Satpol PP Medan, karena tidak menggunakan masker. Namun sang supir mencoba membantah dan mengelak dari razia dengan menggunakan handuk yang dililitkan di bagian wajah.

“Ini bukan masker pak, ini handuk. Tolong tunjukkan maskernya. Kalau tidak ada, kita berikan ini, tetapi kita kasi sanksi dulu ya,” kata petugas.

Kondisi ini disayangkan oleh Ketua Tim 2 Mayor Inf Marlon, mengingat kesadaran masyarakat terhadap penggunaan masker masih kurang. Hal ini dilihat dari sejumlah pengunjung rumah makan yang sebagian di antaranya tidak membawa masker dengan alasan jarak rumah dekat dari lokasi nongkrong.

Baca Juga: Awas Terperangkap, Ini 5 Cara Jitu Lepas dari Jeratan Cewek Matre!

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya