Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polisi Tangkap Pria Asal Aceh yang Videonya Viral Pakai Sabu di Halaman

Polisi Tangkap Pria Asal Aceh yang Videonya Viral Pakai Sabu di Halaman
Ilustrasi narkoba. (IDN Times/Sukma Shakti)
Intinya Sih
  • Polisi Binjai menangkap ABD, pria asal Aceh Timur, setelah videonya viral sedang memakai sabu di halaman rumah warga Jalan S.M. Raja pada 22 Maret 2026.
  • Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan terhadap beberapa saksi, dan pelaku mengaku memperoleh sabu dari seseorang tak dikenal di Terminal Pinang Baris.
  • Pihak kepolisian berencana menggandeng BNN Kota Binjai untuk melakukan asesmen kondisi kejiwaan ABD karena sulit diajak berkomunikasi selama pemeriksaan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Binjai, IDN Times - Kepolisian dari unit Sat Narkoba Polres Binjai, menangkap seorang pria berinisial ABD (26) asal Desa Beringin, Kecamatan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur.

Penangkapan dilakukan usai videonya viral tengah asik menggunakan narkoba jenis sabu-sabu dihalaman rumah warga Jalan S.M. Raja, Kelurahan Sumber Mulyorejo, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, pada Minggu tanggal 22 Maret 2026 lalu.

1. Polisi bergerak, video viral dinberbagai platform media sosial

IMG-20260326-WA0001.jpg
Pria terduga pengguna sabu-sabu dihalaman rumah warga di Binjai yang tengah viral ditangkap polisi (IDNTimes/ Dok Humas)

Kasi Humas Polres Binjai AKP Junaidi mengaku, jika penangkapan dilakukan usai pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan. Mulai dari Kepala Linkungan IV (Kepling) berinisial EJ (45), hingga pemilik rumah sekaligus perekam video berinisial HI (25).

"Usai videonya viral dan tersebar diberbagai platform media sosial (medos). Terduga pengguna ini langsung kita tangkap," kata Kasi Humas Polres Binjai AKP Junaidi, Kamis (26/3/2026).

2. Polisi gali keterangan terduga pelaku guna ketahui motif dan asal sabu

Barang bukti sabu sabu yang disita dan telah dibungkus berupa paketan, Jumat (21/2/2025).(IDN Times/Cokie Sutrisno)
Barang bukti sabu sabu yang disita dan telah dibungkus berupa paketan, Jumat (21/2/2025).(IDN Times/Cokie Sutrisno)

Usai ditangkap ketika berada di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Binjai Utara, pada Senin tanggal 23 Maret 2026 sekitar pukul 23.30 WIB. Terduga pelaku kini masih terus dimintai  keterangan lebih lanjut terkait aksi nekatnya menggunakan si putih dihalaman rumah warga.

"Kita masih terus mendalami keterangan terduga perlaku untuk menggalih asal barang dari mana. Sejauh ini, menurut pelaku jika barang didapatnya dari seorang tak dikenal di daerah Terminal Pinang Baris," ungkap Junaidi.

3. Polisi gandeng BNN guna lakukan asesmen kepada terduga pelaku

Ilustrasi sabu-sabu. Dok.IDN Times/istimewa
Ilustrasi sabu-sabu. Dok.IDN Times/istimewa

Selain itu, pihaknya juga kemungkinan akan berkoordinasi ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Binjai dalam menangani terduga pelaku. Apakah terduga pelaku dalam kondisi sehat rohani atau tidak dalam ganguan jiwa. Sebab, terduga pelaku susah untuk diajak berkomunikasi dengan baik.

"Selain melakukan pendalaman, kita juga kemungkinan akan berkoordinasi dengan pihak BNN. Nanti kita akan asesmen untuk mengetahui secara pasti aksi terduga pelaku yang tergolong nekat ini," tegas Junaidi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Doni Hermawan
EditorDoni Hermawan
Follow Us

Latest News Sumatera Utara

See More