Tahanan Gantung Diri di Kantor Polisi, Keluarga Merasa Janggal

Ada luka memar di tubuh tersangka

Medan, IDN Times – Kasus tersangka asusila yang meninggal bunuh diri di Mapolresta Deli Serdang, Rabu (11/5/2022) menuai polemik. Keluarga tersangka R (22) yang gantung diri melihat banyak kejanggalan meninggalnya anak mereka.

Sampai sekarang, keluarga belum mendapatkan hasil autopsi dari pihak kepolisian. Keluarga bakal memperjuangkan kasus ini. Mereka bakal melapor ke  Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.

1. Terdapat luka memar di beberapa bagian tubuh

Tahanan Gantung Diri di Kantor Polisi, Keluarga Merasa JanggalIlustrasi jenazah (IDN Times/Mia Amalia)

Kasman Harahap, abang angkat tersangka R angkat bicara soal kejanggalan yang mereka lihat dalam kasus gantung diri itu. Awalnya, Kasman mendapat  kabar jika jenazah R sudah berada di RS Bhayangkara Medan. Kabar itu didapat dari orangtuanya.

Kasman langsung terhenyak, karena sebelumnya mereka sudah melihat R baik – baik saja saat di Mapolresta deli serdang.

“Kami terpukul dan berat sekal. Belum 24 jam ditahan kok gantung diri. Sementara adik kami tidak punya karekter yang gampang putus asa, kami kenal dekat,” kata Kasman di Medan, Rabu (18/5/2022).

Keluarga tidak menerima begitu saja kematian R. Sampai sekarang polisi belum memberikan hasil autopsi. Namun saat mereka membuka kain kafan jenazah, ada sejumlah luka memar.

“Sepakat keluarga untuk dibuka jenazah kembali. Jadi sepakat dari pusat ke atas dari pinggang ke atas dibuka. Memang ada juga bilal warga menyaksikan ada menemukan memar seprti itu,” kata Kasman.

Mereka pun heran dengan kondisi R saat gantung diri. Karena dia hanya menggunakan kabel colokan sambung.

Baca Juga: Jadi Investor Medan Zoo, Raffi Ahmad: Rencananya Ada Wahana Salju

2. Keluarga tempuh jalur hukum tuntut keadilan

Tahanan Gantung Diri di Kantor Polisi, Keluarga Merasa JanggalIlustrasi pengadilan. IDN Times/Sukma Shakti

Kasman berharap kasus itu dibuka secara transparan. Mereka memilih menempuh jalur hukum. Keluarga belum ikhlas karena menemukan beberapa kejanggalan di tubuh R.

“Saya berharap di situ di kupas sebaik-baiknya. Di maan tempat yang paling aman kalau ngak kantor polisi.  Tapi kenapa dia tempat yang aman dik kami bisa bunuh diri. Tempat yang paling aman itu dikantor polisi melindungi mengayomi, kenapa di situ adek kami bunuh diri ?” ungkapnya.

Saat ini keluarga sudah melaporkan kasus gantung diri itu ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut. Mereka juga bakal melapor ke Komnas HAM.

3. Tersangka dikenal sebagai anak yang baik

Tahanan Gantung Diri di Kantor Polisi, Keluarga Merasa JanggalIlustrasi napi di penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Ayah R, Sutimen menyesalkan kejadian gantung diri itu. Karena dalam kesehariannya R dikenal sebagai anak yang baik. Dia dikenal sebagai anak yang jujur.

“Nggak ada itu durhaka, membantah. Membentak pun nggak pernah,” kata Sutimen.

Sehari-hari, R bekerja sebagai mekanik. Saat ditangkap polisi, R juga tengah bekerja. Sutimen berkomitmen bakal memperjuangkan keadilan anaknya.

4. Keluarga sempat ingin bermediasi dengan pihak korban asusila

Tahanan Gantung Diri di Kantor Polisi, Keluarga Merasa Janggalpedomantangerang.pikiran-rakyat.com

Sutimen menjelaskan, R pernah dipanggil oleh polisi beberapa waktu yang lalu ihwal kasus asusila itu. Namun saat itu hanya sebagai saksi dua bulan lalu. Pelaku utama nya  juga sudah dibawa ke Polresta.

Sebelum R meninggal, pihak keluarga sempat  ingin membuka langkah mediasi dengan keluarga korban asusila. Namun sayangnya R sudah lebih dulu meninggal.

5. Lima personel polisi terbukti lalai

Tahanan Gantung Diri di Kantor Polisi, Keluarga Merasa JanggalIlustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Untuk diketahui, R gantung diri saat menjalani pemeriksaan di Polresta Deli Serdang, Rabu (11/5/2022). Saat jeda pemeriksaan, R dimasukkan ke dalam ruang Kasubnit. Bukan di ruang tahanan. Dia disebut ditemukan tergantung, dengan kabel.

Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Herwansyah mengatakan, kasus gantung diri tersebut sudah ditangani oleh Bid Propam Polda Sumut. Dari hasil pemeriksaan tujuh personel, lima di antaranya dinyatakan lalai. Saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan.

“Setelah kita tanyakan ke Propam ada kelalai dari anggota yang menjaga. Kelalainya ketika  mungkin diperiksa bisa dititip ke rumah tahanan. Tetapi karena belum ada surat perintah penahanan di ruangan pemeriksaan,” kata Herwansyah.

Baca Juga: Beredar Kabar Pemurtadan Massal di Langkat, Ini Penjelasan MUI

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya