Sopir Taksol Sekap Penumpang, Korban Selamat Setelah Lompat dari Mobil

Pelaku melakukan perampokan karena kebutuhan ekonomi

Medan, IDN Times – Seorang perempuan berinisial GC berhasil selamat dari upaya penculikan dan perampokan yang dilakukan seorang sopir taksi online (Taksol), Senin (22/11/2021). Dia nekat melompat dari dalam mobil pelakunya.

Korban melapor ke polisi. Pelaku berinisial NLT berhasil diringkus.

1. Korban awalnya ingin pergi ke mal dengan menggunakan taksi online

Sopir Taksol Sekap Penumpang, Korban Selamat Setelah Lompat dari MobilPixabay

Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji mengatakan, kejadian ini berawal saat korban GC memesan taksi online lewat aplikasi pada Senin (22/11/2021) sekitar pukul 11.45 WIB. Korban memesan dari kawasan Kecamatan Medan Polonia dan memesan taksi online untuk pergi ke salah satu mal.

Di tengah perjalanan, NLT mencekik korban. “Secara tiba-tiba pelaku mencekik korban, dengan maksud ingin melumpuhkan,”ujar Irsan saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Jumat (26/11/2021).

Baca Juga: Tahanan Tewas Diduga Disiksa Karena Tak Memberi 'Uang Kamar'

2. Korban diikat, mulutnya dibekap

Sopir Taksol Sekap Penumpang, Korban Selamat Setelah Lompat dari MobilIlustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Pelaku kemudian mengikat tangan korban dan membekap mulutnya. Dia kemudian meminta barang berharga korban mulai dari ponsel mewah hingga kartu ATM dan nomor pinnya. Lantas, pelaku membawa korban ke arah Kecamatan Patumbak, Deli Serdang.

Dalam perjalanan itu, korban melihat ada celah. Dia nekat melompat dari dalam mobil. Hingga akhirnya dia pun terluka.

“Lukanya di sekitar leher, lutut ke duanya ada luka gores, karena korban melompat dari kendaraannya yang melaju cepat,”ujar Irsan

Korban berhasil ditolong masyarakat. Dia kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Patumbak.

3. Pelaku mengaku baru pertama kali merampok karena kebutuhan ekonomi

Sopir Taksol Sekap Penumpang, Korban Selamat Setelah Lompat dari MobilIlustrasi borgol (IDN Times/Arief Rahmat)

Kata Irsan, pelaku sempat tidak mengakui perbuatannya. Namun saat mobil diperiksa, ditemukan penjepit rambut milik korban. Dia pun tidak bisa mengelak.

Saat diintrogasi pelaku mengaku baru sekali merampok. Dia melakukan aksinya, karena tertarik melihat smart phone, yang dimiliki korban.

“(Saya merampok) Karena melihat dari awal handphone yang dimiliki korban,”ujarnya

Rencananya kata dia dari hasil rampokan, uangnya akan digunakan untuk kebutuhan ekonomi. “Rencana uang itu, handphonenya mau dijual, untuk kebuthan ekonomi,” katanya

Kini atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 365 ayat 1 dengan hukuman sembilan tahun penjara.

4. Pihak operator langsung melakukan pemutusan mitra

Sopir Taksol Sekap Penumpang, Korban Selamat Setelah Lompat dari MobilIDN Times/Sukma Shakti

Pihak Gojek mengecam tindakan kriminal yang dilakukan oleh oknum mitra driver taksi online GoCar yang berdampak pada kenyamanan dan keamanan pelanggan.

"Kami berempati atas apa yang menimpa korban," Aji Wihardandi, Head of Regional Corporate Affairs Sumatera dalam keterangan tertulinya.

Menurutnya, Gojek menghormati sepenuhnya proses hukum atas kasus in dan terus bekerjasama dengan pihak kepolisian.

"Saat ini mitra yang bersangkutan telah kami berikan sanksi Putus Mitra (PM) karena telah melanggar Tata Tertib Gojek. Hal ini dilakukan untuk melindungi jutaan mitra driver kami lainnya yang bekerja secara jujur untuk keluarga mereka dan juga untuk melindungi para konsumen setia kami," ujarnya.

Gojek juga siap memberikan dukungan dan pendampingan psikologis kepada korban jika diperlukan untuk membantu memulihkan trauma korban.

Baca Juga: Tawuran di Medan Ternyata Antar Geng Motor, Anggotanya Pelajar

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya