PPKM Darurat di Medan, Ombudsman: Rakyat Lapar Tidak Bisa Menunggu

Ombudsman menilai pemerintah tidak siap

Medan, IDN Times – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Medan menua polemik. Protes masyarakat terus bermunculan. Khususnya beberapa usaha masyarakat yang diminta untuk tutup.

Para pedagang protes. Usaha diminta tutup, namun tidak ada sama sekali bantuan pemerintah yang datang sampai saat ini.

Polemik PPK Darurat menjadi sorotan Ombudsman RI Perwakilan Sumut. Ombudsman menilai, pemerintah tidak siap untuk mengimplementasikan kebijakan itu.

“Bahwa situasi sekarang kita lihat sudah mendera rakyat. Membuat rakyat susah. Itu tidak bisa kita pungkiri,” ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, Jumat (16/7/2021).

1. Pemerintah dinilai kurang mengkaji dampak kebijakan PPKM Darurat

PPKM Darurat di Medan, Ombudsman: Rakyat Lapar Tidak Bisa MenungguDua pekerja tampak berbincang di depan toko tekstil tempat mereka bekerja. Mereka terancam tidak berpenghasilan karena toko tekstil tutup imbas dari PPKM Darurat. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Abyadi sepakat jika PPKM Darurat adalah upaya penanganan COVID-19. Namun dia mengkritik, pemerintah harusnya menghitung dampak dari kebijakan itu. Jangan sampai, kebijakan untuk melindungi masyarakat dari COVID-19, justru malah membuat masalah baru.

“Saya pikir, sebaiknya, sebelum kebijakan itu dilakukan pemerintah sudah siap. Dengan kompensasi yang bisa meringankan persoalan masyarakat. Bukan langsung dilakukan kebijakannya, baru berpikir di situ merencanakan soal kompensasi,” tukas Abyadi.

Baca Juga: Kena Razia PPKM, Rakesh: Saya Hanya Kedai Kopi, Bukan Jualan Ganja

2. Rakyat yang lapar tidak bisa diminta bersabar

PPKM Darurat di Medan, Ombudsman: Rakyat Lapar Tidak Bisa MenungguBuruh pengangkut barang melintas di kawasan pertokoan tekstil di Jalan Perniagaan, Kota Medan, Rabu (13/7/2021). (IDN Times/Prayugo Utomo)

Abyadi sudah melihat ke lapangan, sejauh mana dampak PPKM Darurat membuat masyarakat menengah kebawah semakin kesusahan. Apalagi usahanya yang diminta untuk tutup. Padahal usaha itu adalah sumber pencarian utama yang juga selama ini terimbas pandemi COVID-19.

“Jadi ketika rakyat sudah lapar. Lapar itu kan tidak bisa menunggu. Tapi disuruh bersabar. Di situ baru berpikir merencanakan. Pemko Medan dan Pemprov Sumut saya pikir, ini yang harusnya dimatangkan. Ketika misalnya ada pembatasan kegiatan usaha masyarakat, pemerintah sudah memikirkan apa yang akan terjadi dan membuat antisipasi. Kalau di suruh masyarakat bersabar, harusnya ada kompensasi,” tegasnya.

3. Wali Kota Medan siapkan bantuan kepada 20 ribu warga

PPKM Darurat di Medan, Ombudsman: Rakyat Lapar Tidak Bisa MenungguWali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution meminta masyarakat untuk bersabar. Pemko Medan tengah menyiapkan bantuan kepada masyarakat terdampak.

“Ini sudah kita ajukan, sudah kita sepakati. Ada 20 ribu masyarakat yang akan kita bantu. Ini kita berikan sembako saja. Karena kalau uang tunai, kita mendatanya lagi, kita minta rekeningnya lagi, ini yang sulit,” ujar Bobby beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Viral! Pedagang di Medan Tolak Tutup Warung: Anak Saya Lima!

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya