Polisi Sebut Pecandu yang Sembuh Tak Digaji di Pabrik Bupati Langkat

Dugaan perbudakan terus diselidiki Polda Sumut

Medan, IDN Times – Bupati Nonaktif Langkat Terbit Rencana Peranginangin yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga juga terlibat dalam kejahatan perbudakan orang. Di rumah pribadinya di kawasan Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, ditemukan kerangkeng berisi manusia.

Polisi sudah menyebut jika kerangkeng itu adalah tempat rehabilitasi pecandu narkoba yang dibuat  oleh Terbit. Namun polisi juga menegaskan, jika tempat itu ilegal atau tidak memiliki izin resmi.

Bahkan sudah 10 tahun tempat rehabilitasi ilegal itu beroperasi. Polisi tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan perbudakan kepada orang-orang yang disebut tengah menjalani rehabilitasi.

Masyarakat setempat sempat menolak kehadiran polisi yang hendak mengevakuasi orang-orang di dalam kerangkeng pada, Senin (24/1/2022). Warga tersebut mengusir petugas Polda Sumut hingga terjadi kericuhan. Negosiasi persuasif yang dilakukan petugas juga urung berhasil.

1. Polda Sumut membentuk tim, gandeng BNN setempat

Polisi Sebut Pecandu yang Sembuh Tak Digaji di Pabrik Bupati LangkatBupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin diduga punya penjara di rumahnya untuk perbudak pekerja sawit (dok. IDN Times/Istimewa)

Kepala Bidang Humas Polda Sumatra Utara Komisaris Besar Hadi Wahyudi mengatakan, saat ini timnya sudah membentuk tim untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan perbudakan dan kerja paksa. Pihaknya juga menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut untuk memastikan apakah orang yang di dalam kerangkeng memang tengah menjalani rehabilitasi.

"Tersisa 20 sampai 30 orang itu untuk dilakukan screening. Untuk memastikan apakah yang mereka sebut wargabinaan benar terpapar narkoba atau tidak. Langkah itu, dilakukan oleh teman-teman Direktorat Narkoba Polda Sumut dan BNNP Sumut," ucap Hadi, Mako Polda Sumut, Selasa (25/1/2022).

2. Lokasi yang disebut untuk rehabilitasi dinilai tidak layak

Polisi Sebut Pecandu yang Sembuh Tak Digaji di Pabrik Bupati LangkatSituasi penjara di rumah Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana PA (screenshot video/istimewa)

Hadi juga mengatakan, saat ini, orang-orang yang ada di dalam kerangkeng sudah dijemput oleh pihak keluarga. Kebanyakan, mereka adalah warga sekitar.

Penolakan dari warga saat polisi hendak mengevakuasi orang-orang di dalam kerangkeng karena lokasi itu dinilai layak. Namun pihak BNN menyimpulkan bahwa lokasi tidak layak untuk dilakukan rehabilitasi bagi pecandu narkoba.

"Kita hendak melakukan pemindahan ke rehabilitasi menurut kita layak dan memiliki standar. Menurut orang tua (Wargabinaan) dan warga sekitar di situ layak, itu ukuran mereka," jelas Hadi.

Baca Juga: Polisi Diadang Warga saat Evakuasi Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat

3. Untuk menitipkan pecandu narkoba, warga hanya dimintai surat pernyataan

Polisi Sebut Pecandu yang Sembuh Tak Digaji di Pabrik Bupati LangkatIlustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Memang, dari informasi yang dihimpun, untuk menitipkan para pecandu narkoba warga tidak dibebankan biaya apapun. Namun tidak ada assesmen dari tenaga profesional. Warga hanya harus mengisi surat pernyataan.

Dokumen surat pernyataan ini juga  sudah disita oleh polisi sebagai alat bukti. “Hanya menerima komunikasi tidak melalui mekanisme asesmen, betul tidaknya mereka terpapar narkoba,” ungkapnya.

4. Orang-orang yang dianggap sudah sembuh dipekerjakan di pabrik sawit milik Terbit

Polisi Sebut Pecandu yang Sembuh Tak Digaji di Pabrik Bupati LangkatIlustrasi Kelapa Sawit (IDN Times/Sunariyah)

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan, orang-orang yang dianggap sudah mulai pulih dari narkoba dijadikan sebagai pembina. Ini terungkap dari sejumlah orang yang sudah diperiksa polisi.

“Jadi warga binaan mereka yang beberapa tahun lalu sudah pulih, sudah sehat, itu mereka dijadikan pembina sebagai  pengawas untuk membina orang orang yang dititipkan,” ungkapnya.

Mereka lantas dipekerjakan sebagai buruh di pabrik kelapa sawit milik Terbit Rencana.

5. Terungkap, pecandu yang disebut sembuh bekerja dan tidak digaji

Polisi Sebut Pecandu yang Sembuh Tak Digaji di Pabrik Bupati LangkatIlustrasi perkebunan kelapa sawit. (IDN Times/Sunariyah)

Polisi terus mendalami soal dugaan perbudakan dan kerja paksa di rumah pribadi bupati nonaktif itu. Saat ini, rumah itu masih dijaga oleh polisi. Kondisi di sana dipastikan Hadi sudah kondusif.

Hadi juga mengungkap, jika orang-orang yang disebut direhabilitasi dan bekerja di sana tidak digaji. “Betul memang informasinya mereka tidak mendapatkan upah. Tetapi kebutuhan sandang kemudian makan dan sebagainya dipenuhi,” pungkas Hadi.

Baca Juga: Kapolda Sumut Akui Ada Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya