Perjokian Tes CPNS di Medan Terungkap, Pelakunya Oknum PNS Asahan

Pelaku mengaku jadi joki untuk sepupunya

Medan, IDN Times – Di saat orang bersusah payah untuk lulus tes Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS), seorang peserta malah nekat memakai joki. Praktek perokian ini terungkap saat seleksi CPNS di titik lokasi (Tilok) Kantor Regional (Kanreg) IV Badan Kepegawaian Nasional Medan, Rabu 23 September 2020.

Oknum yang menggunakan joki itu adalah VS (33). Sedangkan yang menjadi joki adalah EW (37) yang berstatus sebagai PNS di Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Sumatra Utara.

1. Joki tertangkap basah oleh Paselnas dari BKN

Perjokian Tes CPNS di Medan Terungkap, Pelakunya Oknum PNS AsahanIlustrasi (IDN Times/Gregorius Aryodamar)

Dilansir dari laman bkn.go.id, praktek perjokian ini ditemukan oleh Panselnas BKN. Menurut Kepala Biro Humas Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono, ini adalah tindakan yang sangat tidak terpuji. Apalagi yang ketahuan menjadi joki adalah oknum PNS.

VS diketahui melamar menjadi guru di instansi Pemerintah Kota Pematangsiantar. “VS disebut EW sebagai saudara sepupu,” kata Paryono, Kamis (24/9/2020).

Baca Juga: 2 PNS Asahan yang Mesum hingga Pingsan di Mobil Dihukum Penjara

2. VS berada di dalam mobil selama jokinya ujian

Perjokian Tes CPNS di Medan Terungkap, Pelakunya Oknum PNS AsahanIlustrasi Pendaftaran CPNS (IDN Times/Mardya Shakti)

Kronologis yang dihimpun, awalnya EW dan VS tiba di Kantor Regional VI BKN Medan Sunggal dengan pakaian hitam putih layaknya peserta ujian lainnya. Kemudian EW mengikuti ujian ke dalam ruangan.

Kata Paryono, VS masuk menjelang injury time. Dia langsung masuk ke ruang ujian tanpa melakukan registrasi PIN.

“Selama ujian, VS menunggu di dalam mobil yang diparkir di pelataran parkir Kanreg BKN Medan,” ujar Paryono.

3. Keduanya terancam pidana

Perjokian Tes CPNS di Medan Terungkap, Pelakunya Oknum PNS AsahanIlustrasi CPNS (IDN Times/Mardya Shakti)

Melihat gelagat mencurigakan itu, BKN berkoordinasi dengan Polsek Medan Sunggal. Polisi pun mengusut kejadian itu.

Awalnya kedua oknum tersebut tidak mengakui perbuatannya. Namun setelah di periksa lebih lanjut, EW dan VS mengakui tindakan tersebut.

“VS adalah pelamar yang sesungguhnya, sedangkan EW bertindak sebagai joki dengan menggunakan kartu ujian dan KTP atas nama VS,” ungkapnya.

Keduanya pun digelandang ke Mapolsek Medan Sunggal. Hasil ujian yang bersangkutan akan menjadi acuan penyusunan berita acara kejadian untuk selanjutnya dilaporkan kepada Panselnas Pengadaan Aparatur Negara tahun 2019 dan Kanreg VI BKN Medan akan memproses status PNS EW.

Baca Juga: Bupati Soekirman Positif Corona, PNS Sergai Swab dan Rapid Test Massal

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya