Ombudsman Temukan Pelayanan di Samsat Pangururan Samosir Buruk

Kasus penggelapan pajak terjadi di Samsat disorot

Medan, IDN Times – Ombudsman RI Perwakilan Sumut meninjau penyelenggaran layanan di Kantor UPT Samsat Pangururan, Samosir. Peninjauan ini dilakukan untuk mengecek pelayanan di kantor tempat di mana dugaan penggelapan pajak yang diduga dilakukan oleh Almarhum Bripka AS dan komplotannya terkuak. 

Peninjauan dilakukan pada Kamis (30/3/2023). Di sana, Ombudsman memintai keterangan dari sejumlah staf dan korban penggelapan pajak kendaraan.

“Untuk sementara, kita punya beberapa catatan penting untuk perbaikan layanan di Samsat Pangururan ini," jelas Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, Senin (3/4/2023).

1. Kondisi kantor UPT Samsat memprihatinkan

Ombudsman Temukan Pelayanan di Samsat Pangururan Samosir BurukIlustrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah kondisi kantor Samsat. Menurut Abyadi, kondisi kantor memprihatinkan.

“Ruang pertemuan kantor itu seperti bukan sebuah kantor. Di dalam ruangan pertemuan, tergantung beberapa kandang burung, sehingga tampak begitu kurang layak. Sementara beberapa ruangan, menjadi tempat tinggal seperti kamar kamar kos,” kata Abyadi.

Baca Juga: Polda Periksa 2 Kapolres Terkait Kasus Pajak Bripka AS di Samosir

2. Tata kelola administrasi di Samsat juga buruk

Ombudsman Temukan Pelayanan di Samsat Pangururan Samosir BurukIlustrasi kantor Samsat. IDN Times/Irma Yudistirani

Hasil pemeriksaan dari sejumlah staf di Samsat menunjukkan bahwa tata kelola administrasi di sana juga buruk. Standar layanan tidak terlihat secara jelas. Begitu juga alur penyelenggaraan layanan. Sistem Operasional Prosedur (SOP) yang menjadi acuan para staf bekerja, juga tidak dilakukan dengan baik.

“Catatan yang juga sangat penting adalah, ketidaktertiban para staf dalam menjalankan tugasnya sesuai tugasnya. Petugas cek fisik misalnya, bisa masuk ke beberapa ruangan dengan bebas. Petugas Loket-I bisa masuk ke loket lain mengambil berkas dengan beberapa dalih,” ujar Abyadi.

3. Pengawasan begitu minim di Samsat Pangururan

Ombudsman Temukan Pelayanan di Samsat Pangururan Samosir BurukLayanan wajip pajak di Samsat UPT Jombang. Instagram.com/samsat_jombang

Ombudsman juga melihat kondisi pengawasan yang sangat lemah di Samsat Pangururan. Pengawasan ini sangat penting untuk menjamin layanan diselenggarakan dengan benar.

“Terlalu besarnya kepercayaan diberikan kepada staf pegawai honorer tanpa pengawasan yang ketat dari pimpinan atau pegawai PNS. Pada akhirnya, pegawai honorer bisa melakukan penyimpangan yang pada akhirnya merusak lembaga,” tukas Abyadi.

Saat ini pihak Ombudsman tengah melakukan lanjutan pemeriksaan. Mereka berencana meminta keterangan Kepala UPT Samsat Pangururan Deni Meliala, maupun Kepala UPT Samsat yang sebelumnya.

“Ombudsman juga masih berencana akan meminta keterangan Kepala Seksi PKB UPT Samsat Pangururan. Ombudsman berharap proses penanganan kasus ini bisa dilakukan dengan cepat, hingga terbitnya Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP),” pungkasnya.

Baca Juga: Pemerintah Harus Bebaskan Pajak dan Denda Korban Penggelapan Samosir

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya