Medan PPKM Level 4, Gubernur Edy Rahmayadi Teken Surat Hari ini

Apa beda PPKM Level 4 sama dengan PPKM Darurat

Medan, IDN Times – Masa PPKM Darurat di Kota Medan berakhir 20 Juli 2021 kemarin. Namun sejumlah ruas jalan masih dilakukan penyekatan.

Teranyar, Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2021 terbit. Isinya tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019. Surat itu diteken Mendagri Tito Karnavian pada  20 Juli 2021.

Jika ditelaah, tidak ada soal frasa PPKM Darurat didalam Instruksi Mendagri. Dalam poin-poinnya, hanya dijelaskan soal PPKM Level 1-4.

Dalam Instruksi Mendagri itu, Kota Medan masih masuk ke dalam asesmen level 4. Pelaksanaan di lapangan masih sama dengan PPKM Darurat. PPKM Level 4 menurut Inmendagri itu dilaksanakan mulai hari ini hingga 25Juli 2021.

1. Gubernur Edy teken surat PPKM Level 4 hari ini

Medan PPKM Level 4, Gubernur Edy Rahmayadi Teken Surat Hari iniPenyekatan ruas Jalan Katamso, Medan selama PPKM Darurat. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengatakan, dirinya akan meneken surat PPKM Level 4 itu hari ini, Rabu (21/7/2021). Dia juga mengatakan sejumlah wilayah lain di Sumut sudah mulai membaik.

“Untuk itu, ketaatan ini yang harus kita, pastikan rakyat mau melaksanakannya,” ujar Edy.

Baca Juga: Protes PPKM Darurat, Para Penjual Kopi Medan Jualan di Titik Nol

2. Edy juga menyebut masih banyak masyarakat membandel tidak pakai masker

Medan PPKM Level 4, Gubernur Edy Rahmayadi Teken Surat Hari iniPedagang berjualan masker karakter wajah berbahan kain di Solo, Jawa Tengah, Senin (8/6/2020) (ANTARA FOTO/Maulana Surya)

Edy meminta masyarakatnya untuk menaati PPKM Level 4. Meskipun dalam pelaksanaan PPKM Darurat, tidak sedikit masyarakat yang protes karena terancam kelaparan.

Edy juga mengungkap soal masih minimnya kesadaran masyarakat untuk menjalankan Prokes.

“Karena semua seudah kita lakukan. Imbauan sudah kita lakukan. Vaksin sudah kita lakukan. Tapi, di sana-sini rakyat kita belum mau pakai masker. Untuk itu melalui wartawan, imbau rakyat, sosialisasikan, obat yang paling ampuh adalah masker,” tukasnya.

3. Kasus COVID-19 di Sumut masih tinggi

Medan PPKM Level 4, Gubernur Edy Rahmayadi Teken Surat Hari iniWarga melakukan ziarah ke pemakaman COVID-19 Kelurahan Simalingkar B, Ujung Labuhen, Medan, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (2/4/2021). (IDN Times/Arifin Al Alamudi)

Kasus COVID-19 masih cukup tinggi. Informasi per 20 Juli 2021, angka COVID-19 terakumulasi di angka 46.049 kasus. Bertambah 903 kasus dalam satu hari. Angka ini relatif sama sejak peningkatan dalam dua pekan terakhir.

Untuk korban meninggal, angkanya bertambah 19 orang menjadi 1.346 orang. Untuk tingkat kesembuhan, kini berada pada angka, 35.170 orang.

Kota Medan masih menjadi penyumbang kasus tertinggi. Di tanggal yang sama, kasus di Medan terakumulasi sebanyak 22.439 kasus. 

Baca Juga: Derita PPKM Darurat di Medan: Beli Sarapan Kami 3 Nyawa Selamat!

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya