Kasus Kerangkeng Bupati Langkat, 9 Anggota TNI Diperiksa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin masih terus berlanjut. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut sejumlah prajurit TNI terlibat dalam kasus itu.
LPSK pun menemui Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Mereka juga datang bersama sejumlah korban kerangkeng yang menyita perhatian publik itu.
“Terima Kasih waktunya sudah berkenan. Kami membawa teman teman dari Langkat. Sehubungan dengan kasus yang ramai. Kasus kerangkeng manusia. Ternyata temuan kami di lapangan, menunjukkan ada keterlibatan oknum TNI yang ikut dalam aktifitas yang masuk dalam tindak pidana ini,” Ujar Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, dikutip dari tayangan akun Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa, Jumat (20/5/2022).
1. Jenderal Andika minta korban tidak takut berikan informasi
Dalam pertemuan itu, Andika langsung menanyai sejumlah korban yang ikut. Dia meminta supaya korban tidak takut dalam memberikan informasi soal keterlibatan prajurit TNI.
"Tidak boleh takut ya, bicara apa adanya supaya kita bisa benar-benar menghukum mereka-mereka yang terlibat," kata Andika.
Baca Juga: Korban Ke-4 Kerangkeng Bupati Langkat Diduga Pendarahan di Kepala
2. Kata Andika pihaknya sudah periksa 9 prajurit yang diduga terlibat
Andika menegaskan tidak akan tebang pilih dalam melakukan penindakan. Dalam kasus kerangkeng manusia di rumah pribadi Terbit Rencana, pihaknya sudah memeriksa sebanyak sembilan prajurit TNI yang diduga terlibat.
Andika pun, tidak menutup peluang akan ada prajurit lainnya yang diperiksa jika diduga terlibat. "Kami tidak menutup atau membatasi sembilan. Kami terus berusaha, terus menggali," ujar mantan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) tersebut.
3. Jika ada intimidasi, Andika minta langsung diinformasikan
Kata Andika, para korban harus memberikan informasi jika ada intimidasi yang dilakukan prajurit TNI terkait kasus itu. Andika akan langsung mengambil tindakan tegas.
"Kalau dari TNI yang mengintimidasi kami pasti menindaklanjuti itu," ujarnya.
Andika langsung meminta daftar dan alamat rumah para korban. Dia juga akan mengintruksikan Polisi Militer untuk memantau para korban.
"Kami memberikan keamanan bagi korban dari berbagai macam intimidasi selama proses hukum berlangsung," tegas dia.
“Nanti kita akan atur mekanismenya. Nanti ada polisi militer langsung. Nanti saya jadwalkan rutin berkunjung,” imbuhnya.
Baca Juga: Polda Sumut Tetapkan Bupati Nonaktif Langkat Tersangka TPPO Kerangkeng