Ini 6 Lokasi Pemantauan Hilal di Aceh untuk Penentuan Idul Fitri

Kemenag Aceh menetapkan enam titik rukyat hilal di berbagai wilayah, termasuk Observatorium Tgk Chiek Kuta Karang dan Sabang, untuk menentukan 1 Syawal 1447 H pada 19 Maret 2026.
Hasil pengamatan hilal dari Aceh akan dilaporkan ke pemerintah pusat sebagai bahan pertimbangan sidang isbat sebelum Menteri Agama mengumumkan penetapan resmi Idul Fitri.
Tim Falakiyah Kemenag Aceh menyebut posisi hilal masih di bawah kriteria imkan rukyat, namun pengamatan tetap dilakukan untuk memastikan kemungkinan terlihatnya hilal secara empiris.
Banda Aceh, IDN Times - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Aceh menetapkan enam lokasi pengamatan rukyat hilal penentu 1 Syawal 1447 Hijriah atau 2026 Masehi. Pemantauan akan dilaksanakan pada Kamis, 29 Ramadan 1447 Hijriah atau 19 Maret 2026.
Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Azhari, mengatakan pengamatan hilal dilakukan di sejumlah titik yang tersebar di berbagai wilayah Aceh.
“Pengamatan rukyat hilal untuk penentuan 1 Syawal 1447 Hijriah atau 2026 Masehi di enam lokasi yang tersebar di beberapa wilayah Aceh,” kata Azhari, Rabu (18/3/2026).
1. Pemantauan terbuka untuk umum

Ia menjelaskan, untuk mendukung kegiatan tersebut, pihaknya telah menyiapkan lima teleskop astronomi di Observatorium Tgk Chiek Kuta Karang yang berada di Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar. Selain menggunakan teleskop, pengamatan juga dibantu dengan sejumlah instrumen lainnya.
Azhari menambahkan, kegiatan rukyat hilal ini juga terbuka untuk masyarakat umum yang ingin menyaksikan proses pengamatan secara langsung.
Menurutnya, pemantauan akan dimulai setelah salat Asar dan diawali dengan pemaparan posisi hilal oleh tim hisab rukyat serta ahli astronomi Aceh.
“Pemantauan menggunakan teleskop astronomi serta beberapa instrumen lainnya dimulai setelah salat Asar, dan akan didahului dengan pemaparan posisi hilal oleh Tim Hisab Rukyat dan ahli astronomi Aceh,” ujarnya.
Adapun enam lokasi pengamatan hilal di Aceh meliputi Observatorium Tgk. Chiek Kuta Karang di Lhoknga, Sabang (Tugu Nol Kilometer), Bukit Blang Tiron di Lhokseumawe, Pantai Lhokgeulumpang di Aceh Jaya, POB Suak Geudubang di Aceh Barat, serta Pantai Nancala di Simeulue.
2. Hasil pemantauan di Aceh akan menjadi pertimbangan sidang isbat

Azhari menyebutkan, hasil pengamatan dari Aceh nantinya akan dilaporkan ke pemerintah pusat dan menjadi bagian dari pertimbangan dalam sidang isbat yang digelar di Jakarta.
Pengumuman resmi penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah akan disampaikan oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar, setelah menerima laporan hasil rukyat hilal dari seluruh Indonesia.
“Masyarakat diharapkan menunggu penetapan awal bulan Syawal oleh pemerintah pada Kamis, 19 Maret 2026, sekitar pukul 19.30 WIB,” kata Azhari.
Kepala Kanwil Kemenag Aceh itu mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga persatuan apabila terjadi perbedaan dalam penentuan hari raya Idulfitri.
“Apabila terdapat perbedaan, tetap saling menghargai dan menghormati, karena masing-masing memiliki landasan,” ujarnya.
3. Hingga 29 Ramadan, hilal masih di bawah kriteria imkan rukyat

Tim Falakiyah Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Aceh menyampaikan posisi hilal masih berada di bawah kriteria imkan rukyat pada 29 Ramadan 1447 Hijriah atau 2026 Masehi. Posisi hilal masih berada di atas ufuk.
Ketua Tim Falakiyah Kanwil Kemenag Aceh, Alfirdaus Putra, mengatakan ketinggian hilal pada 29 Ramadan 1447 H berada di atas ufuk, yakni 1,25 derajat di Papua dan 3,1 derajat di Aceh. Namun, elongasi antara bulan dan matahari masih di bawah kriteria, yaitu 4,5 derajat di Papua dan 6,1 derajat di Aceh.
“Kondisi ini menyebabkan cahaya matahari lebih kuat dibandingkan pantulan cahaya bulan saat rukyat,” kata Alfirdaus.
Dia menyampaikan, hilal dapat diamati apabila memiliki ketinggian minimal 3 derajat di atas ufuk dan elongasi minimal 6,4 derajat antara matahari dan bulan.
Hal itu sebagaimana kriteria imkan rukyat dari empat negara di Asia Tenggara, seperti Malaysia, Brunei Darussalam, Indonesia, dan Singapura (Mabims). Negara-negara tersebut mensyaratkan posisihilal di atas ufuk.
Secara empiris, kata Alfirdaus, hilal belum pernah teramati pada elongasi di bawah 6,4 derajat, sementara pada rukyat kali ini elongasi hanya mencapai 6,1 derajat.
Meski demikian, Kementerian Agama tetap melaksanakan rukyat hilal. Jika hilal berhasil diamati dan didokumentasikan, hasil tersebut dapat menjadi dasar untuk mengkaji ulang kriteria imkan rukyat berdasarkan bukti empiris.
Rukyat hilal akan dilaksanakan pada Kamis, 19 Maret 2026 sekira pukul 18.50 WIB. Durasi pengamatan yakni sekira 15 menit 33 detik di markaz Observatorium Tgk Chiek Kuta Karang, Kecamatan Lhoknga.
Alfirdaus mengatakan bila hilal terlihat pada Kamis malam, maka 1 Syawal 1447 Hijriah diperkirakan jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026.
“Namun, jika hilal tidak terlihat, bulan Ramadan akan digenapkan menjadi 30 hari, sehingga 1 Syawal jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026,” ujar Ketua Tim Falakiyah Kanwil Kemenag Aceh.


















