Hari Terakhir Pengajuan Pindah Memilih, Warga ‘Menyemut’ di Kantor KPU

Ada yang pakai surat tugas relawan Jokowi-Ma’ruf

Medan, IDN Times - Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan kembali disesaki warga, Rabu (10/4). Mereka ingin mengurus formulir pindah memilih A5.

Pantauan sejak siang, warga sudah sangat padat. Mulai dari selasar hingga ke dalam gedung. Pasalnya hari ini adalah hari terakhir menurus formulir A5.

1. Mahasiswa mendominasi pengurusan formulir A5

Hari Terakhir Pengajuan Pindah Memilih, Warga ‘Menyemut’ di Kantor KPUIDN Times/Prayugo Utomo

Seperti hari sebelumnya, pengurusan formulir A5 didominasi mahasiswa. Entah kenapa para mahasiswa ini baru mengurus A5. Padahal untuk pengurusan A5 sudah disosialisasikan sejak tahun lalu.

Pengurusan hingga hari ini dibuka KPU berdasarkan Putusan MK nomor 20/PUU-XVII/2019 dan surat edaran KPU RI Nomor 577 tertanggal 28 Maret 2019 yang memungkinkan pengurusan A5 tujuh hari sebelum pemilihan. Dalam surat itu juga, untuk mahasiswa yang berdomisili di luar kota tidak masuk dalam kategori.

“Empat kategori itu terkena bencana alam, tahanan lapas, pasien di rumah sakit dan bertugas atau bekerja yang dibuktikan dengan surat penugasan,”

2. Mayoritas mahasiswa pakai surat Tugas Relawan Jokowi

Hari Terakhir Pengajuan Pindah Memilih, Warga ‘Menyemut’ di Kantor KPUIDN Times/Prayugo Utomo

Karena mahasiswa tidak masuk dalam kategori putusan MK, sebagian dari mereka menggunakan surat tugas dari Relawan Jokowi Centre.

Seorang mahasiswa yang ditanyai sempat malu-malu menunjukkan surat relawan itu. Bahkan dia meminta agar namanya tidak disebutkan.

"Untuk mahasiswa kan sudah ditutup katanya bang. Kami ini sudah datang membawa surat tugas sebagai relawan," ujar seorang mahasiswa berbaju putih.

3. Surat bersedia menjadi relawan langsung ditandatangani di KPU

Hari Terakhir Pengajuan Pindah Memilih, Warga ‘Menyemut’ di Kantor KPUIDN Times/Prayugo Utomo

Pantauan di lokasi, para mahasiswa memegang surat tugas sebagai relawan. Surat itu pun tampak langsung distempel dan ditandatangi oleh relawan Jokowi Centre di seputaran KPU oleh Koordinator Arnold PG Lumbangaol.

Namun Arnold yang ditanyai membantah jika seluruh relawan yng datang ke KPU adalah mahasiswa.

"Aku tidak sedang pada konsep berfikir mahasiswa atau tidak mahasiswa. Hanya bagi siapa yang bersedia menjalankan surat tugas relawan, kita kasih surat tugas," ungkap Arnold didepan Kantor KPU Medan.

4. KPU Medan Perbolehkan warga pakai surat relawan

Hari Terakhir Pengajuan Pindah Memilih, Warga ‘Menyemut’ di Kantor KPUIDN Times/Prayugo Utomo

Komisioner KPU Kota Medan juga tak menyangkal sejumlah warga memakai surat tugas relawan. Tak hanya dari pasangan calon Jokowi-Ma’ruf, pihaknya juga sempat mendapati warga yang membawa surat tugas relawan dari pasangan Prabowo-Subianto.

"Ya tetap diakomodir karena disuratnya bertugas sebagai relawan, pekerjaan saat pemilu. Jadi, tetap kami akomodir selama surat itu benar, dianggap relawan," sebut Komisioner KPU Medan, Rinaldi Khair.

5. Pengusaha cafe asal Aceh bingung bikin surat tugas

Hari Terakhir Pengajuan Pindah Memilih, Warga ‘Menyemut’ di Kantor KPUIDN Times/Prayugo Utomo

Habib, seorang pengusaha cafe asal Medan mengaku bingung dalam pengurusan A5. Jika mengharuskan memakai surat tugas, mereka bingung karena harus mendapat surat tugas dari mana.

“Kami dari Aceh. Kami owner usahanya. Pas Pemilu nanti kebetulan kami ada di Medan. Jadi kami dapat surat tugas dari mana,” ujar Habib.

Datang ke KPU, Habib dan istrinya hanya datang bermodalkan KTP Elektronik. Nomor antrian mereka sudah masuk angka ribuan. Mereka juga membawa serta KTP para pekerjanya.

6. Ditutup pukul 16.00 WIB, angka antrian sampai 1.273 orang

Hari Terakhir Pengajuan Pindah Memilih, Warga ‘Menyemut’ di Kantor KPUIDN Times/Prayugo Utomo

KPU medan menutup pengurusan formulir model A5 tepat pukul 16.00 WIB. Hanya pemilik nomor antrian yang diakomodir KPU.

Tercatat, nomor antrian mencapai angka 1.273 orang. Tak sedikit juga yang pulang karena mendapat nomor antrian.

Apa mau dikata. Sosialisasi soal pengurusan A5 sudah dilakukan KPU sejak akhir Agustus tahun lalu.

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya