Dugaan Korupsi Tempat Wisata, Giliran Bupati Madina Diperiksa

Datang setelah tiga kali mangkir

Medan, IDN Times - Bupati Mandailing Natal Dahlan Hasan Nasution diperiksa Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Senin (14/9). Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan korupsi pembangunan dua objek wisata di kabupaten yang dipimpinnya.

Kedatangan Dahlan didampingi sejumlah orang. Penampilannya berkemeja putih, bercelana hitam.

1. Diperiksa sebagai saksi

Dugaan Korupsi Tempat Wisata, Giliran Bupati Madina DiperiksaIDN Times/istimewa

Pemeriksaan itu nyaris tak terjamah awak media. Informasi soal pemeriksaan juga belum rinci.

“Tadi datang jam 10.00 WIB. Dia dipanggil sebagai saksi. Biasalah dimintai keterangan sebagai saksi," sebut Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Sumut Sumanggar Siagian, Senin (14/10).

Sumanggar pun belum mau merinci soal kaitan Dahlan atas kasus itu. “Tadi selama Diperiksa dia sempat istirahat makan dan shalat. Diperiksa sampai pukul 15.00 WIB,” tukasnya.

Baca Juga: Korupsi Pembangunan RTH Madina, 3 Pejabat Jadi Tersangka Baru 

2. Pertama kali Dahlan diperiksa

Dugaan Korupsi Tempat Wisata, Giliran Bupati Madina DiperiksaIDN Times/ Mela Hapsari

Ini adalah kali pertama Dahlan diperiksa. Dia mangkir setelah tiga kali panggilan Kejati Sumut.

Dalam kasus korupsi pembangunan Tapian Siri-Siri Syariah dan Taman Raja Batu, Unit Pidana Khusus Kejati Sumut telah menetapkan 6 orang tersangka.

Tiga diantaranya sudah diadili di PN Medan yakni,  Plt Kadis Perkim Madina Rahmadsyah Lubis (49), Pejabat Pembuat Komitment (PPK) Dinas Perkim Madina 2017, Edy Djunaedi (42) dan ketiga adalah Akhyar Rangkuti (40) selaku PPK Perkim Madina tahun 2017 Khairullah.

3. Tiga tersangka dalam tahap pemberkasan

Dugaan Korupsi Tempat Wisata, Giliran Bupati Madina DiperiksaIDN Times/Sukma Shakti

Sedangkan tiga tersangka lainnya masih dalam tahap pemberkasan. Ketiganya  yaitu SD (46) Plt Kepala Dinas PU dan Tata Ruang Kabupaten Mandailing Natal, NS (45) Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PU Kabupaten Mandailing Natal, dan LS (48) PPK Dinas PU Kabupaten Mandailing Natal.

Baca Juga: [BREAKING] Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Tempat Wisata di Madina

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya