Dijerat UU ITE karena Tagih Utang Istri Kombes, Febi Punya Bukti Kuat

Febi: Insha Allah dapat keadilan

Medan, IDN Times – Febi Nur Amelia tampak begitu tegar duduk di kursi pesakitan sidang lanjutan kasus pelanggaran Informasi Transaksi Elektronik (ITE) yang menjeratnya, Selasa (4/2). Perempuan kelahiran 1990 itu diadili karena unggahannya menagih utang Fitriani Manurung, Istri Kombes Ilsaruddin yang juga Wakil Ketua PDI Perjuangan Kota Medan beberapa waktu lalu di media sosial miliknya.

Persidangan lanjutan mengagendakan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi terdakwa.  Sesekali Febi tertunduk saat mendengar JPU Randi Tambunan membacakan tanggapan.

1. JPU tolak semua eksepsi kubu Febi

Dijerat UU ITE karena Tagih Utang Istri Kombes, Febi Punya Bukti KuatFebi Nur Amelia saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (4/2) (IDN Times/Prayugo Utomo)

Dalam sidang tadi, JPU menolak semua eksepsi yang dilayangkan penasehat hukum Febi pada sidang sebelumnya. Randi juga meminta Majelis Hakim yang diketuai Sri Wahyuni Batubara  melanjutkan agenda persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. Penolakan itu juga lantaran Febi dianggap dengan sengaja tanpa hak mendistribusikan, mentranfusikan informasi elektronik, dokumen elektonik yang memuat penghinaan atau pencemaran nama baik.

"Menyatakan surat dakwaan JPU telah memenuhi Pasal 143 ayat 3 huruf b KUHAP. Kemudian, menetapkan bahwa keberatan oleh penasehat hukum terdakwa ditolak karena tidak sesuai dengan Pasal 150 ayat 1 KUHAP, tidak berdasarkan peraturan perundang undangan yang berlaku," ujar Randi.

Setelah mendengarkan tanggapan JPU, Hakim menunda persidangan hingga pekan depan dengan agenda putusan sela.

2. Febi punya bukti kuat soal utang Rp70 juta pihak Fitriani

Dijerat UU ITE karena Tagih Utang Istri Kombes, Febi Punya Bukti KuatFebi Nur Amelia saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (4/2) (IDN Times/Prayugo Utomo)

Usai persidangan, Penasehat Hukum Febi, Indra Gunawan Purba, mengatakan jika pihaknya punya bukti yang kuat terkait utang piutang itu. Namun dia enggan membukanya ke awak media.

"Buktinya transfer E- banking kemudian sudah kita sampaikan pada proses penyelidikan polisi, ada bukti transfer ke suami pelapor karena memang awalnya meminjam uang itu, untuk kebutuhan suami," ujar Indra.

Menurut Indra, kasus ini janggal. Karena kliennya menagih utang yang merupakan haknya. "Jadi kalau kemudian orang memperjuangan haknya menagih utang kemudian dipidana, menurut kita itu mencederai rasa keadilan. Kita tetap menghormati proses hukum," ujar Indra.

Baca Juga: Kasus Tagih Utang Istri Kombes, Fitriani Takut Gagal Maju di Pilkada 

3. Febi optimis mendapatkan keadilan

Dijerat UU ITE karena Tagih Utang Istri Kombes, Febi Punya Bukti KuatFebi Nur Amelia saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Medan beberapa waktu lalu (IDN Times/Prayugo Utomo)

Usai sidang, Febi engga berbicara banyak. Namun dia tetap optimis akan memenangkan perkara.

"Insha Allah optimis. Harapannya semoga hakim bisa kasih keputusan yang seadil-adilnya,” ungkap Febi.

4. Sekilas lini masa kasus ITE Febi

Dijerat UU ITE karena Tagih Utang Istri Kombes, Febi Punya Bukti KuatFebi Nur Amelia menjalani persidangan kasus ITE karena menagih utang istri Kombes lewat media sosial, Selasa (14/1) (IDN Times/Prayugo Utomo)

Sebelumnya, Febi harus berurusan dengan hukum karena unggahannya di media sosial soal utang Fitriani Manurung. Dia menagih utang itu lewat akun instagramnya.

Warga Kompleks Menteng Indah ini didakwa telah melakukan perbuatan yang diatur dan diancam dengan Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (3) UURI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UURI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“SEKETIKA TERINGAT SAMA IBU KOMBES YG BELUM BAYAR HUTANG 70 JUTA TOLONG BGT DONK IBU DIBAYAR HUTANGNYA YG SUDAH BERTAHUN-TAHUN @FITRI_BAKHTIAR . AKU SIH Y ORANGNYA GK RIBET KLO LAH MMNG PUNYA HUTANG INI ORANG SUSAH BGT PASTINYA AKU IKHLASKAN TAPI BERHUBUNG BELIAU INI KAYA RAYA JADI HARUS DIMINTA DONK BERDOSA JUGA KLO HUTANG GK DIBAYAR KAN @FITRI_BAKHTIAR. Nah ini Yg punya Hutang 70 Juta Ini foto diambil sewaktu Dibandarjakarta Horor klo ingat yg beginian Mati nanti bakal ditanya lho soal hutang piutang.” Begitu bunyi unggahan yang diunggah Febi di akun @feby25052 medio Februari 2019.

Fitriani, istri dari Kombes Ilsarudin disebut berutang Rp70 juta kepada Febi. Dalam dakwaan kasus itu, Febi melakukan transfer ke rekening atas nama Ilsarudin melalui M- Banking Mandiri miliknya. Tahap pertama Rp50 juta dan tahap kedua Rp20 juta.

Dalam dakwaan tersebut, Febi juga dikatakan pernah menagih utang kepada Fitriani 2017 lalu. Saat itu Fitriani menyampaikan alasan jika dia belum bisa membayarnya.

Sayangnya setelah itu, Fitriani disebut langsung memblokir akun whatsapp dan nomor handphone Febi. Pada 2019, Febi kembali mencoba mengirimkan pesan lewat akun instagram. Namun Fitriani mengaku tidak mengenalnya dan tidak merasa mempunyai utang.

“Saya mem-posting unggahan itu karena akses saya terhadap beliau sudah tidak bisa. Jadi setelah saya posting itu, beliau baru ada  respon. Responnya lapor ke polisi,” kata Febi beberapa waktu lalu.

5. Fitriani membantah punya utang dengan Febi

Dijerat UU ITE karena Tagih Utang Istri Kombes, Febi Punya Bukti KuatFitriani membantah memiliki utang kepada Febi Nur Amelia (IDN Times/Prayugo Utomo)

Fitriani mengklarifikasi soal tuduhan utang Rp70 juta itu. Dia membantah pernah punya utang dengan Febi.

“Sama sekali tidak pernah. Boleh dia buktikan dari mana saja. Kalau saya terbukti punya utang, pastilah beliau duluan melaporkan saya. Bukti itu kan bisa dari SMS, dari WA. Masa sih kita ngutang. Rp70  juta itu kan uang banyak,” ungkapnya.

Fitriani pun menantang Febi untuk membuktikan soal utang piutang yang dituduhkan kepadanya. Kata dia jika punya bukti, Febi harusnya melaporkan dirinya kepada pihak berwajib.

“Kalau dia ada bukti ke saya, transfer, SMS atau WA silakan lapor. Hukum di Indonesia bukan hukum buat-buatan,” tegasnya.

Fitriani juga membantah jika dia berhubungan dekat dengan Febi. Dia mengaku mengenal Febi karena tergabung dalam Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI).

Baca Juga: Gara-gara Tagih Utang 'Ibu Kombes' di Instagram, Perempuan Ini Diadili

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya