Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Diduga Selingkuh, Sepasang Oknum Pejabat Ditangkap Polisi

ilustrasi laki-laki dan perempuan bermesraan (pexels.com/Katerina Holmes)

Medan, IDN Times – Sepasang oknum pejabat di Kota Tanjungbalai, Sumatra Utara ditangkap personel Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Medan. Dari informasi yang beredar, keduanya ditangkap di Kota Medan, Minggu (10/10/2021).

Keduanya ditangkap karena diduga berselingkuh. Oknum pejabat Tanjungbalai yang ditangkap berinisial HRM. Sedangkan perempuannya berinisial DP diduga adalah ASN/PNS menjabat camat di Provinsi Aceh.

1. Keduanya langsung dibawa ke Polrestabes Medan

ilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Setelah ditangkap, keduanya langsung dibawa ke Polrestabes Medan. Mereka langsung diperiksa.

"Benar ada oknum pejabat di Kota Tanjungbalai yang kita amankan," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Selasa (12/10/2021)

2. Istri oknum Pejabat Tanjungbalai melapor ke polisi

ilustrasi selingkuh (IDN Times/Mardya Shakti)

Sebelum penangkapan, ternyata istri HRM melaporkan dugaan perselingkuhan itu ke polisi.

"Penangkapan terhadap oknum pejabat itu setelah istri yang bersangkutan melaporkan kasusnya ke Polrestabes Medan tentang dugaan tindak perselingkuhan," terang Hadi.

3. Polisi masih melakukan penyelidikan

Ilustrasi penyelidikan. (Pixabay.com/geralt)

Hadi mengungkapkan, penyidik sampai saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan perselingkuhan terhadap oknum pejabat di Kota Tanjungbalai tersebut.

"Sejauh ini penyidik masih bekerja melakukan pemeriksaan terhadap keduanya. Nanti hasilnya akan kita sampaikan kembali," pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Arifin Al Alamudi
EditorArifin Al Alamudi
Follow Us