Diduga Selingkuh, Sepasang Oknum Pejabat Ditangkap Polisi

Medan, IDN Times – Sepasang oknum pejabat di Kota Tanjungbalai, Sumatra Utara ditangkap personel Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Medan. Dari informasi yang beredar, keduanya ditangkap di Kota Medan, Minggu (10/10/2021).
Keduanya ditangkap karena diduga berselingkuh. Oknum pejabat Tanjungbalai yang ditangkap berinisial HRM. Sedangkan perempuannya berinisial DP diduga adalah ASN/PNS menjabat camat di Provinsi Aceh.
Baca Juga: Raih Kemenangan Perdana, Modal Bagus PSMS untuk Melawan Semen Padang
1. Keduanya langsung dibawa ke Polrestabes Medan
Setelah ditangkap, keduanya langsung dibawa ke Polrestabes Medan. Mereka langsung diperiksa.
"Benar ada oknum pejabat di Kota Tanjungbalai yang kita amankan," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Selasa (12/10/2021)
2. Istri oknum Pejabat Tanjungbalai melapor ke polisi
Sebelum penangkapan, ternyata istri HRM melaporkan dugaan perselingkuhan itu ke polisi.
"Penangkapan terhadap oknum pejabat itu setelah istri yang bersangkutan melaporkan kasusnya ke Polrestabes Medan tentang dugaan tindak perselingkuhan," terang Hadi.
3. Polisi masih melakukan penyelidikan
Hadi mengungkapkan, penyidik sampai saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan perselingkuhan terhadap oknum pejabat di Kota Tanjungbalai tersebut.
"Sejauh ini penyidik masih bekerja melakukan pemeriksaan terhadap keduanya. Nanti hasilnya akan kita sampaikan kembali," pungkasnya.
Baca Juga: Dipicu Sakit Hati, Patar Simanjuntak Tewas Dianiaya Pedagang Pisang