COVID-19 Medan, Marelan Daerah Tertinggi Pelanggar Protokol Kesehatan

355 orang ditindak dalam sekali razia

Medan, IDN Times – Tim Terpadu Monitoring Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan COVID-19 Binjai dan Deli Serdang (Mebidang) bergerak ke Marelan. Salah satu Kecamatan di Kota Medan yang dikabarkan masih sangat minim kesadaran untuk menjalankan protokol kesehatan.

Benar saja, saat menggelar razia pada Sabtu 19 September 2020 malam, begitu banyak masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan seminimalnya menggunakan masker. Tim terpaksa menindak mereka.

1. Aktifitas malam hari begitu padat di Marelan

COVID-19 Medan, Marelan Daerah Tertinggi Pelanggar Protokol KesehatanTim Monitoring Peningkatan Disiplin Protokol Kesehatan Medan Binjai Deli Serdang (Mebidang) memberikan sanksi kepada warga yang tidak memakai masker saat berlangsungnya razia masker di kawasan Kecamatan Marelan, Kota Medan, Sabtu (19/9/2020) malam. (Humas Sumut/Fahmi Aulia)

Tim yang datang ke Marelan sempat terkejut. Lantaran kegiatan malam hari di sana sangat ramai.

Wakil Ketua Satgas Pengendalian Pendisiplinan Protokol Kesehatan Mebidang Kolonel Inf Azhar Mulyadi pun mengatakan, Marelan adalah daerah yang paling tinggi tingkat pelanggaran protokol kesehatan COVID-19, selama operasi penegakan disiplin ini digelar.

"Kami cukup terkejut melihat ramainya daerah ini dan selama saya bertugas ini daerah yang paling tinggi pelanggarannya. Karena itu, ketiga tim yang kita miliki dengan jumlah personel 113 yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, BPBD dan Dinas Pariwisata Medan kita arahkan ke kecamatan ini," kata Azhar.

2. Ratusan orang terpaksa diberi tindakan fisik karena melanggar protokol kesehatan

COVID-19 Medan, Marelan Daerah Tertinggi Pelanggar Protokol KesehatanTim Monitoring Peningkatan Disiplin Protokol Kesehatan Medan Binjai Deli Serdang (Mebidang) memberikan sanksi kepada warga yang tidak memakai masker saat berlangsungnya razia masker di kawasan Kecamatan Marelan, Kota Medan, Sabtu (19/9/2020) malam. (Humas Sumut/Fahmi Aulia)

Konsentrasi razia dilakukan di sejumlah kawasan di Marelan. Khususnya yang padat dengan aktifitas warga, mulai dari Pasar V Marelan, Jalan Platina, Tanah 600 dan jalan Marelan Raya. Tim menyasar rumah makan, kafe-kafe, pusat kuliner dan pusat keramaian warga di kawasan tersebut.

Dari operasi di sekitaran daerah tersebut tim menindak 355 orang dengan sanksi fisik, membagikan 700 masker, 8 diproses BAP dan puluhan di beri teguran lisan.

"Ini ketepatan malam minggu, jadi massa cukup membludak di daerah-daerah operasi kita. Ada juga yang kurang kooperatif, tetapi setelah kita jelaskan dengan baik, pemilik usaha juga menerima harus menerapkan protokol kesehatan seperti mengatur jarak bangku, mengingatkan pengunjung memakai masker atau tidak memperbolehkan pengunjung masuk bila tidak pakai masker," ujar Azhar.

Baca Juga: [OPINI] Ada Banyak Suku Batak, Tapi Siapakah Batak Sebenarnya?

3. Tim Monitoring ancam tutup tempat usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan

COVID-19 Medan, Marelan Daerah Tertinggi Pelanggar Protokol KesehatanWakil Ketua Satgas Pengendalian Pendisiplinan Protokol Kesehatan Mebidang Kolonel Inf Azhar Mulyadi memberi peringatan keras kepada pengelola Marelan Night Market yang belum menerapkan protokol kesehatan secara maksimal di lokasi usahanya, Sabtu (19/09/2020) malam. (Humas Sumut/Fahmi Aulia)

Tim pun menyasar pusat kuliner Marelan Night Market dengan daya tampung 1.000 orang lebih. Kolonel Azhar sempat memanggil pengelola Marelan Night Market dan meminta pertanggungjawaban atas kondisi yang ada di lokasi tersebut. Mengingat banyaknya pengunjung yang tidak mengenakan masker dengan berbagai alasan seperti tertinggal di rumah atau ditinggal di kendaraan.

“Kami tidak ingin mengganggu usaha masyarakat, saya hanya ingin menegakkan aturan. Kasihan kita melihat kondisi masyarakat, sudah banyak yang kena. Bayangkan kalau ada satu saja yang kena, ini bisa menjadi klaster baru,” ujar Azhar.

4. "Tolong diatur tempat duduknya, supaya berjarak”

COVID-19 Medan, Marelan Daerah Tertinggi Pelanggar Protokol KesehatanTim Terpadu Monitoring Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Medan, Binjai dan Deli Serdang (Mebidang) menggelar razia masker, Jumat 18 September 2020 (dok Humas Sumut)

Saat ini, para pengusaha hanya diingatkan saja. Tapi jika masih melanggar, tim akan menindak dengan menutup paksa lokasi usaha itu.

Azhar juga meminta kepada pengelola untuk tegas mendisiplinkan pengunjung di lokasi, seperti melarang masyarakat untuk masuk jika tidak menggunakan masker serta mengatur posisi meja makan dan tempat duduk agar orang tidak berdekatan satu sama lain atau dengan jarak aman setidaknya 1,5 meter.

“Saya prihatin lihat kesadaran masyarakat di sini menjalankan protokol kesehatan sangat rendah. Saya pernah bawa 1.000 sampai 3.000 masker, habis. Makanya kita harus ingatkan semua warga, termasuk pengelola, tolong diatur tempat duduknya, supaya berjarak,” kata Azhar.

5. Sudah membagikan masker sebanyak 250 helai di hari pertama lokasi itu dibuka

COVID-19 Medan, Marelan Daerah Tertinggi Pelanggar Protokol KesehatanTim Monitoring Peningkatan Disiplin Protokol Kesehatan Medan Binjai Deli Serdang (Mebidang) memberikan sanksi kepada warga yang tidak memakai masker saat berlangsungnya razia masker di kawasan Kecamatan Marelan, Kota Medan, Sabtu (19/9/2020) malam. (Humas Sumut/Fahmi Aulia)

Sementara pengelola Marelan Night Market, Jiwi mengaku bahwa sebelum dibuka tempat ini, pihaknya telah menyiapkan sarana pencuci tangan di beberapa titik seperti di bagian pintu masuk dan di belakang. Untuk disiplin penggunaan masker, dirinya berdalih telah membagikan masker sebanyak 250 helai di hari pertama lokasi itu dibuka.

“Kita sudah menyusun meja dan kursi maksimal untuk 4 orang. Tetapi sebagian, ada yang menarik kursi sampai enam orang satu meja. Kami mohon maaf pak, nanti kita akan perbaiki pak,” jelasnya.

Baca Juga: Tak Hanya Tempat Umum, Tempat Hiburan Malam Juga Kena Razia Masker

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya