Beraksi Saat Warga Salat Subuh, Pelaku Pencurian Ditembak di Asahan

Empat pelaku diringkus Polres Asahan dari dua lokasi berbeda

Asahan, IDN Times - Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polres Asahan berhasil meringkus pelaku empat pelaku pencurian. Para pelaku berasal dari dua kasus berbeda.

Dua pelaku pertama adalah pelaku  kasus pencurian di rumah warga. Sedangkan dua pelaku lainnya adalah pelaku pencurian di toko handphone.

1. Kaki pelaku ditembak karena melawan petugas dan mencoba melarikan diri

Beraksi Saat Warga Salat Subuh, Pelaku Pencurian Ditembak di AsahanJatanras Asahan berhasil meringkus empat pelaku pencurian di Asahan. Mereka terpaksa ditembak karena melawan petugas (Istimewa)

Kapolres Asahan AKBP Faisal Napitupulu menjelaskan, polisi terpaksa melumpuhkan keduanya karena melakukan perlawan. Bahkan pelaku juga mencoba melarikan diri.

“Kita terpaksa melakukan tindakan tegas terukur,” ujar Faisal, Kamis (23/1).

Baca Juga: Jadikan Wanita Sebagai Umpan, Komplotan Begal Ditembak Polres Belawan

2. Pelaku menggasak rumah warga saat korban salat subuh

Beraksi Saat Warga Salat Subuh, Pelaku Pencurian Ditembak di AsahanJatanras Asahan berhasil meringkus empat pelaku pencurian di Asahan. Mereka terpaksa ditembak karena melawan petugas (Istimewa)

Dua pelaku pencurian di dalam rumah berinisial HN dan BA. Mereka masuk ke rumah warga yang berada di Jalan Cemara, Kelurahan Selawan, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan Selasa (14/1) lalu. Merek masuk ke dalam rumah, saat warga pergi salat subuh

“Para pelaku masuk dari pintu belakang yg tidak terkunci dan mengambil 2 unit handphone serta satu unit sepeda motor Honda Vario,” ungkap Faisal.

Setelah polisi melakukan penyelidikan keduanya ditangkap di kawasan Jalan Sisingamangaraja Medan, Sabtu (18/1). Polisi juga menemukan barang bukti 1 unit sepeda motor dan 2 unit handphone.

3. Pelaku di toko handphone pakai modus isi pulsa dan pinjam charger

Beraksi Saat Warga Salat Subuh, Pelaku Pencurian Ditembak di AsahanJatanras Asahan berhasil meringkus empat pelaku pencurian di Asahan. Mereka terpaksa ditembak karena melawan petugas (Istimewa)

Sementara itu, dua pelaku lainnya adalah HA dan AS. Mereka mencuri handphone penjaga toko.

Modusnya, mereka berpura-pura membeli pulsa dan meminjam charger handphone untuk mengisi baterai. Saat penjaga toko mengambil kembalian uang, pelaku menggasak handphone. Kemudian mereka melarikan diri.

“Kedua pelaku berhasil dibekuk Petugas Unit Jahtanras Polres Asahan 1 jam kemudian di Dusun II Desa Subur Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan. Dari kedua nya petugas menyita barang bukti 2 unit handphone dan 1 unit sepeda motor", pungkasnya.

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4e, dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun. “Jangan coba-coba berbuat kejahatan di wilayah hukum Polda Sumut khususnya di Kabupaten Asahan, pasti akan kami tindak tegas", pungkasnya.

Baca Juga: 2 Perampok yang Kerap Lukai Korbannya Ditembak Polres Binjai

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya