160 TPS Hitung Ulang di Humbahas, Buntut Suara Gerindra yang Berkurang

KPU Sumut: Sejauh ini situasinya baik

Humbang Hasundutan, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk melakukan penghitungan suara ulang hasil Pemilu 2019 untuk perolehan DPRD tingkat provinsi. Ini dilakukan menyusul suara Partai Gerindra yang berkurang di daerah pemilihan (Dapil) 9 Sumut itu.

Ada 160 TPS yang melakukan penghitungan ulang hari ini, Senin (19/8). Penghitungan ulang dilakukan dengan cara membuka C1 plano di semua TPS khususnya di Kecamatan Dolok Sanggul. Lalu nantinya diperbaiki oleh KPU setempat. Termasuk formulir DAA1, DA 1 dan DB1.

1. Penghitungan suara ulang berjalan lancar

160 TPS Hitung Ulang di Humbahas, Buntut Suara Gerindra yang BerkurangIDN Times/Prayugo Utomo

Lima Komisioner KPU Sumut turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemantauan. Termasuk satu orang dari KPU RI.

Ketua KPU Sumut Herdensi Adnin menjelaskan, selama pemantauan pihaknya belum ada ditemukan kendala apapun.

“Sejauh ini berjalan lancar. Jadi masih sesuai dengan rencana kita. Belum ada kendala apapun,” kata Herdensi lewat sambungan telepon.

Baca Juga: Putusan DKPP Dijalankan, Eks Koordinator KontraS Jabat Ketua KPU Sumut

2. Penetapan DPRD Provinsi lima hari setelah penghitungan ulang

160 TPS Hitung Ulang di Humbahas, Buntut Suara Gerindra yang BerkurangIDN Times/Prayugo Utomo

Hingga saat ini penghitungan ulang masih dalam proses penyalinan ke formulir C1. Herdensi berharap, proses penghitungan ulang bisa selesai dilakukan hari ini.

Sementara itu, kata Herdensi, penetapan Anggota DPRD Provinsi terpilih baru bisa dilakukan setelah penghitungan. “Jadi waktunya lima hari setelah penghitungan ulang,” pingkasnya.

3. Gerindra klaim kehilangan 2.098

160 TPS Hitung Ulang di Humbahas, Buntut Suara Gerindra yang BerkurangANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Informasi yang dihimpun, dalam gugatannya Gerindra mengklaim kehilangan 2.098 suara di Dapil 9 Sumut untuk DPRD Provinsi.

Dalam ketetapan KPU Gerindra memperoleh 7.911 suara. Harusnya Gerindra mendapat 10.009 suara. Pengurangan suara juga terjadi pada Caleg Robert Lumbantobing 2.135 suara.

Pengurangan ini diduga karena kesewenangan Bawaslu Humbahas yang meminta KPU memperbaiki data di Kecamatan Dolok Sanggul.

Baca Juga: 2 Pekan Jelang Tahapan Pilkada, Dana untuk KPU Simalungun Belum Cair

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya