Pencuri Motor Meninggal Dianiaya, 12 Warga Simalungun Masuk Penjara

Korban meninggal di rumah sakit pasca dikeroyok

Simalungun, IDN Times - Penganiayaan yang berujung kematian terhadap seorang terduga pencuri sepeda motor menyeret 12 orang warga Huta IV, Dusun Pining II, Nagori Bosar Galugur, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun ke dalam penjara.

Adapun para tersangka, yakni RS (32), JS (21), GWG (20), RT (24), BS (47), AS (34), BN (21), RPS (21), TS (55), HBB (53), SS (31) dan SH (46). Semuanya masih satu kampung. Mereka ditangkap pada tanggal 26 dan 27 Mei 2021. Hari pertama sebanyak 5 orang sedangkan hari kedua sebanyak 7 orang.

1. Tindakan korban diketahui pemilik sepeda motor

Pencuri Motor Meninggal Dianiaya, 12 Warga Simalungun Masuk PenjaraPara tersangka dibawa petugas (Patiar Manurung/IDN Times)

Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Selamat didampingi Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ari Wibowo, Selasa (1/5/2021) menjelaskan, kejadian berawal saat Surya Ganda berhasil masuk ruang tempat parkir mobil dan sepeda motor milik Marta Samosir, Selasa (25/5/2021) sekitar pukul 20.45 WIB.

Pada saat itu Marta mendengar suara gesekan yang mencurigakan. Marta pun mengecek dan setelah membuka horden, ternyata ia melihat pria berusia 20 tahun asal Serdang Bedagai tersebut memegang stang sepeda motor miliknya.

Baca Juga: Selalu Mesra, 10 Potret Gaya Pacaran Adinda Azani dan Adhitya Alkatiri

2. Warga ramai-ramai memukuli pencuri motor

Pencuri Motor Meninggal Dianiaya, 12 Warga Simalungun Masuk PenjaraKapolsek menunjukkan barang bukti yang disita (Patiar Manurung/IDN Times)

Lalu Marta teriak, kemudian korban yang diduga hendak mencuri sepeda motor itu terkejut dan melarikan diri. Sementara suami Marta yang mendengarkan teriakan itu langsung datang menghampiri serta bertanya perihal teriakannya itu. Marta pun mengatakan adanya seorang pria hendak mencuri sepeda motor.

Mendengarkan itu, suami Marta berinisial RS mencoba mencari keberadaan korban dengan bertanya kepada sejumlah warga yang melihat sosok Surya Ganda. Setelah menjelaskan masalah yang barusan dialami dan menjelaskan ciri-ciri korban, warga pun turut mencarinya.B

Berselang beberapa menit, korban ditemukan bersembunyi di salah satu ladang. Kemudian ramai-ramai warga membawa korban ke rumah Marta. Setibanya di rumah itu, korban dipukuli hingga babak belur.

3. Polisi gelar olah TKP

Pencuri Motor Meninggal Dianiaya, 12 Warga Simalungun Masuk PenjaraKapolsek Tanah Jawa, Kompol Selamat menjelaskan perihal penahanan 12 warga (Patiar Manurung/IDN Times)

Polisi yang mengetahui informasi itu langsung menuju lokasi kejadian. Sedangkan korban yang sudah sekarang dilarikan ke Puskesmas, lalu dipindahkan ke Rumah Sakit Balimbingan. Akibat kondisinya cukup parah, korban kembali dirujuk ke RSUD Djasamen Saragih, Rabu (26/5/2021)."

Di sana dirawat dengan pengawasan dua orang petugas. Namun beberapa jam kemudian, pihak rumah sakit mengabarkan bahwa korban sudah meninggal dunia," ucapnya dengan menambahkan, atas kematian korban, polisi langsung menggelar olah Tempat Kejadian Perkara.

4. Para tersangka terancam 12 tahun penjara

Pencuri Motor Meninggal Dianiaya, 12 Warga Simalungun Masuk PenjaraPara tersangka dibawa polisi (Patiar Manurung/IDN Times)

Berdasarkan hasil olah TKP, polisi kemudian memeriksa sejumlah saksi. Dan pada tanggal 26 Mei 2021 sore hari, polisi langsung menetapkan 7 orang diduga pelaku yang menyebabkan Surya Ganda meninggal. Kemudian besoknya, 5 orang lagi dengan sadar menyerahkan diri ke Polsek Tanah Jawa.

"Motifnya, warga merasa emosi karena korban ingin mencuri sepeda motor milik Marta Samosir. Pasal yang dipersangkakan kepada ke 12 ini adalah Pasal 170 ayat 2 dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun dan Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman 7 tahun penjara," tutupnya.

Baca Juga: Body Goals, 10 Potret Glenca Chysara Pamer Tulang Selangka

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya