Data Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Sumut Belum Akurat

Data kurang akurat dapat menyulitkan pengambilan keputusan

Medan, IDN Times- Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga Sumatra Utara (Sumut), Nawal Lubis menyinggung data kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang kurang lengkap dan akurat. Hal itu belum menggambarkan keadaan sebenarnya dengan kekerasan yang masif terjadi. 

"Kasus kekerasan terhadap perempuan anak sudah banyak muncul di media massa. Namun pelaporan dan pencatatan belum dapat menggambarkan kondisi tingkat kekerasan tersebut secara utuh," sebut Nawal Lubis, didampingi Kadis PPPA Sumut Nurlela saat membuka kegiatan Penyediaan Data Gender dan Anak Dalam Bentuk Pelatihan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni-PPA) tingkat Provinsi di Hotel Le Polonia Medan, Jumat (27/5/2022).

Dalam sambutannya, Nawal menyebutkan pentingnya data dan informasi yang akurat menjadi hal yang utama, khususnya dalam melakukan penyusunan program kerja, langkah tindak lanjut hingga tahap evaluasi untuk perbaikan.

1. Kurang akuratnya data dan informasi dapat menyulitkan dalam pengambilan keputusan

Data Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Sumut Belum AkuratKetua TP PKK Sumut Nawal Lubis Membuka Kegiatan Penyediaan Data Gender dan Anal Dalam Bentuk Pelatihan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni-PPA) Provinsi Sumut yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumut di Hotel Le Polonia, Jalan Sudirman, Medan, Jum'at (27/5/2022).

Nawal juga mengingatkan bahwa saat ini merupakan era transparansi, di mana data dan informasi sudah seharusnya mudah dan cepat seiring perkembangan teknologi. Namun dengan kondisi tersebut, tanpa ada akurasi yang dijaga oleh instansi pemerintah, bukan tidak mungkin dapat menimbulkan dampak yang kurang baik, misalnya seperti berita bohong dan sebagainya.

2. Diperlukan sistem pencatatan dan pelaporan yang terstandarisasi di seluruh wilayah Indonesia melalui Simfoni-PPA

Data Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Sumut Belum Akuratilustrasi kekerasan pada anak/perempuan (IDN Times/Nathan Manaloe)

Kemudian, kurang akuratnya data dan informasi lanjutnya, dapat menyulitkan dalam pengambilan keputusan. Sehingga diperlukan sistem pencatatan dan pelaporan yang terstandarisasi di seluruh wilayah Indonesia melalui Simfoni-PPA yang terus dikembangkan oleh Kementerian PPPA RI.

Nawal menyampaikan, sejalan dengan itu, selain melakukan pencatatan dan pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan anak, Pemerintah Provinsi melalui Dinas PPPA juga terus membimbing dan mengadvokasi pemerintah kabupaten atau kota untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengelola data.

3. Berdasarkan data dari aplikasi Simfoni-PPA pada 2021, jumlah kasus kekerasan di Sumut masih tinggi

Data Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Sumut Belum Akuratilustrasi kekerasan pada anak/perempuan (IDN Times/Nathan Manaloe)

Berdasarkan data dari aplikasi Simfoni-PPA pada 2021, jumlah kasus kekerasan di Sumut sebanyak 1.351 kasus dengan jumlah korban 1.495 orang, terdiri dari 329 orang anak laki-laki, 708 orang anak perempuan dan 458 orang perempuan dewasa.

Angka ini lebih tinggi dari tahun 2020 dengan jumlah 1.048 kasus, atau meningkat 303 kasus (28,9 persen). Begitu juga dengan korban, meningkat sebanyak 305 orang atau 25,6 persen.

"Namun angka tersebut belum menggambarkan keseluruhan kasus. Karena hasil monitoring dan evaluasi, masih ada kabupaten atau kota yang belum optimal menginput data melalui aplikasi Simfoni-PPA, bahkan ada yang belum sama sekali," jelas Nawal.

Karena itu data tersebut penting untuk bisa dimanfaatkan oleh seluruh unit layanan serta bahan advokasi kepada instansi terkait berdasarkan bukti nyata. Data yang telah diolah, dianalisis dan disajikan dalam bentuk profil perempuan anak korban kekerasan, dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi maupun dasar penyusunan kebijakan atau program kegiatan setiap kabupaten atau kota.

Untuk itu Ketua TP-PKK Sumut meminta seluruh lembaga atau unit layanan dan Dinas PPPA kabupaten atau kota agar mengoptimalkan Simfoni-PPA tersebut

Baca Juga: 8 Tahun Tanpa Kabar, Pekerja Perempuan Disekap Majikan di Malaysia

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya