PPKM Diperketat, Restoran atau Kafe yang Melanggar Terancam Disegel

Kasatpol PP Medan imbau kesadaran warga

Medan, IDN Times - Kepala Satpol PP Kota Medan, M Sofyan berharap masyarakat sudah memahami soal peraturan PPKM yang semakin diperketat. Sofyan ingin masyarakat langsung sadar dengan aturan tersebut. Sehingga, tak lagi menunggu petugas yang datang menutup restoran atau kafe-kafe.

"Kita menyesuaikan apa yang menjadi regulasi terkini, kita harapkan masyarakat juga sudah kemudian connect. Karena sudah diketahui dengan mudah melalui media yang ada jadi warga menyesuaikan saja. Gak usah menunggu petugas yang datang," ucap Sofyan.

Sebelumnya, Pemerintah telah memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro dengan sejumlah penguatan yang dituangkan dalam Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri), sejak 22 Juni 2021 sampai dengan 5 Juli 2021. Seperti, kafe wajib ditutup pukul 20.00 WIB.

1. Sofyan akui akan sesuaikan dengan surat edaran yang berlaku

PPKM Diperketat, Restoran atau Kafe yang Melanggar Terancam DisegelWali Kota Bobby Nasution saat meninjau PPKM (Dok.IDN Times/istimewa)

Menurutnya, akan menyesuaikan dengan kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah. "Jadi, dengan keluarnya Inmendagri kemudian ada turunannya Intruksi Gubernur (InGub). Berdasarkan InGub, maka Pemerintah Kota Medan melalui Wali Kota akan mengeluarkan Surat Edaran (SE)," ujarnya.

Sehingga, baginya surat edaran tersebut akan menjadi pedoman bagi masyarakat perorangan maupun para pelaku usaha maupun badan usaha.

"Jadi, kita tinggal menyesuaikan saja dengan apa pengaturan di surat edaran Wali Kota Medan tersebut. Kalau ada pengetatan terhadap hal-hal yang dimaksud bagi perorangan maupun pelaku usaha. Misalkan yang lalu kapasitas ruangan 50 persen, ini 25 persen," tambahnya.

Baca Juga: PKM di Sumut Kembali Diperpanjang Hingga 28 Juni 2021

2. Saat ini Satpol PP masih menunggu surat edaran dari Wali Kota Medan sesuai regulasi

PPKM Diperketat, Restoran atau Kafe yang Melanggar Terancam Disegel

Sofyan juga mengatakan bahwa, ia masih menunggu Surat Edaran dari Wali Kota Medan pada hari ini untuk dapat dilaksanakan sesuai regulasi.

"Sudah, InGubnya kalau gak salah semalam itu ya. Surat Edaran Wali Kotanya saya kira sudah terbit juga hari ini. Biasanya langsung kalau sudah ada InGub langsung dari Pemerintah Kota Medan membuat edaran. Jadi, saya kira kita tunggu pagi ini," ujarnya.

Lanjutnya, Surat Edaran itu secara otomatis akan di publis sampai tingkat Kepala Lingkungan dan melakukan sosialisasi.

3. Sofyan: Tindakan tegas bagi pelaku usaha yang melanggar aturan

PPKM Diperketat, Restoran atau Kafe yang Melanggar Terancam DisegelWali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution saat melakukan peninjauan PPKM Kota Medan (Dok. Istimewa)

Sofyan juga menambahkan, jika nantinya masyarakat ataupun pemilik restoran tersebut masih tetap "membandal" untuk tetap buka di waktu yang sudah ditentukan, maka pihaknya akan melakukan tindakan secara tegas. Meskipun sudah diawali dengan cara humanis.

"Ya kita selama ini lakukan dengan humanis, secara imbau. Namun, tentunya tingkat ketaatan dan tingkat kesadaran warga kita ini kan satu dengan yang lainnya. Tingkat kesadaran para pelaku usaha owner atau pemilik usaha ini kan satu dengan yang lainnya tidak sama," jelasnya.

"Jadi ketika kita berhadapan dengan yang taat ya intinya akan berbeda gaya petugas itu menghadapi yang tidak taat, yang tidak disiplin katakanlah kecenderungannya tidak menuruti dari apa yang dimaksud pemerintah itu kan. Tentunya ada tahapan kita dalam melakukan kegiatan yang berkaitan dengan sanksi kita BAP, lakukan peringatan, dan binaan, tapi kalau tidak mau ya tugas kita juga bukan hanya itu. Tugas kita juga masih banyak," katanya.

"Medan ini kan kompleks permasalahannya. Sampai pada posisi kalau memang tidak mau menuruti berulangkali, maka akan lakukan tindakan tegas akhirnya. Seperti penutupan sementara istilahnya kita segel lah itu sampai di waktu yang tertentu," tutupnya.

Baca Juga: Kasus COVID-19 Tinggi, Publikasi Data di Sumut Amburadul

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya