Tahun 2021 Centre Point Mal juga Disegel, Bobby: Itu Pajak yang Beda

Bobby sebut kepemilihan lahan mal juga tidak ada kejelasan

Medan, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemko) Medan menyegel Centre Point yang berada di Jalan Jawa, Kota Medan, Rabu (15/5/2024). Hal ini disebabkan adanya tunggakan pajak retribusi sebesar Rp250 miliar.

Namun bukan kali ini saja Centre Point Mal disegel. Penyegelan pernah terjadi beberapa tahun lalu.

1. Tahun 2021 Mal Centre Point juga pernah disegel

Tahun 2021 Centre Point Mal juga Disegel, Bobby: Itu Pajak yang BedaPemko Medan menyegel Mal Centre Point (IDN Times/Eko Herianto)

Bobby menjelaskan bahwa sebelumnya, Centre Point juga pernah disegel pada 2021 tahun yang lalu.

Menurutnya, penyegelan ini dilakukan karena ada pajak lain yang belum dibayar oleh pihak Centre Point.

“Itu pajak yang berbeda. Waktu itu sudah diselesaikan dan nilainya lebih dari puluhan miliar. Sampai saat ini mal ini memang membayar PBB tiap tahunnya, namun ada pajak yang lain yang belum dibayar,” jelasnya.

2. Kepemilikan lahan mal Centre Point tidak memiliki kejelasan

Tahun 2021 Centre Point Mal juga Disegel, Bobby: Itu Pajak yang BedaPemko Medan menyegel Mal Centre Point (IDN Times/Eko Herianto)

Selain itu juga, Bobby menambahkan bahwa kepemilikan lahan mal Centre Point ini tidak memiliki kejelasan.

“Pemilikan lahannya tak ada alasan yang jelas padahal sudah inkrah. Dan ini BPN (Badan Pertahanan Nasional) juga menyatakan akan mengeluarkan APL (Areal Penggunaan Lain)nya. Nah keperluan kota Medan itu. Ada BPABB, PBB nya di sana. Kan di sana ada apartemennya ya. Dan 250 miliar itu belum total keseluruhan dari apa yang ada di sini. Sebenarnya lebih,” jelas Bobby.

3. Lahan tersebut harus ada kesepakatan bersama PT ACK dan KAI

Tahun 2021 Centre Point Mal juga Disegel, Bobby: Itu Pajak yang BedaPemko Medan menyegel Mal Centre Point (IDN Times/Eko Herianto)

Terkait lahan tersebut, lanjut Bobby bahwa PT ACK mengumumkan waktu sampai pada Kamis (30/5/2024).

“Karena memang ini harus ada kesepakatan terlebih dulu antara ACK dan KAI-nya,” terang Bobby.

Baca Juga: Centre Point Mal Medan Disegel Pemko, Bobby: Utang Capai Rp250 Miliar

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya