3 Kelurahan di Medan Ini Jadi Titik Rawan Kasus Perempuan dan Anak

Teken MoU untuk Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak

Medan, IDN Times - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih jadi perhatian. Tak terkecuali di Medan. 

Untuk itu Yayasan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) Medan bersama Lurah Lalang Kecamatan Medan Sunggal melakukan Memorial of Understanding (MoU) sebagai bentuk komitmen pada Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak, Selasa (28/11/2023). Acara ini juga sekaligus memperingati Hari Anak Sedunia tahun 2023.

Deputi Direktur PKPA, Sony Sucihati menjelaskan, seluruh masyarakat ke depannya akan terus bekerjasama dan bergandeng tangan dengan pihak kelurahan. Hal ini untuk bisa mengidentifikasi potensi apa yang bisa dilakukan secara kemitraan guna menekan angka kekerasan. Sebagai contoh adalah KDRT yang cukup tinggi, dikarenakan perkawinan anak dibawah usia juga tinggi.

Sehingga, menjadi stimulan dengan banyak kasus terjadi kekerasan didalam ranah warga. Apalagi berpengaruh dengan narkoba.

1. Ada tiga Kelurahan yang menjadi sorotan PKPA karena titik rawan

3 Kelurahan di Medan Ini Jadi Titik Rawan Kasus Perempuan dan AnakYayasan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) Medan bersama Lurah Lalang Kecamatan Medan Sunggal melakukan MoU, sebagai bentuk komitmen pada Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli (IDN Times/Indah Permata Sari)

Sebelumnya, sudah ada 2 Kelurahan yang melakukan MoU yakni Kelurahan Kwala Bekala dan Sei Agul. Kemudian Kelurahan ke-3 di Kelurahan Lalang yang juga masuk titik rawan. Ini ditandai dengan kasus kekerasan yang terjadi.

“Kelurahan yang memang secara kasus, secara temuan. Kekerasan ini cukup lumayan. Jadi kita mengintervensi ini sampai 24,” ucapnya

"Harapannya nanti bisa disinergikan dengan program-program di setiap kelurahan dan setidaknya angka ini akan menurun, dan kemudian ada beberapa yang bisa menjawab kebutuhan di masing-masing Kelurahan,” jelasnya.

Hal ini guna mendorong para perempuan dan kepedulian terhadap anak.

“Yang pasti begini, pendidikan yang positif, pengasuhan yang positif itu sangat penting. Pendekatannya adalah penghargaan bukan penghakiman apalagi melalukan pola-pola kekerasan," tambahnya.

2. Kewajiban anak adalah belajar, dan berpikir bagaimana bisa membantu orangtua

3 Kelurahan di Medan Ini Jadi Titik Rawan Kasus Perempuan dan AnakYayasan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) Medan bersama Lurah Lalang Kecamatan Medan Sunggal melakukan MoU, sebagai bentuk komitmen pada Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli (IDN Times/Indah Permata Sari)

Lanjutnya, kewajiban anak salah belajar untuk bisa membantu peran orangtua. Namun, saat ini terlihat miris karena anak-anak masuk dalam ranah resiko seperti narkoba dan penggunaan teknologi yang tidak baik bagi tumbuh kembang mereka.

“Jadi yang bisa saya sampaikan adalah, Yok dukung dan melakukan positif parenting didalam tubuh masing-masing agar anak dirumah bisa terhindar dari proses korban kekerasan,” tutupnya.

3. Kelurahan Lalang menjadi salah satu sorotan dengan kasus perempuan

3 Kelurahan di Medan Ini Jadi Titik Rawan Kasus Perempuan dan AnakYayasan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) Medan bersama Lurah Lalang Kecamatan Medan Sunggal melakukan MoU, sebagai bentuk komitmen pada Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli (IDN Times/Indah Permata Sari)

Sementara itu, Lurah Lalang Kecamatan Medan Sunggal, Jalalludin M Nasir Pohan menilai kasus di wilayahnya yang paling menonjol adalah kasus perempuan.

“Yang pertama sering ditinggalkan oleh suaminya dengan ditelantarkan atau tidak diberi nafkah,” jelasnya.

Hal ini, menurutnya menjadi pemicu percekcokan dalam rumah tangga dan berdampak pada anak-anaknya. “Banyak anak-anak yang masih selama ini terlantar,” katanya. 

Lewat komitmen ini, dia berharap tidak ada lagi kekerasan terhadap perempuan dan keterlambatan anak.

Lanjutnya, kasus yang semakin meningkat didaerah Kelurahan Lalang yakni pernikahan dini (dibawah umur). Meskipun, sudah digelar sosialisasi maupun imbauan dengan mengunjungi rumah warga melalui program sapa lingkungan setiap bulan sekali sudah berjalan dua tahun.

Baca Juga: 2 Penganiaya Pelajar MAN Ditangkap, Polisi Buru Lainnya

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya