Video Mesum Diduga Diperankan Kepsek Ternyata Terjadi 4 Tahun Lalu

Tapanuli Tengah, IDN Times - Pria dewasa dalam dugaan video mesum yang beredar angkat bicara. DS saat ini diketahui menjabat kepsek mengaku kalau peristiwa itu sudah berlangsung lama.
"Kalau nggak salah, kejadiannya sekitar empat tahun yang lalu," jelas DS, Jumat (13/1/2023).
1. DS mengaku dijebak dan korban Pilkades
DS mengaku adalah korban dari Pilkades. Dia menduga dijebak oleh salah satu tim pemenang calon Kades. Saat itu, DS pernah bagian dari tim pemenang.
Pilkades yang berlangsung ditempat tinggalnya itu sudah berlalu empat tahun lalu.
"Mungkin ada yang dendam samaku karena bagian dari tim pemenang, jadi begitulah mungkin caranya untuk menyerang kepribadianku," katanya.
Baca Juga: Viral! Video Mesum Diduga Diperankan Kepala Sekolah di Tapteng Beredar
2. Saat persoalan mencuat, DS pernah mendapat hukuman dari Cabdis
Kejadian dalam video beredar, DS mengaku belum menjabat sebagai kepala sekolah. Saat itu ia masih berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Saya juga sudah mendapat hukuman dari Kacabdis berupa penundaan kenaikan pangkat," katanya.
3. Bercumbu mesra dalam video yang beredar, DS berstatus menikah
DS mengaku, persoalan yang terjadi sekitar empat tahun lalu sudah selesai. Penyelesaian dilakukan dengan cara kekeluargaan yang disaksikan oleh beberapa pihak.
"Sudah, saat kejadian itu aku sudah menikah dan memiliki satu orang anak," katanya.
4. Kadisdik Sumut akan tindak kepsek jika terbukti benar dalam video
Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Asren Nasution saat dimintai tanggapannya soal video yang beredar itu mengaku akan mengambil langkah terhadap persoalan tersebut.
"Jika video itu benar dan pasti dilakukan kepala sekolah, kita pasti tindak," kata Esran menjawab wartawan melalui pesan Whatsapp, Jumat (13/1/2023).
Disinggung tindakan apa yang akan dilakukan jika oknum kepsek terbukti benar dalam video yang beredar, Asren enggan memberi penjelasan secara detail. Asren hanya mengaku akan segera menugaskan dinas terkait yang ada di Kota Sibolga.
"Segera Kacab Pendidikan kita tugaskan, kemudian Kepala Cabang akan melaporkan kepada kita," ungkapnya.
Kendati tidak bisa memastikan kapan dan waktu pemanggilan akan dilakukan, Asren mengaku akan memberikan sanksi sesuai aturan.
"Kita periksa dulu. Kalau terbukti benar, akan kita tindak sesuai aturan," jelas Asren.
Baca Juga: Soal Video Mesum Kepsek SMAN di Tapteng, Ini Kata Kadisdik Sumut