Oknum PNS Nekat Palsukan Surat Rapid Test Gara-gara Terlilit Utang

Sudah ratusan suket palsu yang sudah dikeluarkan

Tapanuli Tengah, IDN Times - Dua tersangka pemalsuan surat keterangan Rapid Test saat ini telah diamankan oleh pihak Kepolisian. MAP dan EWT menjalani pemeriksaan di Mapolres Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. 

Salah satu tersangka berinisial MAP yang merupakan ASN atau PNS di Tapteng mengakui perbuatan nya. Surat Rapid Test palsu itu dikeluarkan untuk penumpang kapal tujuan Pulau Nias.

"Sudah ada ratusan lembar Rapid Test yang sudah dikeluarkan," kata EWT di hadapan wartawan, Senin (29/6).

1. Pemalsuan suket Rapid test dibantu oleh perawat Klinik Yakin Sehat

Oknum PNS Nekat Palsukan Surat Rapid Test Gara-gara Terlilit UtangKasat Reskrim Polres Tapteng, Sisworo saat menunjukkan suket yang dipalsukan tersangka (Istimewa/IDN Times)

EWT mengaku, pemalsuan suket palsu itu dilakukan selepas pulang dinas dari RSUD Pandan. Suket Rapid Test palsu dikerjakan bersama rekannya berinisial MAP.

"Semuanya kami dikerjakan di Klinik Yakin Sehat, tempat MAP kerja," kata EWT.

Baca Juga: Bikin Hasil Rapid Test Palsu, Seorang PNS Ditangkap Polisi Sibolga

2. Suket palsu dikerjakan apabila ada pesanan

Oknum PNS Nekat Palsukan Surat Rapid Test Gara-gara Terlilit UtangSalah satu alat bukti berupa suntik yang diamankan Polisi dari tersangka EWT dan MAP (Istimewa/IDNTimes)

EWT mengaku, penerbitan suket palsu itu dilakukan apabila ada pesanan. Biasanya, kata dia pesanan itu datang dari orang yang diduga agen. 

Hal itu dilakukan apabila ada penumpang  yang hendak berangkat ke tujuan Sibolga- Pulau Nias.

"Para agen itu yang kerap mendatangi saya di klinik kesehatan tempat bekerja," jelasnya.

3. Gara-gara utang, EWT nekat mengeluarkan suket rapid test palsu

Oknum PNS Nekat Palsukan Surat Rapid Test Gara-gara Terlilit UtangIlustrasi

Dikatakan EWT, pemalsuan suket itu sudah berjalan selama sepekan dilakukan bersama rekannya MAP. 

Dia mengaku nekat melakukan perbuatan melanggar hukum dikarenakan terlilit hutang. 

"Saya begini karena ingin melunasi hutang, bukan ada maksud lain," ujar EWT diruang pemeriksaan Satreskrim Polres Tapanuli Tengah.

4. EWT juga memalsukan tandatangan dokter di bagian laboratorium

Oknum PNS Nekat Palsukan Surat Rapid Test Gara-gara Terlilit UtangTersangka EWT (kaos merah) saat berada di ruang Satreskrim Polres Tapteng (Istimewa/Dok IDNTimes)

Kapolres Tapteng, AKBP Nicolas Dedy melalui Kasat Reskrim AKP Sisworo mengatakan, pemalsuan suket palsu itu terjadi pada Senin (22/6) yang lalu.

Saat itu kata Sisworo, seorang warga datang ke Klinik Yakin Sehat Sibuluan untuk menanyakan perihal kepengurusan Suket Rapid Test.

"Karena di klinik itu nggak bisa mengeluarkan suket Rapid Test, tersangka yang bekerja di Laboratorium RSUD Pandan memanfaatkan situasi itu," jelasnya.

Dari sana, kemudian niat tersangka timbul untuk mengeluarkan suket palsu dengan kop surat milik RSUD Pandan. 

Tersangka juga disebut memalsukan tandatangan salah satu dokter yang bertugas di bagian Laboratorium.

"Kedua tersangka diancam pasal 263 sub 268 ayat (1) dan pasal 55," ungkap Sisworo.

5. Alat rapid test dipesan secara online

Oknum PNS Nekat Palsukan Surat Rapid Test Gara-gara Terlilit UtangAlat Rapid Test COVID-19 (Istimewa/Dok IDNTimes)

Sisworo menjelaskan, dalam kasus ini EWT meminta bantuan kepada MAP yang bertugas sebagai perawat di Klinik Yakin Sehat.

MAP diketahui bertugas untuk mengambil sampel darah calon penumpang kapal di rumah salah satu warga. 

Sementara untuk melakukan aksinya, kata Sisworo, tersangka juga membeli alat rapid test secara online seharga Rp160 ribu.

"Setelah darah diambil, kemudian diserahkan ke EWT, kemudian surat keterangan rapid test diserahkan kepada pemesan," jelasnya.

Baca Juga: Oknum PNS Bikin Rapid Test Palsu, Bupati: Jika Terbukti Akan Dipecat

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya