Festival Kuliner Siantar Jangan jadi Klaster Baru Penyebaran COVID-19

GTPP COVID-19 Siantar Keluarkan izin kegiatan

Pematang Siantar, IDN Times - Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Kota Siantar menggelar festival kuliner di Lapangan Pariwisata, Jalan Merdeka, Kecamatan Siantar Barat Kota Pematang Siantar. Festival itu berlangsung 11-20 September 2020.

Situasi COVID-19 yang masih menghantui Kota Siantar tampaknya tidak menjadi pertimbangan penyelenggara. Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kota Siantar mencatat lebih dari 200 kasus yang terjadi di Kota Siantar. 

"Kalau aku gak salah sekitar 239 kasus terkonfirmasi," kata Sekretaris GTPP COVID-19 Kota Siantar, Midian Sianturi, Rabu (16/9) sore. 

1. HIPPI Siantar: Semua sudah lengkap surat izinnya

Festival Kuliner Siantar Jangan jadi Klaster Baru Penyebaran COVID-19HIPPI Siantar gelar festival kuliner di Lapangan Pariwisata (IDN Times/Gideon Aritonang)

Sementara Ketua HIPPI Siantar Erwin Siahaan yang dihubungi mengaku telah mendapat surat izin dari GTPP COVID-19 Kota Siantar dan Kepolisian. "Semua sudah lengkap surat izinnya itu," katanya. 

Hal itu dibenarkan Midian Sianturi. Midian yang juga Plt Kepala BPBD Kota Siantar beralasan, izin kegiatan itu sudah melalui hadil rapat dengan pertimbangan untuk mendorong perekonomian pengusaha kecil. 

"Penyelenggara harus mempedomani protokol kesehatan sesuai komitmen yg ditandatangani,apabila protokol kesehatan tidak dipenuhi maka tim akan menertibkan," ujarnya. 

Baca Juga: Besok Hari Pendaftaran Terakhir, Yuk Ikutan Milo Indonesia Virtual Run

2. Komisi I DPRD Siantar menyayangkan kegiatan yang mengundang kerumunan

Festival Kuliner Siantar Jangan jadi Klaster Baru Penyebaran COVID-19Wakil Ketua Komisi I DPRD Siantar Boy Iskandar Warongan (Dok. Istimewa)

Sementara amatan IDN Times di lokasi, Kamis (17/9), kesadaran akan protokol kesehatan yang dimaksud Midian itu masih minim dilakukan. Sejumlah pengunjung tampak masih banyak yang tidak mengenakan masker, atau hanya mengenakan masker di dagu. 

Kegiatan itu mendapat perhatian dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Siantar. Wakil Ketua Komisi I DPRD Siantar Boy Iskandar Warongan menyayangkan kegiatan yang mengundang perkumpulan itu dilaksanakan. 

3. Angka kasus COVID-19 terus bertambah, jangan buat klaster penyebaran baru

Festival Kuliner Siantar Jangan jadi Klaster Baru Penyebaran COVID-19Petugas gabungan menghukum warga yang tidak mengenakan masker di sekitar lokasi festival (IDN Times/Gideon Aritonang)

Politisi PAN itu meminta agar GTPP selaku pemberi izin agar betul-betul mengawasi kegiatan tersebut. "Sebenarnya kita menyayangkan itu. Tapi sudah diberikan izin Gugus Tugas. Jadi pihak terkait harus betul-betul mengawasi," ucapnya, Kamis (17/9). 

Boy khawatir jika festival itu menjadi klaster baru penyebaran COVID-19. "Kita jelas-jelas tidak mau akan hal itu. Di samping itu, angka kasus COVID-19 terus bertambah. Vaksin nya juga belum ada," ujarnya. 

Menantu Presiden BOMS ini juga mengkritisi GTPP COVID-19 Kota Siantar yang tidak memberikan update perkembangan COVID-19 di Kota Siantar. "Itu harus diberikan update terus, agar masyarakat bisa paham bagaiaman situasi Kota Siantar saat ini," pungkasnya. 

Baca Juga: 9 Seleb Indonesia Ini Mirip Banget dengan Artis Bollywood

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya