Polda Sumut Imbau Masyarakat Tionghoa Laksanakan Cheng Beng di Rumah

Itu dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID 19

Medan, IDN Times - Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Martuani Sormin mengimbau kepada masyarakat Tionghoa untuk tidak melaksanakan sembahyang dan ziarah kubur (Cheng Beng) di perkuburan. Pelarangan ritual tradisional yang umumnya dirayakan 4 atau 5 April pada tahun kabisat, itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona (COVID-19).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, imbauan ini mengacu pada Maklumat Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis, tentang pencegahan dan
antisipasi penyebaran COVID-19 di Indonesia khususnya di Sumut.

1. Tatan ingatkan COVID-19 dapat menyerang siapa saja

Polda Sumut Imbau Masyarakat Tionghoa Laksanakan Cheng Beng di RumahKabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan saat beri keterangan (IDN Times/Fadli Syahputra)

Tatan menjelaskan, bahwa saat ini seluruh dunia termasuk Indonesia sedang dilanda virus yang mewabah cepat ini. Untuk itu, ia mengingatkan masyarakat untuk tidak sepele
menanggapi permasalahan ini.

"Musuh kita kali ini tidak dapat dilihat secara kasat mata. Tapi ia dapat menyerang siapapun, dimana saja serta tidak pula mengenal suku, agama, ras dan golongan," kata Tatan melalui keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Selasa (24/3) malam.

Baca Juga: Lawan Corona, Polda Sumut Siap Bubarkan Resepsi Pernikahan

2. Kapolda Sumut Imbau warga Tionghoa agar mengikuti maklumat Kapolri

Polda Sumut Imbau Masyarakat Tionghoa Laksanakan Cheng Beng di RumahKapolda Sumut Irjen Martuani Sormin (IDN Times/Prayugo Utomo)

Maka dari itu, lanjut Tatan, Kapolda Sumut memberi imbauan kepada tokoh serta masyarakat Tionghoa yang ada di Sumut agar mengikuti maklumat Kapolri. Tujuannya bukan untuk menekan, tapi justru menyelamatkan masyarakat dari penyebaran COVID 19.

"Demi keselamatan, Polda Sumut meminta kepada seluruh masyarakat Tionghoa di Sumut untuk melaksanakan Cheng Beng di rumah masing-masing. Kemudian hindari kegiatan
yang berkumpul sehingga dapat memperkecil penyebaran COVID 19," ujar Tatan.

3. Masyarakat harus ikut berpartisipasi membantu pemerintah melawan COVID-19

Polda Sumut Imbau Masyarakat Tionghoa Laksanakan Cheng Beng di RumahKabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja (IDN Times/Prayugo Utomo)

Masih dikatakan Tatan, jika melaksanakan Chang Beng di perkuburan pasti banyak orang yang datang. Nah, saat itu tidak ada satu orangpun tahu siapa-siapa saja yang sehat atau sudah terpapar virus. Mengantisipasinya lebih baik ritual Cheng Beng dilakukan di rumah dan kurangi pergi ke tempat keramaian sampai keadaan kembali normal.


“Tentunya ini untuk kepentingan kita bersama. Kami berharap masyarakat dapat mengerti dan ikut berpartisipasi membantu pemerintah dengan mengikuti maklumat Kapolri untuk melawan COVID 19 agar situasi kembali pulih," pungkas Tatan.

Baca Juga: Antisipasi Virus Corona, Polda Sumut Racik Hand Sanitizer Sendiri

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya