Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Bandar Narkoba di Marendal Ditangkap, Sebulan Bisa Pasok 0,5 Kg Sabu

IR alias OT, bandar narkoba yang pasok 0.5 kilogram sabu tiap bulan ke Patumbak (dok.Satresnarkoba Polrestabes Medan)

Deli Serdang, IDN Times - Tindak-tanduk seorang bandar narkoba di Marendal pada akhirnya diringkus polisi. Penangkapan itu dibeberkan langsung oleh Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Adrian Risky Lubis.

Pihaknya menangkap seorang bandar narkoba yang kerap memasok narkotika jenis sabu di kawasan Marendal. Setiap bulannya, pelaku setidaknya memasok 0,5 kilogram sabu, di lingkup Marendal dan Patumbak.

1. Setiap bulan bisa pasok 0,5 kilogram sabu-sabu

Ilustrasi narkoba jenis sabu. IDN Times/Debbie Sutrisno

Kompol Adrian Risky menjelaskan jika seorang bandar narkoba yang diringkus, yakni IR alias OT (50) warga Desa Marendal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.

Pelaku, diringkus di rumahnya ketika tengah tertidur di dalam kamar.

"Setiap bulan pelaku setidaknya memasok setengah kilogram sabu, di wilayah Marendal dan Patumbak," terang Adrian.

2. Polisi sita 9 paket sabu-sabu yang belum sempat dijual pelaku

Ilustrasi narkoba. IDN Times/ Sukma Shakti

Selain pelaku, seorang kaki tangannya inisial DJ (42) yang merupakan pengedar, juga diringkus dalam penangkapan ini.

Dalam penyelidikan yang dilakukan polisi, mereka menemukan 1 alat hisap sabu dan 2 senjata tajam. Di mana diantaranya ditemukan di dalam kamar tempat pelaku ditangkap.

"Dalam pengungkapan ini, kami juga menyita 9 paket sabu. Ini merupakan narkoba sisa yang belum sempat dijual pelaku. Pelaku ini juga residivis, termasuk kaki tangannya yang juga kita tangkap, dia residivis juga," kata Adrian.

3. Satresnatkoba dalami keterlibatan pihak lain

DJ pengedar narkoba yang membantu IR (dok.Satresnarkoba Polrestabes Medan)

Satresnarkoba Polrestabes Medan, disebut Adrian kini tengah melakukan penyelidikan. Di mana penyelidikan tersebut guna meringkus jaringan pelaku lain, termasuk pemasok narkoba kepada pelaku.

"Kami berkomitmen untuk memberantas narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan, kami sedang mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini, tentu kami tidak akan berhenti untuk mengungkap jaringan pelaku yang lebih besar," pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Eko Agus Herianto
Doni Hermawan
Eko Agus Herianto
EditorEko Agus Herianto
Follow Us