Seorang Ayah di Taput Tega Perkosa 2 Putri Tirinya yang Masih SD

Perbuatan dilakukan sampai empat kali

Medan, IDN Times- Kasus ayah perkosa putrinya kembali terjadi di Tapanuli Utara. Seorang ayah tiri berinisial SIF (27) di Tapanuli Utara memerkosa dua putri tirinya Mawar dan Melati (bukan nama sebenarnya) yang masih usia sekolah dasar (SD). Pria tersebut sudah ditangkap setelah dilaporkan Ibunda korban.

Hal itu disampaikan Kepala Seksi Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing. "Seminggu lalu baru terjadi, seorang ayah tiri menghamili putri tirinya. Kini kembali terjadi, ayah tiri menyetubuhi 2 putri tirinya yang masih baru berusia 10 tahun, dan 9 tahun," kata Baringbing, Kamis (23/6/2022) dilansir dari ANTARA.

1. Dipergoki Ibu korban saat tersangka coba melampiaskan nafsunya

Seorang Ayah  di Taput Tega Perkosa 2 Putri Tirinya yang Masih SDIlustrasi pemerkosaan (IDN Times/Mardya Shakti)

Kejadian ini diketahui Ibu korban, MM yang melihat suaminya tega memerkosa dua anaknya. Sang Ibu lalu langsung melaporkannya ke polisi, Rabu (22/6/2022). "Saat itu, Ibunda kedua korban memergoki suaminya hendak menyetubuhi kedua putrinya, sesaat setelah si pelaku baru saja tiba di rumah," jelas Aiptu Walpon.

Baca Juga: [BREAKING] Bus Dihantam Kereta Api di Sergai, 5 Orang Dikabarkan Tewas

2. Sang ayah memerkosa putrinya bergantian

Seorang Ayah  di Taput Tega Perkosa 2 Putri Tirinya yang Masih SDIlustrasi pencabulan. (IDN Times/Sukma Shakti)

Ironisnya sang Ayah melakukan perbuatan bejat itu hanya berselang seminggu. "Mawar disetubuhi pertama pada November 2021, selanjutnya giliran Melati yang diperkosa seminggu kemudian," urai Aiptu Walpon.

Sang Ibu sempat berkonsultasi lebih dulu ke tetangganya. Dia kemudian memberanikan diri melaporkan perbuatan sang suami didampingi Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Taput dan Dinas Sosial Pemkab Taput ke Polres Taput.

3. Sudah empat kali tersangka melakukan perbuatan tersebut

Seorang Ayah  di Taput Tega Perkosa 2 Putri Tirinya yang Masih SDIlustrasi pemerkosaan. (IDN Times)

Aiptu Walpon menyebut sang ayah membujuk keduanya bermain di luar rumah. Bahkan sudah empat kali perbuatan itu dilakukan yakni pada November 2021, Desember 2021, Mei 2022, dan Juni 2022.

"Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan kasus tersebut demi kepentingan proses penyidikan," pungkasnya.

Baca Juga: Miris! Ayah Tiri di Taput Hamili Anak Hingga Melahirkan

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya