Pria ini Tega Bunuh Janda Anak Satu Hanya karena Uang Rp100 Ribu

Simalungun, IDN Times- Kepolisian Resort Simalungun, Sumatera Utara berhasil menangkap tersangka pembunuh janda beranak satu, Ngatiem, Minggu (14/4), di seputaran Jalan Sutomo, Kecamatan Siantar Barat. Pelaku bernama Senen tega membunuh korban dengan pisau hanya karena uang Rp100 ribu di areal perkebunan Adeling III, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Selasa (19/3) lalu.
Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan menerangkan, bapak satu anak itu mengakui perbuatannya saat diamankan dari seputaran Jalan Sutomo. "Kita lakukan pengejaran dari Jalan Thamrin dan berhasil kita tangkap di Jalan Sutomo,"kata Marudut saat menggelar konferensi pers, Selasa (16/4), di Lapangan Aspol.
Baca Juga: Akan Lakukan 'Serangan Fajar', Timses dan Caleg Gerindra Karo Kena OTT
1. Sebelum ditemukan tergeletak, Senen sempat mengajak Ngatiem berhubungan
Lebih lanjut diterangkan Marudut, sebelum kejadian, Senen menjemput Ngatiem dari pasar senin, Jalan Thamrin, Kecamatan Siantar Barat. Setelah berbincang sebentar, Senen membawa korban ke tempat kejadian perkara untuk berhubungan badan.
"Pelaku dan korban melakukan hubungan badan di areal perkembunan lokasi penemuan. Dari jalan Thamrin langsung dibawa kesana," ucap Marudut.
2. Pelaku membunuh korban karena ditagih sisa uang sebesar Rp100 ribu
Saat di tempat penjemputan korban, keduanya sepakat berhubungan badan dengan imbalan uang Rp150 ribu. Namun setelah melampiaskan aspirasi arus bawahnya, pelaku hanya membayar Rp50 ribu. "Korban tidak terima dan meminta sisa jumlah uang yang sudah disepakati. Namun pelaku tidak memberikan,"terangnya.
Murka karena ditagih terus-terusan, pelaku beranjak meninggalkan korban dan mengambil sebilah pisau panjang dari jok kereta sepeda motornya miliknya. Korban pun langsung ditikam di bagian punggung dan menyebabkan pendarahan hebat. "Korban langsung meninggal dunia. Kemudian pelaku pergi meninggalkan TKP," katanya.
3. Minim keterangan saksi membuat polisi sempat kewalahan melidik pelaku
Korban yang sudah tewas bersimbah darah ditemukan warga sekitar. Selanjutnya penemuan itu diinformasikan ke pihak berwajib. Dari penuturan Kapolres, lokasi kejadian merupakan tempat yang sepi penduduk. Pemukiman warga, katanya, berjarak radius 2 kilometer dari lokasi. Hal itu menjadi pekerjaan yang cukup rumit bagi Polisi.
"Minimnya saksi dan tidak ada yang melihat kajadian itu, kita melakukan human intelijen dan tehkno intelijen. Karena di perkebunan itu tidak ada pemukiman di arela sekitar radius 2 kilometer,"jelas perwira bunga dua ini.
4. Polisi terpaksa menembak kaki Senen karena coba melarikan diri
Setelah hampir 1 bulan melakukan penyelidikan, akhirnya Polisi mendapat keterangan ciri-ciri pelaku. Saat melintas di sekitar Jalan Thamrin, pelaku langsung mengejar pelaku dan berhasil ditangkap.
Akhirnya pelaku mengakui perbuataannya. Selanjutnya polisi membawa pelaku untuk mencari barang bukti yang digunakan pelaku membunuh korban. "Setelah kita tangkap, tersangka kita bawa untuk mencari barang bukti. Namun dia mencoba melawan dan melarikan diri, terpaksa kita lakukan tindakan tegas terukur,"terang Marudut.
5. Senen terancam hukuman mati
Selama proses pemeriksaan, Polisi mengetahui, Senen kerap membawa senjata tajam di jok sepeda motornya. Senjata itu digunakan pelaku untuk melakukan tindak kekerasan jika sewaktu-waktu dibutuhkan.
Kapolres Simalungun menegaskan, pelaku dijerat Pasal 338 KUHPidana subs 340 KUHPidana tentang tindak pidana pembunuhan. "Ancaman hukuman mati atau seumur hidup," pungkas Marudut.
Baca Juga: H-1 Pemilu, Caleg Gerindra Tertangkap OTT di Nias, Ini Kronologinya