Modus Baru Penyulundupan Narkoba lewat Sarapan Sereal Diungkap

Polsek Percut ringkus 6 pelaku dengan 10 kg sabu

Medan, IDN Times - Kepolisian Sektor (Polsek) Percut Sei Tuan berhasil mengungkap peredaran narkoba jaringan internasional dari beberapa lokasi di Kota Medan, Sumatera Utara belum lama ini. Dari pengungkapan itu, Tim Pegasus meringkus enam pelaku dan puluhan kilogram narkoba jenis sabu.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto mengatakan, pelaku merupakan jaringan internasional dimulai dari Malaysia, Aceh dan Sumut.

1. Selain Aceh dan Sumut, pelaku pernah beraksi di kota besar lain

Modus Baru Penyulundupan Narkoba lewat Sarapan Sereal DiungkapKapolrestabes Medan Dadang Hartanto didampingi Kapolsek Percut Sei Tuan membeberkan tanggakapn penyelundupan narkoba (Dok.IDN Times/istimewa)

Dadang menjelaskan, keenam pelaku yakni Osman bin Mukiban (45) warga negara Malaysia, Syukri alias Kuri (25) dan Saryulis (20) keduanya warga Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara. Berikutnya Kamarudin (36) warga Kecamatan Peurlak, Kabupaten Aceh Timur, Deni Irawan alias Mustiadi alias Alex (39) warga Kota Kendari dan Hasana Siregar (27) warga Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

"Komplotan ini sudah beroperasi di beberapa wilayah seperti Medan, Surabaya, Palu dan lainnya," kata Dadang didampingi Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Aris Wibowo saat memaparkan kasus di Polrestabes Medan, Jumat (29/11).

Baca Juga: Angka Perceraian di Binjai Meningkat Gara-gara Narkoba, Ini 3 Faktanya

2. Pelaku membungkus sabu menggunakan sereal sarapan (Oatmeal) sehingga bisa beberapa kali lolos dari X-ray

Modus Baru Penyulundupan Narkoba lewat Sarapan Sereal DiungkapKapolrestabes Medan Dadang Hartanto didampingi Kapolsek Percut Sei Tuan membeberkan tanggakapn penyelundupan narkoba (Dok.IDN Times/istimewa)

Masih dikatakan Dadang, untuk melancarkan aksinya, para pelaku melakukan beberapa cara. Mulai dari membungkus sabu dengan serial sarapan (Oatmeal). Lalu menyimpan di sepatu, sampai seorang pelaku memiliki 13 kartu identitas.

"Mereka bisa lolos karena membungkusnya dengan Oatmeal. Ini tidak terdeteksi di xray bandara," beber Dadang.

"Hal ini perlu saya sampaikan agar bandara lebih waspada," jelas Dadang. 

3. Begini kronologis pengungkapan 10 kilogram sabu yang dilakukan Polsek Percut Sei Tuan

Modus Baru Penyulundupan Narkoba lewat Sarapan Sereal DiungkapKapolrestabes Medan Dadang Hartanto didampingi Kapolsek Percut Sei Tuan membeberkan tanggakapn penyelundupan narkoba (Dok.IDN Times/istimewa)

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Aris Wibowo menjelaskan, pengungkapan kasus pertama dilakukan pada Selasa (22/10) sore. Tim Pegasus mendapat informasi dari masyarakat ada transaksi narkoba jenis sabu di Swissbell Hotel kamar nomor 1101 Medan, Sumatera Utara.

Tim lalu bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Sekira pukul 17.00 WIB, tim menggeledah kamar dan berhasil meringkus seorang pelaku.

"Dari kamar itu, kita meringkus pelaku Osman Bin Mukiban dan 1 Kilogram sabu," ucap Aris.

Masih dikatakan Aris, berikutnya pada Rabu (27/11) sekira pukul 17.00 WIB. Sore itu Tim Pegasus kembali menerima laporan bahwa ada dua pria yang akan melakukan transaksi sabu di Bumi Malaya Hotel Jalan Gatot Subroto Medan. Tim lalu bergerak dan menggerebek kamar nomor 213.

Tim mengamankan pelaku Syukri alias Kuri dan Saryulis berikut 1 kilogram sabu. Lantas dilakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya. Hasilnya, pelaku Kaharuddin beserta 5 kilogram sabu berhasil diringkus dari Jalan Sudirman Medan.

Dari keterangan Kaharuddin, lanjut Aris, tim kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku Deni Irawan alias Mustiadi alias Alex dan Hasana Siregar dari Apartemen Royal Condeful. Selain mereka, 3 kilogram sabu turut disita.

Selanjutnya mereka diboyong ke markas komando untuk dilakukan pemeriksaan selanjutnya. Pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 ayat 2 Yo Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

"Ancamannya minimal empat tahun penjara dan maksimal hukuman mati," tegas Aris.

Baca Juga: Bawa Narkoba dari Malaysia, Suhardi Divonis Hukuman Mati

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya