Kunjungi Pelabuhan yang Diresmikan Jokowi, Warga Dipungut Rp20 Ribu

Jadi objek wisata warga Sibolga

Sibolga, IDN Times - Setelah diresmikan Presiden RI, Joko Widodo pada Minggu 17 Maret 2019 lalu, kini keindahan pelabuhan Sibolga kini banyak dijadikan masyarakat khususnya warga Kota Sibolga menjadi objek untuk swafoto bersama keluarga.

Saat libur Hari Raya Idulfitri kemarin misalnya, banyak masyarakat baik dari Kota Sibolga maupun dari luar daerah berbondong-bondong untuk mengunjungi pelabuhan tersebut.

Sangat disayangkan, pada momen lebaran tersebut, diduga oknum petugas dari Pelindo Sibolga memanfaatkan situasi dengan melakukan pungutan terhadap masyarakat yang berkunjung melihat pelabuhan yang secara langsung diresmikan oleh Presiden RI Joko Widodo.

Baca Juga: Hati-hati Pemudik, Jalan Sibolga-Tarutung KM 20 Longsor

1. Warga dikutip 20 ribu tanpa tiket

Kunjungi Pelabuhan yang Diresmikan Jokowi, Warga Dipungut Rp20 RibuDokumentasi/Pelindo I

Seperti yang dialami oleh Supriadi, warga Tapteng yang dimintai uang Rp20 ribu untuk sekali masuk oleh petugas penjaga pintu masuk pelabuhan tanpa disertai tiket masuk, sehingga terkesan seperti pungutan liar (Pungli).

"Iya, kami dikutip Rp 20 ribu untuk kendaraan roda empat, saat masuk ke pelabuhan waktu itu hari Sabtu 8 Juni 2019, sekitar jam 18.00 WIB sore," ucap Supriadi, Selasa 11 Juni 2019.

Ia menjelaskan, saat itu dirinya kedatangan saudara dari Medan yang ingin berkunjung ke pelabuhan tersebut. Namun setibanya di depan pelabuhan, mobil mereka dihentikan seorang pria berkaos biru muda yang diduga petugas dari PT. Pelindo.

"Sudah sempat mau turun untuk menanyakan tujuan uang itu kemana, tapi langsung dilarang istriku, langsunglah dibayar kakakku yang Rp 20 ribu itu," jelasnya.

2. Pelaku pengutipan akan ditindak tegas

Kunjungi Pelabuhan yang Diresmikan Jokowi, Warga Dipungut Rp20 RibuIDN Times/Hendra Simanjuntak

Menanggapi hal tersebut, Manager Keuangan dan Umum PT Pelindo I Cabang Sibolga Ahmad Sofyan mengatakan akan menyelidiki laporan merugikan masyarakat. Dan bila terbukti, kata Sofyan, pihaknya akan menindak tegas petugas melakukan pungutan liar tanpa memberikan tiket.

"Kita akan perbaiki, kita akan selidiki terhadap petugas kita yang nakal, harapan kedepan ya supaya jangan ada lagi, jika ada kita akan tindak tegas berupa pemecatan," ucap Sofyan.

3. Biaya resmi masuk ke Pelabuhan Sibolga

Kunjungi Pelabuhan yang Diresmikan Jokowi, Warga Dipungut Rp20 RibuDok.IDN Times/Pelindo I

Ahmad Sofyan menjelaskan, untuk tiket masuk ke Terminal Pelabuhan memang dikenakan biaya yakni untuk kendaraan roda empat dikenakan Rp5 ribu per unit, dan untuk kendaraan roda dua dikenakan biaya Rp2 ribu per unit.

"Kalau untuk tiket karcis roda empat itu per unit dikenakan Rp5 ribu, roda dua Rp2 ribu, itu dikenakan lagi per orang Rp1.500 per orangnya, jadi dikenakan dua tiket, yakni tiket kendaraan dan tiket perorangan," pungkas Ahmad Sofyan.

Baca Juga: Kutip Parkir Rp60 Ribu di Kawasan Danau Toba, Jukir Liar Diamankan

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya