Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Inalum Santuni 330 Anak Yatim di 24 Desa Batubara

Santunan anak yatim Inalum ke masjid-masjid (Dok.IDN Times/istimewa)

Batubara, IDN Times - PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum kembali melakukan bakti sosialnya untuk masyarakat. Dari program Safari Ramadan dan Idul Fitri, Inalum memberi santunan di 330 anak yatim. 

Ada 24 desa sekitar perusahaan sejak tanggal 15 April sampai 15 Mei 2021 yang menerima santunan. 

1. Bentuk silaturahmi dari perusahaan ke warga sekitar

Santunan anak yatim Inalum ke masjid-masjid (Dok.IDN Times/istimewa)

Pada kesempatan tersebut, Kepala Departemen CSR Inalum Ismail Midi mengatakan, ini bentuk silaturahmi dari Inalum. 

"Safari dan santunan kepada 330 anak yatim ini diharapkan masyarakat dapat merasakan kehadiran Inalum dan menjadi silaturahmi yang erat antara Inalum dengan masyarakat," harap Ismail, Selasa (25/5/2021).

2. Dukungan stakeholder untuk Inalum sangat dibutuhkan

Santunan anak yatim Inalum ke masjid-masjid (Dok.IDN Times/istimewa)

Deputi Sekretaris Perusahaan Inalum Mahyaruddin AR menyampaikan bahwa program Safari dan santunan anak yatim ini merupakan bentuk komitmen kepedulian Inalum terhadap masyarakat.

"Inalum terus berkomitmen untuk menyalurkan bantuan CSR dan PKBL kepada masyarakat, karena kami percaya bahwa Inalum dapat seperti sekarang berkat dukungan dari seluruh stakeholder dan masyarakat," jelas Mahyaruddin.

3. Program rutin Inalum setiap Ramadan dan Idul Fitri

Karyawan Inalum di lokasi pabrik Kuala Tanjung (inalum.id)

Sebelumnya di momen Ramadan dan Idul Fitri, Inalum juga memberikan bantuan paket untuk takkil. Bantuan ini akan rutin diberikan tidak hanya dalam momen tertentu.

"Inalum juga memberikan bantuan berupa takjil dan paket Ramadan serta Idul Fitri sebelumnya untuk BKM masing-masing masjid serta siraman rohani ustaz pada kegiatan Safari tersebut," tutup Mahyaruddin.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Doni Hermawan
EditorDoni Hermawan
Follow Us