Hari Bhakti Pemasyarakatan, 24 Petugas Lapas Dapat Penghargaan

Sibolga, IDN Times - Peringatan ke-55 tahun Hari Bhakti Pemasyarakatan digelar di Lapas Klas ll A Sibolga, Sumatera Utara, Sabtu (27/4). Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Sumut, Dewa Putu Gede bertindak sebagai inspektur upacara.
Pada kesempatan ini, Dewa Putu Gede sempat bercerita tentang sejarah pemasyarakatan. Dia menyebut istilah pemasyarakatan ini pertama kali diperkenalkan oleh Menteri Kehakiman, Sahardjo pada tanggal 5 Juli 1963.
Selain itu sebanyak 24 petugas mendapat piagam penghargaan atas prestasinya dalam upaya menghentikan peredaran narkotika di UPT Pemasyarakatan Wilayah Sumut
1. Peringatan Bhakti Pemasyarakatan tidak hanya seremoni saja
Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly dalam kata sambutannya yang dibacakan oleh Dewa Putu Gede menyampaikan agar perayaan ke-55 tahun, Bhakti Pemasyarakatan tidak hanya perayaan seremoni saja untuk mengenang sejarah.
"Kita harus mampu menjadi spirit-legacy untuk meneruskan semangat juang para pendahulu kita. Meski dihadapkan pada keterbatasan, kita harus mampu menunjukkan dedikasi, loyalitas, dan integritas yang tinggi untuk memulihkan kehidupan dan penghidupan Narapidana," ujarnya.
Baca Juga: 1640 Pemilih akan Mengikuti Pemungutan Suara Ulang di Tapteng
2. Keberhasilan pemasyarakatan tidak lepas dari dukungan masyarakat
Kesuksesan dan capaian pemasyarakatan dalam melaksanakan tugas tidak terlepas dari dukungan masyarakat dan stake holder yang mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
"Mari kita terus tingkatkan kinerja agar lebih baik, dan tunjukkan pengabdian yang terbaik bagi masyarakat," ujarnya.
Acara peringatan ke-55, Bhakti Pemasyarakatan dihadiri ratusan pegawai Lapas dari Wilayah Sumut
3. Warga Binaan Wanita tunjukkan kreasi tari-tarian
Pantauan, setelah pelaksanaan upacara selesai, sejumlah WBP wanita turut memeriahkan acara peringatan bhakti pemasyarakatan tersebut dengan mempersembahkan tari-tarian.
4. Petugas yang berprestasi diberikan piagam penghargaan
Pada acara tersebut, Dewa Putu Gede juga memberikan piagam penghargaan kepada 24 orang petugas atas prestasi dalam penggagalan peredaran narkoba di UPT Pemasyarakatan wilayah Sumetera Utara.
Selain itu, Dewa Putu Gede juga memberikan penghargaan kepada pemenang lomba kebersihan lingkungan lapas dalam mewujudkan pemasyarakatan 'PASTI'. "Selamat kepada para pemenang, dan terus tingkatkan prestasi," ucapnya.
5. Sebanyak 1.651 telepon genggam dan 66 senjata tajam turut dimusnahkan
Di akhir acara, Dewa Putu Gede bersama sejumlah Kepala Lapas di wilayah Sumut turut juga melakukan pemusnahan terhadap sejumlah barang sitaan yang terdiri dari telepon genggam sebanyak 1651, charger handphone sebanyak 524, headset sebanyak 327, baterai sebanyak 222 dan senjata tajam sebanyak 66 buah.
Baca Juga: 5 Partai di Tapteng Laporkan Kecurangan Pemilu ke Bawaslu