Bos Pabrik Korek Gas akan Santuni 30 Keluarga Korban Kebakaran

Soal pintu dikunci salahkan mandor

Binjai, IDN Times - Kepolisian Resort (Polres) Binjai menahan tiga orang terkait kebakaran di pabrik korek gas alias mancis di Jalan Jalan Tengku Amir Hamzah, Dusun IV Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Jumat (21/6) siang. Mereka dianggap yang paling bertanggungjawab atas meninggalnya 30 orang akibat kebakaran itu.

Ketiganya adalah petinggi PT Kiat Unggul (KU) yang merupakan pabrik induk dari tiga cabang pabrik mancis yang ada di Kabupaten Langkat, termasuk yang terbakar.

Kapolres Binjai AKBP Nugroho mengatakan ketiga petinggi PT KU yang ditahan yakni Indra Marwan selaku Direktur Utama PT, Burhan selaku Manajer Operasional dan Lisma Warni selaku Manager Personalia.

"Ancaman hukuman terhadap pasal yang dipersangkakan kepada tersangka antara lima tahun sampai 10 tahun penjara," kata Nugroho saat memaparkan kasus di hadapan awak media di Polres Binjai, Senin (24/6).

Baca Juga: 24 Karyawati Tewas, Bos Pabrik Korek Gas Terancam 5 Tahun Penjara

1. Bos PT KU bersedia bertanggungjawab dengan santuni keluarga korban tewas

Bos Pabrik Korek Gas akan Santuni 30 Keluarga Korban KebakaranIDN Times/Fadli Syahputra

Direktur Utama PT KU, Indra Marwan mengaku bersedia bertanggungjawab terhadap 30 orang yang meninggal dunia akibat kebakaran itu.

"Ya, kita bersedia bertanggungjawab, paling tidak kita beri santunan," kata Indra Marwan kepada wartawan ketika ditanyai tanggapannya terkait nasib para korban.

2. Tidak tahu soal pintu depan dikunci

Bos Pabrik Korek Gas akan Santuni 30 Keluarga Korban KebakaranIDN Times/Fadli Syahputra

Ketika disinggung apa alasan dan siapa yang memerintahkan pintu pabrik perakitan mancis dikunci saat jam kerja, Indra Marwan langsung menjawab tidak mengetahuinya. Ia malah terkesan menyalahkan mandor yang ada di pabrik tersebut.

" Ya, mandor kali, saya juga tidak tau. Saya tidak dari pabrik," ujarnya.

3. Manajemen mengaku tidak perintahkan pintu dikunci saat bekerja

Bos Pabrik Korek Gas akan Santuni 30 Keluarga Korban KebakaranIDN Times/Fadli Syahputra

Hal yang sama juga dikatakan Manager Personalia, Lisma Warni, menurutnya mengunci pintu itu adalah inisiatif mandor, karena tidak ada dari manajemen memerintahkan mengunci pintu itu pada saat bekerja.

"Perintah kunci itu hanya pada saat usai bekerja dan saat rumah itu ditinggalkan. PT Kiat Unggul sudah ada sejak 2013 silam," kata Lisma sembari mencoba menutupi wajahnya ketika digiring petugas meninggalkan lokasi paparan.

Baca Juga: 30 Orang Tewas Terbakar, Tiga Bos Pabrik Korek Gas Ditahan Polisi

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya