Viral di Medsos! Pemalak Sopir Lintas Aceh-Medan Diciduk Polisi

Jika aksi serupa menimpa, hubungi call senter Polres 110

Langkat, IDN Times - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Langkat dan Unit Reskrim Polsek Gebang, mengamankan dua orang pria masing-masing YFIM (18) dan JSS (18) warga Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Keduanya diamankan karena melakukan pemalakan terhadap sopir di jalan lintas Aceh - Medan. Aksi pemalakan inipun sempat viral di Media Sosial (Medsos).

Dalam video berdurasi 2,5 menit, pelaku mengancam akan memecahkan kaca mobil dengan batu. Merasa takut, salah seorang terdengar menjerit meminta tolong dan berharap Kapoldasu, dapat turun tangan, Rabu (4/8/2021).

1. Aksi pemerasan direkam korban dan viral di media sosial

Viral di Medsos! Pemalak Sopir Lintas Aceh-Medan Diciduk PolisiKapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok, saat menunjukan salah satu barang bukti stiker dari para pelaku (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Kapolres Langkat, AKBP Danu Pamungkas Totok menjelaskan, aksi keduanya menjadi viral di media sosial lantaran korban merekam peristiwa tersebut. Dalam aksinya, pelaku berusaha menghentikan laju truk bermuatan untuk meminta sejumlah uang.

"Pelaku berteriak-teriak dan memepet korban dan melempari batu yang mengenai kaca truk tersebut. Setelah mendapat informasi yang viral ini, kita melaksanakan lidik dan pulbaket. Hasilnya, diamankan dua diduga pelaku yang melakukan aksi pelemparan," kata Kapolres didampingi Kapolsek Gebang, AKP R Sinaga.

Untuk mengantisipasi kejadian serupa yang menimpa para sopir. Pihak kepolisian melakukan patroli rutin dan bagi sopir yang mengalami bisa menghubungi Call Center Polres Langkat 110. "Ada informasi, hubungi kami selaku pihak kepolisian," pinta Kapolres.

Baca Juga: Koperasi Baburrayyan, Pakai Prinsip Syariah Taklukkan Pasar Kopi Dunia

2. Para pelaku membentuk yayasan PS untuk mencari keuntungan

Viral di Medsos! Pemalak Sopir Lintas Aceh-Medan Diciduk PolisiKapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok, saat memaparkan hasil tangkapan (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Peristiwa yang viral ini terjadi di Jalan Lintas Medan-Aceh, Lingkungan I Tegal Rejo Kelurahan Pekan Gebang Kecamatan Gebang, Senin (2/8/2021) malam. Setelah keduanya ditangkap, polisi melakukan pengembangan.

Hasilnya, ditemukan buku catatan yang berisikan nomor kendaraan atau nomor polisi truk-truk dari Aceh yang melintas membawa muatan. Dalam beraksi, keduanya berlindung di bawah Yayasan PS.

"Yayasan PS mengumpulkan dana dari para sopir truk angkutan. Bagi mereka yang tidak melakukan pembayaran, akan dikejar dan jika tidak mau berhenti, akan dilempari," tambah Kapolsek.

3. Aksi pemerasan terhadap sopir sudah berjalan selama 6 tahun

Viral di Medsos! Pemalak Sopir Lintas Aceh-Medan Diciduk PolisiDua pelaku yang diamankan mengenakan baju hitam dan jaket diapit petugas (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Dijelaskan dia, jika sopir truk sudah bergabung, kedua pelaku memberikan stiker dan mewajibkan membayar iuran setiap bulannya. Dan aksi ini sendiri sudah dilakoni mereka selama 6 tahun.

Pihaknya terus mendapat informasi soal adanya pemalakan. Hanya saja, korban enggan membuat laporan resmi dengan alasan takut. "Kalau tidak mau bergabung, terjadi hal seperti ini. Kutipannya variasi, ada yang Rp50 ribu dan dilihat jenis kendaraannya," katanya.

"Mengenai izin Yayasan PS, kami sudah berulang kali minta kepada Pak Manulang yang ketepatan berprofesi sebagai pengacara. Namun sampai sekarang ini, kami belum menerima tembusannya. Kedua pelaku disangkakan Pasal 170 Subsider 351 KUHP Subsider 335 ayat (1) ke-1e Jo 55 KUHPidana," tegas dia.

Baca Juga: Tidak Dapat Vaksin Dosis Kedua, Warga Datangi Kantor Bobby Nasution

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya