Saksi Mahkota Persidangan Eks DPRD Langkat Terus Mendapat Teror

Kuasa Hukum ajak publik dan netizen awasi persidangan

Langkat, IDN Times - Ancaman demi ancaman gencar dilakukan Luhur Sentosa Ginting (Tosa Ginting), terduga otak pelaku pembunuhan mantan anggota DPRD Langkat Paino.

Hal ini sempat diutarakan kuasa hukum terdakwa Sulhanda alias Tato, yang juga terdakwa turut serta membantu melancarkan peristiwa kematian Paino, yang ditemukan tewas ditembak.

"Saat ini klien saya yang juga saksi mahkota berulang kali mendapatkan ancaman nyawa dan intimidasi dari pelaku utama atau aktor intelektual dari terdakwa TS. Sudah lebih dari 3 kali ancaman diutarakan untuk tidak mengungkapkan kebenaran dipersidangan dipersidangan nantinya," kata Irwansyah Putra Nasution, usai mengikuti persidangan yang bergulir di PN Stabat dengan nomor perkara 286/pid.B/2023/PN.Stb, Kamis (1/6/2023).

Baca Juga: Saksi Ungkap Kekasih Menyesal Disuruh Ikut Membunuh Eks DPRD Langkat 

1. Kuasa hukum serukan agar publik dan nitizen kawal kasus pembunuhan Paino

Saksi Mahkota Persidangan Eks DPRD Langkat Terus Mendapat TerorSidang pembunuhan eks DPRD Lngkat Paino, yang digelar di PN Stabat (IDNTimes/ Bambang Suhandoko)

Untuk itu, dirinya meminta agar seluruh pihak publik atau netizen mengawal kasus pembunuhan ini. Sehingga kasus ini dapat terkuak dengan mengungkap seluruh rantai peristiwa yang terjadi sebenarnya. Dari informasi lainnya, tak hanya terdakwa Tato yang diancam tapi juga terdakwa Heriska Wentenerio alias Tio.

Berdasarkan pengakuan Tio, pada Tato saat dirinya masih ditahan di Rutan Tj Pura klas II B tepatnya 30 Mei 2023. Terdakwa TS, memanggilnya dan duduk di kantin bertiga dengan tamunya TS yang sedang berkunjung ke rutan.

Di situ, TS menyampaikan jangam sampai mengungkap jika senjata itu dirinya yang memberikan kepada Dedi Ginting (Eksekutor).

"Jangan kau sampaikan kalau senjata api itu aku (TS) yang menyampaikan pada Dedi Ginting, kau bilang saja si Tato," jelas Irwansyah, menirukan pengakuan Tato.

2. Kuasa Hukum akui Tosa pengaruhi terdakwa lain yang merupakan saksi mahkota

Saksi Mahkota Persidangan Eks DPRD Langkat Terus Mendapat TerorIrwansyah Putra Nasution, saat mengikuti jalan persidangan eks DPRD Langkat Paino (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Irwansyah yang akrab dipanggil Ibey juga menurutkan, terdakwa TS mencoba mempengaruhi terdakwa yang juga sebagai saksi dalam perkara yang sama. "Ini bukanlah ancaman dan intimidasi pertama yang didapatkan kliennya serta kepada terdakwa lainnya," papar dia.

Atas ancaman yang sudah berulangkali diterima kleinnya, menurut Ibery, sudah disampaikan ke Jaksa, Komisi Yudisial (KY) dan Wakil Ketua LPSK Edwin Patogi. Sayang, sejauh ini pihak-pihak yang terkait seolah tidak merespon sama sekali.

Dirinya juga menambahkan, terdakwa lain Tio pun mengaku sekitar 30 menit mendapatkan tekanan dan ancaman dari terdakwa TS. Adapun percakapan antara Tio dengan TS yang dikutip yakni jangan pernah bilang TS yang nyuruh membunuh dan meminta agar semua kemauan terdakwa lain yaitu si Tato.

3. Ancam terdakwa lain hingga keluarga agar tidak mengungkap fakta sebenarnya dipersidangan

Saksi Mahkota Persidangan Eks DPRD Langkat Terus Mendapat TerorTerdakwa Tosa Ginting, saat sidang eks DPRD Langkat Paino tewas ditembak (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Tidak sampai disitu, TS juga meminta agar Tio mengatakan jika senjata tajam semua dibawa oleh Tato sendiri. "Kampak serta parang saat itu, kau bilang aja si tato yang bawa sendiri, jangan kau bilang aku (TS) yang nyuruh, kau bilang itu kemauan Tato," ungkap Ibey, meniru perkataan terdakwa Tio.

"Padahal setau saya ( Tio), itu pembunuhan disuruh TS nya semuanya itu. Dia juga bilang, jangan kau bilang aku (TS) nyuruh matikan pada saat pembunuhan itu, kau bilang aja aku ngasih pelajaran," cetus Ibey, kembali meniru pernyataan Tio, sembari menjelaskan jika terdakwa Tio tidak mengikuti perintah TS maka keluarnya akan dihabisin.

"Kau tau aku kan Tio, kalau kau menyampaikan yang sejujurnya, kuhabisi kau nanti disini. Jangankan kau, keluarga kau (Tio) diluar pun bisa kuhabisi, tinggal kusuruh ajanya orang," beber ibey kembali berdasarkan pengakuan Tio.

4. Diduga terdakwa Tosa ancam terdakwa lain agar tidak mengungkap peristiwa sebenarnya

Saksi Mahkota Persidangan Eks DPRD Langkat Terus Mendapat TerorSidang pembunuhan eks DPRD Lngkat Paino, yang digelar di PN Stabat (IDNTimes/ Bambang Suhandoko)

 

Diaini Tio yang mengaku pada Ibey, jangankan warga rutan, pegawai rutan pun banyak yang dia kenal. "Sulhanda dan Tio berharap penahannya dapat dilakukan di kantor polisi atau Polres dan dapat menghadiri sidang secara langsung, biar bisa menyampaikan fakta yang sebenarnya, banyak yang belum terungkap," mohon Tio pada Ibey.

Menurut Irwansyah, terdakwa TS mencoba mengaburkan fakta yang sebenarnya dan mencoba melimpahkan kesalahan sebagai otak pelaku pada orang lain. Dijelaskan Ibey, jika perkara pembunuhan dengan senjata api diketuai oleh hakim Ledis Bakkara yang juga ketua PN Brandan, Sumatera Utara.

Sebagai Penasehat Hukum, dia pernah melakukan penolakan atas sidang lapangan yang dilakukan oleh majelis hakim dan jaksa. Bukan tidak ada alasan, karena persiangan dengan mendengar kesaksian belum ditemukan adanya perbedaan keterangan dari para terdakwa. Saat ini masih sebatas keterangan saksi pelapor.

"Seharusnya sidang lapangan dilakukan kalau ada perbedaan dari keterangan para pelaku. Ini aja masih saksi pelapor, belum masuk pada saksi utama. Ini ada apa?," tanya dia, sebagai kuasa hukum.

5. Kuasa Hukum minta Kejagung atau Kejati menganti Jaksa Penuntut Umum

Saksi Mahkota Persidangan Eks DPRD Langkat Terus Mendapat TerorSaksi Kanda Pangisti di persidangan terdakwa Luhur Sentosa Ginting alias Tosa Ginting, terduga otak pembunuhan di Pengadilan Negeri (PN) Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, Selasa (16/5/2023). (IDN Times/Bambang Suhandoko)

Pihaknya, juga sudah berulang kali protes dan mengajukan permohonan pada majelis hakim, agar para terdakwa dihadirkan di ruang sidang bukan melalui online atau zoom. "Tapi sampai sekarang hakim tidak mengabulkannya. Padahal jelas-jelas suara saksi tidak begitu jelas kalau melalui online," ungkap dia

Dia, juga sudah bersurat serta meminta agar Kejagung atau Kejati Sumut mengganti jaksa penuntut umum (JPU) dan melakukan evaluasi serta melakukan pemeriksaan. Serta Mahkamah Agung, memonitor perkara ini dan melakukan pemeriksaan terhadap majelis hakimnya. "Kalau perlu KPK turun, periksa tu jaksa dan hakimnya," pinta dia.

Terdakwa Sulhanda alias Tato dalam hal ini berperan penting dalam mengungkap tabir pembunuhan korban Paino. Selama proses penyidikan di Polres Langkat, Tato mengungkap kejadian yang sebenarnya, meskipun awalnya penyidik mengalami kesulitan untuk mengetahui peran para terdakwa.

"Tato lah yang pertama mengungkapnya, dan kemudian terdakwa lainnya. Bahwa TS lah yang merencanakan pembunuhan berdasarkan BAP," tegas Ibey.

Dalam perkara ini, ada 5 orang terdakwa yaitu Luhur Sentosa Ginting alias Tosa (26) yang disangkakan polisi sebagai otak pelaku pembunuhan, Dedi Bangun (38) sebagai eksekutor penembakan, Persadanta Sembiring (43), Heriska Wantenero alias Tio (27), dan Sulhanda Yahya alias Tato (27). Mereka disidang secara terpisah dan selalu duduk dikursi pesakitan disetiap persidangan secara daring.

Baca Juga: 2 Tersangka Mengaku Diancam TG Jika Tolak Bunuh Eks DPRD Langkat

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya