Musim Kemarau, Ancaman Kebakaran Hutan di Sumut Tinggi

Luasan hutan yang terbakar alami kenaikan

Medan, IDN Times - Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mulai memasuki musim kemarau sejak Februari 2021. Ancaman kebakaran hutan menjadi salah satu tantangan yang terjadi setiap tahun.

Tahun lalu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) periode Januari - Maret 2020 mencapai 8.254 hektare (ha).

Dari total luasan karhutla tersebut, hampir 55 persen terjadi di lahan gambut dan sisanya terjadi di lahan mineral

Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan KLHK mencatat provinsi yang terjadi karhutla dalam periode Januari hingga Maret tahun 2020 ialah Aceh 32 hektare ,Kalimantan Barat 770 ha, Kalimantan Tengah 725 ha, Kalimantan Timur 348 ha, kemudian, Maluku 174 ha, NTB 291 ha, Papua 719 ha, Papua Barat 1419 ha, Riau 2765 ha, Sulawesi Selatan 37 ha, Sulawesi Tengah 157 ha, Sulawesi Tenggara 10 ha, Sumatra Barat 245 ha dan Sumatra Utara 559 ha.

Lokasi karhutla yang terjadi hampir 55 persen lahan gambut 4.551 hektar dan 45% mineral dengan luas 3.704 hektare.

1. Luasan hutan yang terbakar alami kenaikan

Musim Kemarau, Ancaman Kebakaran Hutan di Sumut TinggiIlustrasi Karhutla (Doc. BNPB)

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mulai melaksanakan patroli terpadu pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di empat Provinsi Rawan di Sumatera meliputi Sumatera Utara, Riau, Jambi, dan Sumatera Selatan semenjak April 2020 kemarin. Secara keseluruhan pada awal Bulan April 2020 patroli terpadu di laksanakan di 97 desa rawan karhutla se-Sumatera.

Strategi pengendalian karhutla mengalami perubahan dengan memprioritaskan upaya pencegahan dan pemadaman secara dini. Berbagai upaya terus dilakukan untuk mencegah terjadinya karhutla di tingkat tapak, salah satunya adalah melalui Patroli Terpadu Pencegahan Karhutla. Patroli Terpadu adalah salah satu upaya penting yang sudah dilaksanakan sejak tahun 2016 dengan melibatkan peran serta para pihak meliputi Manggala Agni, TNI, POLRI, pemerintah daerah dan Masyarakat Peduli Api (MPA)

Di Sumatera Utara sendiri, data dari KLHK menunjukkan adanya kenaikan luasan hutan yang terbakar sebesar 32,85 persen dari tahun 2019 seluas 2.514 Ha menjadi 3.744 Ha di tahun 2020.

Baca Juga: Sepekan Karhutla Tak Kunjung Padam di Aceh, Pemerintah Tetapkan Siaga

2. Kebakaran hutan terjadi di enam kabupaten kota

Musim Kemarau, Ancaman Kebakaran Hutan di Sumut TinggiPetugas TNI menarik selang air ketika upaya pemadaman bara api yang membakar lahan gambut di Pekanbaru, Riau (ANTARA FOTO/Rony Muharrman)

Dinas Kehutanan Sumut, hingga 22 Februari 2021, mencatat telah terjadi enam kebakaran hutan dan lahan di Sumut, dengan total luas sekitar 11 hektare. Selain itu, hasil pantauan satelit NOAA di Sumut terdeteksi ada 25 hot spot yang tersebar di sejumlah daerah kabupaten/kota

Enam lokasi kebakaran hutan di Sumut terjadi di Tapanuli Selatan, Padanglawas Utara, Padanglawas, Mandailing Natal, Sibolga dan Samosir.

Berdasarkan Satelit Terra/Aqua (NASA) Conf. Level ≥80% perbandingan total jumlah hotspot tahun 2019 dan 2020 (tanggal 1 Januari – 1 April 2020) sebanyak 583 titik, pada periode yang sama tahun 2019 jumlah hotspot sebanyak 1.031 titik (terdapat penurunan jumlah hotspot sebanyak 448 titik / 43,45 %).

Potensi kebakaran hutan sangat tinggi mengingat berdasarkan SK No 579–SK No 1076 Tahun 2016, kawasan hutan Sumut, seluas 3.010. 160 hektar. Wakil Gubernur Sumatra Utara Musa Rajekshah (Ijeck) meminta kepada warga Sumut agar tidak membuka lahan baru dengan menggunakan api atau dibakar. Hal inilah yang sering menjadi pemicu kebakaran hutan yang luas.

“Musim kemarau sudah dimulai. Jangan buka ladang yang bukan diperuntukkan sebagai lahan untuk pertanian, jangan buka lahan dengan api walaupun itu lahan pribadi, kalau ada kebakaran cepat laporkan,” kata Ijeck, usai menghadiri secara virtual Pengarahan Presiden RI Joko Widodo tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41, Medan, Senin (22/2/2021).

3. TPL bentuk Masyarakat Peduli Api

Musim Kemarau, Ancaman Kebakaran Hutan di Sumut TinggiANTARA FOTO/Syifa Yulinnas

PT. Toba Pulp Lestari,Tbk ( TPL ) sebagai salah satu perusahaan yang memegang izin pengelolaan hutan menjadikan ancaman Karhutla menjadi salah satu prioritas penanganan.

Norma Hutajulu Manager Coorporate Communication mengatakan perusahaan menerapkan beragam kebijakan dan fasilitas dalam mengantisipasi karhutla di areal konsesi perusahaan.

Penerapan kebijakan larangan pembakaran (No Burning Policy) kepada seluruh karyawan, kontraktor dan pekerja kontraktor menjadi landasan di perusahaan. Lebih dari 250 personil telah dilatih baik secara internal dan eksternal di semua sektor untuk mengatasi ancaman Karhutla.

“Perusahaan juga telah bekerjasama dengan Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara melalui pihak Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di tiap kabupaten areal konsesi perusahaan untuk meningkatkan pengawasan akan ancaman Karhutla,” terang Norma.

Beragam penanganan pencegahan juga telah dilaksanakan oleh perusahaan seperti pembentukan Masyarakat Peduli Api (MPA) di semua areal kerja, Menara pantau di beberapa titik rawan, Monitoring rutin sapras, dan melaksanakan drill secara rutin.

Baca Juga: Karhutla di Sibolga, Warga Diminta Tak Bakar untuk Buka Lahan

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya