Kota Siantar Raih Predikat WTP Dua Kali Berturut-turut dari BPK RI

Siantar berkomitmen ciptakan tata kelola keuangan yang baik

Medan, IDN Times - Pemerintah Kota Pematang Siantar kembali meraih penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Sumut terkait perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022.

Penghargaan ini merupakan penghargaan yang diperoleh Era Pemerintahan Wali Kota dr Susanti dan Jajaran Pemko Pematang Siantar selama dua kali berturut-turut sejak tahun anggaran 2021. Penghargaan ini diraih setelah sukses mempertahankan opini WTP atas LKPD dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Utara.

Penghargaan ini diterima langsung oleh Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA, saat kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2022 - Audited pada Pemerintah Daerah se-Sumatera Utara, Senin (22/5/2023), di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.

1. Menjadi motivasi dan pedoman bagi Pemko Siantar

Kota Siantar Raih Predikat WTP Dua Kali Berturut-turut dari BPK RIWali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani memperolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022. (Dok. IDN Times)

Usai kegiatan, Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA mengungkapkan, predikat membanggakan ini akhirnya kita terima kembali. Ini akan menjadi motivasi dan pedoman Kota Pematang Siantar untuk menyajikan dan mengelola keungan daerah sesuai standar penyusunan dan pengelolaan.

"Terima kasih kepada segenap jajaran BPK RI Perwakilan Sumatera Utara yang sudah menyerahkan penghargaan WTP ini. Kita bersyukur Pemko Pematang Siantar mempertahankan dua kali berturut-turut meraih WTP dari BPK-RI Perwakilan Sumut,” sambung dr Susanti.

2. Siantar berkomitmen menciptakan tata kelola keuangan yang baik

Kota Siantar Raih Predikat WTP Dua Kali Berturut-turut dari BPK RIWali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani memperolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022. (Dok. IDN Times)

Wali Kota dr Susanti pun berharap agar predikat yang diraih ini tetap terjaga, serta menyampaikan kepada semua OPD pada jajaran Pemko Pematang Siantar untuk terus berkomitmen mengelola keuangan dengan baik.

“Kepada semua OPD Pemko Pematang Siantar agar menindaklanjuti, apa yang menjadi perbenahan, ada yang perlu diperbaiki dari hasil evaluasi BPK atas laporan keuangan dan dijadikan perbaikan untuk kedepannya, Pemko Pematang Siantar akan terus berkomitmen dalam menciptakan tata kelola keuangan dengan baik,” pinta dr Susanti.

3. Penghargaan Opini WTP diberikan berdasarkan ketentuan yang ada

Kota Siantar Raih Predikat WTP Dua Kali Berturut-turut dari BPK RIWali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani memperolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022. (Dok. IDN Times)

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan pada sambutannya mengapresiasi penyerahan LKPD Pemko Pematang Siantar tahun 2022. Penghargaan Opini WTP diberikan kepada Pemerintah Kota Pematang Siantar berdasarkan ketentuan yang ada.

Dalam Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2022 Pemerintah Kota Pematang Siantar, Jajaran BPK RI Perwakilan Sumut, Staf Ahli Dra Happy Oikumenis, Plt BPKAD Arri Sembiring, Inspektorat Herry Oktasrizal, Perwakilan DPRD yakni Netty Sianturi, Swandi Sinaga, dan Jajaran Lainnya.

Baca Juga: INALUM Pasang Target Raih Proper Emas Lagi Tahun Ini

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya