Hati-hati Peredaran Upal, Pelaku Pakai Modus Mengucel Uang

BI mencatat ada penurunan jumlah peredaran uang palsu

Medan, IDN Times - Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mencatat dari awal 2019, angka penemuan uang palsu di Sumut mengalami penurunan dibanding tiga tahun sebelumnya.

Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Perwakilan BI Sumut, Wiwiek Sisto Widayat usai acara pemusnahan uang palsu dilakukan. Penurunan temuan uang palsu karena sinergi kuat antara BI, perbankan dan penegak hukum dalam menekan kasus peredaran uang palsu (Upal) di wilayah Sumut.

"Dari Januari sampai Juli 2019, uang rupiah palsu hanya ditemukan sebanyak 380 lembar," kata Wiwiek di Mapolda Sumut Jalan Tanjung Morawa Km. 10.5, Timbang Deli, Medan Amplas, Kota Medan, Sumut, Rabu (14/8).

1. Uang Palsu yang kerap ditemukan adalah pecahan Rp50 Ribu dan Rp100 ribu

Hati-hati Peredaran Upal, Pelaku Pakai Modus Mengucel UangDok. IDN Times/IStimewa

Wiwiek membeberkan, di 2016 BI menemukan uang palsu sebanyak 3.092 lembar. Pada 2017 mengalami peningkatan menjadi 5.236 lembar dan di 2018 naik lagi mencapai 5.480 lembar uang palsu.

"Jumlah uang palsu yang paling banyak ditemukan dalam pecahan besar yaitu pecahan Rp 50 dan 100 ribu," ungkap Wiwiek.

 

Baca Juga: Sempat Berkelahi dengan Polisi, Pengedar Sabu Ditembak

2. Meminimalisir peredaran uang palsu BI gencar lakukan sosialisasi

Hati-hati Peredaran Upal, Pelaku Pakai Modus Mengucel UangDok. IDN Times/IStimewa

Wiwiek menambahkan, BI sudah lama berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengungkap kasus peredaran uang palsu di tengah masyarakat. Tidak cuma itu, pihaknya juga gencar memberikan edukasi kepada masyarakat tentang ciri-ciri keaslian uang rupiah, dan mengenai fitur-fitur keamanan untuk keaslian yang ada pada rupiah.

"Jika masyarakat tau, peredaran uang palsu bisa dicegah atau dilaporkan oleh masyarakat," ujarnya.

3. Pengedar Upal kerap beraksi malam hari agar uang sulit diterawang

Hati-hati Peredaran Upal, Pelaku Pakai Modus Mengucel UangDok. IDN Times/IStimewa

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agus Andrianto menegaskan bahwa polisi sendiri terus melakukan operasi untuk mempersempit ruang peredaran uang palsu di Sumut. Dimana, setiap ada laporan masuk, langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

"Periode 2017-2019 Polda Sumut menangani 27 kasus, di mana sebanyak 24 perkara sudah selai dan tiga kasus masih dalam penyidikan kita," jelas Agus.

Agus menambahkan, modus yang kerap digunakan para pengedar uang palsu adalah dengan cara bertransaksi di pintu tol, warung dan minimarket. Mereka biasanya 'mengucel' uang itu sebelum diedarkan agar tersamar kepalsuannya.

"Untuk menghindari terawangan, para pelaku sering beroperasi di malam hari," jelas Akpol 1989 ini.

Baca Juga: Kapolda Bakar Ribuan Lembar Uang Palsu, Pelaku Beraksi saat Malam Hari

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya