Eks Walikota Sibolga Syarfi Hutauruk Dilaporkan ke KPK

Jakarta, IDN Times - Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) digeruduk sekelompok mahasiswa di Jumat Keramat (22/7/2022). Kedatangan mereka menuntut agar Syarfi Hutauruk diperiksa terkait dugaan keterlibatannya pada korupsi pengerjaan rigid beton di Dinas PU pemkot Sibolga tahun anggaran 2015 lalu.
1. Diduga 13 orang terlibat dari pegawai di Dinas PU Sibolga dan pihak rekanan
Menurut mahasiswa yang menamakan diri sebagai Himpunan Mahasiswa Sumatera Utara Jabotabeka - Banten tersebut kasus dugaan tindak pidana korupsi rigid beton sudah menindak sedikitnya 13 orang yang terdiri dari pegawai di Dinas PU Sibolga dan pihak rekanan.
"Para tersangka terdiri dari 10 orang rekanan dan 3 orang dari Dinas PU Kota Sibolga, termasuk Marwan Pasaribu saat itu sebagai Kadis Pekerjaan Umum Kota Sibolga" ungkap Hasim Simanjuntak, koordinator aksi.
2. Kejati Sumut sudah menetapkan 13 orang tersebut sebagai tersangka
Hasim menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejati Sumut) menetapkan 13 orang tersebut sebagai tersangka dalam kasus korupsi di Dinas PU Kota Sibolga, yang anggarannya berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tambahan usulan daerah yang tertuang dalam DPA Dinas PU Sibolga TA 2015 senilai Rp65 miliar dan diketahui merugikan keuangan negara sebesar Rp10 miliar.
3. KPK wajib mendalami dugaan keterlibatan Syarfi Hutauruk
Menurut Hasim, KPK wajib mendalami dugaan keterlibatan Syarfi Hutauruk pada kasus rigid beton tersebut. Ditambahkannya dugaan keterlibatan Syarfi sudah sering disuarakan oleh masyarakat Sibolga terkhusus mahasiswa Sibolga ke Kejatisu yang saat itu menangani kasus tersebut. Oleh karena itu mereka datang langsung ke KPK, agar KPK melanjutkan pengusutan kasus tersebut hingga tuntas.
"Maka dengan ini kami meminta KPK untuk segera menangkap eks Walikota Sibolga, Syarfi Hutauruk. Mendorong KPK agar segera menuntaskan kasus korupsi rigid beton. Dan meminta KPK untuk bergerak cepat menangkap perampok uang negara" tuntut Hasim.
Baca Juga: Duka Konservasi, Matinya Sang Harimau Citra