Detik-detik OTT di BPKD Siantar, 19 Orang Diboyong ke Mapolda Sumut

Humas Polda: Ditemukan uang Rp186 juta

Pematangsiantar, IDN Times -  Tim Tipikor Kepolisian Daerah Sumatera Utara melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Pematangsiantar, Kamis (11/7).

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Utara Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja sebanyak tiga orang terduga pelaku diamankan.

OTT terkait pengutipan liar (Pungli) atas pemotongan pemberian uang intensif pemungutan pajak daerah pegawai BPKD Pematangsiantar sebesar 15 persen. Pemungutan 15 persen tersebut dari uang yang diterima pegawai BPKD Triwulan II tahun 2019.

"Dari OTT tersebut, tim berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp186 juta. Selain barang bukti uang kita juga mengamankan 16 orang yang masih berstatus saksi," kata Tatan.

Total sebanyak 19 pegawai BPKD Siantar yang diboyong ke Mapolda Sumut.

Berikut kronologi lengkap OTT ini.

1. 16.30 WIB penggeledahan dimulai

Detik-detik OTT di BPKD Siantar, 19 Orang Diboyong ke Mapolda SumutIDN Times/Gideon Aritonang

Personel Unit 4 Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan Operasi Tangkap Tangan di kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Pematangsiantar yang berada di Jalan Merdeka Nomor 8, Pematangsiantar, Kamis (11/7) sekira pukul 16.30 WIB. 

Sejumlah pria yang mengenakan rompi bertuliskan TIPIKOR terlihat berada di dalam kantor yang tepat di samping Balai Kota Pematangsiantar itu.

Beberapa pegawai ASN Pemko Siantar tampak berjaga di pintu masuk kantor yang dipimpin Adiaksa Purba tersebut. Tak seorang pun yang diperbolehkan masuk terlebih kepada wartawan yang ingin meliput.

Pintu masuk yang terbuat dari kaca itu ditutup rapat dan dipalang menggunakan kayu sepanjang 1 meter.

Baca Juga: Kronologi OTT di BPKD Siantar, 16 Orang Diboyong ke Mapolda Sumut

2. 18.50 Polisi fokus melakukan penggeledahan di ruangan pendapatan II yang menaungi retribusi

Detik-detik OTT di BPKD Siantar, 19 Orang Diboyong ke Mapolda SumutIDN Times/Gideon Aritonang

Sekitar pukul 18.50 WIB, personel Ditreskrimsus Polda Sumut masih berada di kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).

Dari ruangan ke ruangan yang lain dimasuki Polisi yang mengenakan rompi TIPIKOR Polda Sumut itu.

Dari informasi yang diterima IDN Times, Polisi fokus melakukan penggeledahan di ruangan pendapatan II yang menaungi retribusi.

3. 19.00 WIB Polisi keluar membawa berkas dan gulungan police line

Detik-detik OTT di BPKD Siantar, 19 Orang Diboyong ke Mapolda SumutIDN Times/Gideon Aritonang

Beberapa Polisi keluar dari ruangan yang berada di sisi sebelah kanan kantor itu sambil membawa sejumlah berkas.

Salah seorang Polisi juga terlihat membawa gulungan Police Line dan naik ke lantai 2 kantor BPKD. Salah satu ruangan disebut-sebut telah dipasang garis polisi untuk penanganan lebih lanjut.

4. Sejumlah pegawai BPKD memasukkan sepeda motor ke dalam kantor

Detik-detik OTT di BPKD Siantar, 19 Orang Diboyong ke Mapolda SumutIDN Times/Gideon Aritonang

Tak lama berselang, sejumlah ASN satu per satu tampak membawa masuk sepeda motor berplat pribadi ke dalam kantor. Sedikitnya delapan sepeda motor dibawa masuk ke ruang tengah kantor.

5. 20.25 WIB Polisi keluar dari kantor BPKD dan memboyong 16 orang pegawai

Detik-detik OTT di BPKD Siantar, 19 Orang Diboyong ke Mapolda SumutIDN Times/Gideon Aritonang

Tim Tipikor Polda Sumut akhirnya keluar pada malam hari sekira pukul 20.25 WIB.

Sebanyak 16 orang pegawai BPKD digiring polisi keluar dari kantor BPKD ke bus Paradep Taxi yang disewa khusus untuk membawa ke Polda Sumut.

Ke-16 orang tersebut belakangan diketahui akan dijadikan sebagai saksi. Sedangkan terduga pelaku ada tiga orang dan juga sudah diboyong ke Mapolda Sumut.

Amatan IDN Times, salah seorang yang dibawa Polisi yakni Kepala Bidang Pendapatan II Dani Lubis. Selebihnya merupakan pegawai di BPKD Kota Siantar.

6. 21.00 WIB Humas Polda Sumut sebut 3 orang terduga pelaku diamankan dengan uang tunai Rp186 juta

Detik-detik OTT di BPKD Siantar, 19 Orang Diboyong ke Mapolda SumutIDN Times/Gideon Aritonang

Pukul 21.00 WIB Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Utara Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengeluarkan pernyataan resmi terkait OTT ini.

Dalam pernyataan tertulisnya, Tatan mengatakan, OTT dilakukan terhadap tiga pegawai BPKD Siantar. Yakni Tangi M.D Lumban Tobing, sebagai Tenaga Harian Lepas BPKD Siantar, Lidia Ningsih, Staf Bidang Pendapatan 2 BPKD Siantar dan terakhir Erni Zendrato, selaku Bendahara pengeluaran (BPKD Siantar).

Tatan menjelaskan, OTT yang dilakukan terkait pengutipan liar (Pungli) atas pemotongan pemberian uang intensif pemungutan pajak daerah pegawai BPKD Pematangsiantar sebesar 15 persen. Pemungutan 15 persen tersebut dari uang yang diterima pegawai BPKD Triwulan II tahun 2019.

"Dari OTT tersebut, tim berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp186 juta. Selain barang bukti uang kita juga mengamankan 16 orang yang masih berstatus saksi," kata Tatan.

Selanjutnya Tim Unit 4 Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut membawa tiga terduga pelaku berikut barang bukti dan saksi ke Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Detik-detik OTT di BPKD Siantar, 19 Orang Diboyong ke Mapolda SumutIDN Times/Sukma

Baca Juga: [BREAKING] Tiga Pegawai BPKD Siantar Kena OTT, Berikut Nama-namanya

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya