Simalungun Sudah Terapkan New Normal, Edy Rahmayadi Semprot Bupati
Simalungun tak termasuk daerah yang direstui Jokowi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Bupati Simalungun Jopinus Ramli (JR) Saragih disemprot Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi karena sudah menerapkan new normal atau kenormalan baru di tengah pandemik COVID-19. Edy tampaknya sedikit berang dengan kebijakan yang diambil JR Saragih.
“New Normal itu keputusannya dari gubernur. (Simalungun) salah itu,” ujar Edy kepada awak media di Medan, Selasa (2/6).
Penerapan kenormalan baru di Simalungun bahkan mendahului DKI Jakarta dan daerah lain yang sudah ditetapkan Presiden Joko 'Jokowi' Widodo. Simalungun juga tidak termasuk dalam 102 daerah yang dapat restu Jokowi untuk penerapan kenormalan baru.
Baca Juga: Tak Direstui Jokowi, Simalungun Nekat Berlakukan New Normal Hari Ini
1. Simalungun sama sekali tidak pernah koordinasi dengan Pemprov Sumut terkait penerapan kenormalan baru
Kata Edy, Bupati JR Saragih sama sekali tidak berkoordinasi dengan dirinya terkait penerapan new normal. Apalagi saat ini, Sumut juga tengah membahas soal regulasi new normal yang belum tahu kapan akan diterapkan.
“Sumut ada 33 Kabupaten kota dan berbeda beda kondisinya. Tak bisa dipukul rata semua. Sehingga nanti, contohnya Simalungun, pelaksanaannya bla bla bla semua, Medan, pelaksanannya bla-bla...Itu pun harus seizin Menkes,” tukasnya.
Baca Juga: Simalungun Terapkan New Normal, Anggota DPRD: Itu Belum Tepat