Simalungun Terapkan New Normal, Anggota DPRD: Itu Belum Tepat

Penerapan New Normal bisa menambah penyebaran corona

Simalungun, IDN Times - Penerapan New Normal atau kenormalan baru di Kabupaten Simalungun yang telah ditetapkan Bupati Simalungun, JR Saragih terhitung 1 Juni 2020.

Namun anggota Komisi IV DPRD Simalungun, Benhard Damanik menilai langkah tersebut dinilai langkah gegabah dan kurang tepat. Apalagi penerapannya berada di daerah zona merah COVID-19 . Pandangan ini di sampaikan anggota DPRD Simalungun.

Ia malah khawatir New Normal bakal menyebabkan sebaran COVID-19 meningkat pesat, bukan hanya di daerah Kabupaten Simalungun itu sendiri tetapi meluas ke daerah lainnya seturut dengan asal daerah pengunjung yang datang ke kawasan pariwisata yang ada di Simalungun.

Baca Juga: Tak Direstui Jokowi, Simalungun Nekat Berlakukan New Normal Hari Ini

1. New Normal belum layak mengingat jumlah pasien positif COVID-19 terus bertambah

Simalungun Terapkan New Normal, Anggota DPRD: Itu Belum TepatAnggota DPRD Simalungun, Benhard Damanik (Dok.IDN Times/Istimewa)

Benhard Damanik, anggota Komisi IV DPRD Simalungun menjelaskan, alasan penerapan New Normal belum layak di Simalungun karena kondisi daerah Kabupaten Simalungun masih masuk atau dikatagorikan zona merah, ditandai dengan masih meningkatnya jumlah warga yang positif COVID-19.

"Kebijakan bupati dalam menetapkan New Normal belum tepat," tegasnya, Senin (1/6).

Ia menilai juga bahwa kesiapan Pemkab atau Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) belum matang untuk menerapkan New Normal. Sebab, di objek wisata itu sendiri belum dibenahi dengan anjuran atau imbauan-imbauan protokol kesehatan untuk dilihat setiap pengunjung.

"Contohnya, adanya petunjuk agar setiap orang memakai masker dan tetap jaga jarak. Harusnya ini sudah tersebar dulu. Kemudian, kita lihat petugas yang akan mengawasi pengunjung belum bisa maksimal. Padahal itu semua harus diikuti ketika kita melakukan New Normal," tandasnya.

Ketua Fraksi NasDem ini menambahkan, bahwa sesuai penjelasan Badan Penanggulangan Bencana Nasional, dari 33 Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara, ada 18 daerah belum diijinkan menerapkan New Normal, termasuk daerah Simalungun.

"Kemudian, untuk melakukan New Normal, ada beberapa regulasi untuk dipedomani. Perlu juga dilakukan pematangan persiapan dan sosialisasi yang matang. Tidak cukup hanya sekali sosialisasi, " jelasnya.

2. Kebijakan Bupati Simalungun perlu ditinjau kembali

Simalungun Terapkan New Normal, Anggota DPRD: Itu Belum TepatWakil ketua DPRD Simalungun, Samrin Girsang (Dok. IDN Times/Istimewa)

Wakil ketua DPRD Simalungun, Samrin Girsang turut menyanyangkan kebijakan bupati karena melawan kepatuhan terhadap poin-poin yang menjadi syarat mutlak untuk melaksanaan New Normal. "Sangat kita sayangkan tindakan yang dilakukan Bupati, JR Saragih. Sudah bersalahan. Dimana kita (daerah Simalungun) zona merah malah beliu umumnkan New Normal. Ini kan berlawanan arah. Kalau zona merah maka kita kan tidak New Normal!," ucapnya.

"Makanya kita sarankan kepada bapak JR Saragih supaya menetapkan staf-stafnya yang bisa memberikan masukan. Jangan hanya asal bapak senang. Pak JR, saya juga sarankan banyak membaca dan mau berdiskusi dengan kepala-kepala daerah lainnya. Ini kan informasinya jadi sesat kepada masyarakat. Kita pun jadi banyak diteleponi masyakat karena ini terkait dengan kelangsungan hidup masyarakat di Simalungun" kata ketua DPC PDI Perjuangan Simalungun

Dengan tegas, Samrin Girsang berharap bupati meninjau kebijakannya demi kepentingan orang banyak.

"Makanya kita tidak paham apa maksudnya pak JR ini atau dia tidak paham dengan New Normal? Sarankan kita supaya ditinjau kembalilah penetapan New Normal ini. Jangan sampai timbul jumlah yang korban dan jangan sampai hanya tujuan tertentu memaksakan New Normal," jelasnya.

3. New Normal diharapkan bisa diberlakukan di daerah tertentu di Simalungun

Simalungun Terapkan New Normal, Anggota DPRD: Itu Belum TepatAnggota DPRD Simalungun, Binton Tindaon (Dok.IDN Times/Istimewa)

Sementara Binton Tindaon, polistisi Golkar memberikan pandangan sedikit berbeda. Baginya, New Normal bisa saja dilakukan di daerah-daerah tertentu yang ada di Simalungun dengan catatat bahwa di daerah yang dimaksud tidak ada sebaran COVID-19, baik itu berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) maupun positif COVID-19.

"Artinya, kalau zona merah kita berharap jangan dulu dilakukan New Normal tapi kalau tidak zona merah, bisalah diterapkan," harapnya.

Mengingat daerah Kabupaten Simalungun tidak masuk sebagai daerah yang diberi ijin melakukan New Normal, hendaklah menjadi pertimbangan bagi Pemkab Simalungun, apakah melakukan New Normal atau tidak. Namun ia berharap juga kepada pemerintah pusat agar memberikan pertimbangan soal New Normal.

"Janganlah paku mati (aturan). Ada zona tertentu bisa New Normal biar tidak terlalu terkungkung masyarakat. Jangan sampai stres. Tapi kalau zona merah, masih ada positif COVID19 dan PDP, jangan dulu diberlakukan New Normal. Artinya, kita berharap bijaklah," tutupnya.

4. Bupati Simalungun menerapkan 1 Juni 2020 awal New Normal

Simalungun Terapkan New Normal, Anggota DPRD: Itu Belum TepatForkopimda mengecek kawasan Danau Toba untuk menerapkan New Normal (Dok. IDN Times/Istimewa)

Sebelumnya Bupati Simalungun mengaku akan menerapkan New Normal atau kehidupan normal baru mulai tanggal 1 Juni 2020 di tengah pandemik COVID-19 walau daerah Simalungun tidak termasuk dalam 102 daerah yang dapat restu dari Presiden, Jokowi untuk penerapan New Normal. 

Demi tujuan itu, Forkopimda Simalungun telah mulai melaksanakan sosialisasi, Minggu (31/5). Sosialisasi utamanya dilaksanakan di objek wisata yang ada di Parapat, seperti Pantai Bebas, yang ada di Kecamatan Girsang Sipangan Bolo, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Kegiatan ini dipimpin oleh Bupati Simalungun DR JR Saragih diikuti oleh Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, Dandim 0207 Simalungun Letkol Inf Frans Kishin Panjaitan, Dan Rindam 1 BB Kolonel Inf Dwi Lagan Saparudin, Danyon 122 T/S Mayor Inf Raden Henra Sukmadjidibrata, Ketua Pengadilan Simalungun, Kajari Simalungun Gloria Sinuhaji, Ketua DPRD Kabupaten simalungun Timbul jaya Sibarani.

Baca Juga: Jokowi Restui 15 Daerah di Sumut Lakukan New Normal, Medan Gak Masuk!

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya