Pemilik Kos Diduga Lakukan Kekerasan Seksual ke Bocah 4 Tahun di Medan

2 tahun tanpa kepastian, Ibunda melapor ke Mabes Polri

Medan, IDN Times - Viral di sejumlah media sosial kisah seorang bocah mengalami pelecehan seksual, di akun Twitter @tanyarlfes, Jumat (21/7/2023). Akun ini memposting curhatan perempuan yakni sang ibu dari korban rudapaksa.

Sang ibu berinisial DNS. Ia merasa sangat sakit dan kecewa karena anaknya mengalami kejadian itu pemilik indekos bersama temannya.

DNS menceritakan kejadian ini saat dirinya membawa anak-anaknya menyewa sebuah indekos di kawasan Kecamatan Medan Johor.  "Anak saya umur 4 tahun, saat itu kesakitan. Saya lihat ada robekan di kemaluan anak saya. Pelaku dua orang tapi yang nampak saat itu,” tulisnya dalam media sosial.

“Anak saya dibawanya ke kamar kos yang di depan, saya kira anak saya masih di depan kamar kos kami karena saya saat itu lagi menyusui anak bayi yang baru lahir Juli 2021,” lanjutnya.

1. Kejadian tersebut sudah hampir dua tahun berjalan

Pemilik Kos Diduga Lakukan Kekerasan Seksual ke Bocah 4 Tahun di Medanilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Kejadian ini sudah hampir 2 tahun berjalan, pada November 2021. Ia telah berupaya melaporkan ke Polrestabes Medan. Namun, dalam pengakuannya ia tak dilayani.

“Kata penyidik PPPA atas nama Dihta dan bu Christine diperlukan keterangan langsung dari korban. Sedangkan anak saya masih umur 4 tahun,” terangnya.

Kemudian DNS melakukan visum pada anaknya ke RS Adam Malik. Namun, terkendala lagi karena dokter meminta surat keterangan polisi sebelum ditindaklanjuti visumnya.

“Jadi semua dihambat akhirnya saya pasrah dan saya trauma berat atas kejadian yang menimpa anak saya hingga kini saya belum ikhlas tiap tidur malam masih tersentak,” tambahnya.

Baca Juga: Ibu di Langkat Janjikan Masuk Anggota TNI, Tipu Korban Rp50 Juta

2. DNS akui telah berjuang kesana kemari untuk minta keadilan dan pertolongan hingga kini melapor ke Mabes Polri

Pemilik Kos Diduga Lakukan Kekerasan Seksual ke Bocah 4 Tahun di MedanIlustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)

IDN Times pun coba mengonfirmasi langsung kepada sang Ibu soal kebenaran kasus tersebut. DNS buka suara. Dia tak habis pikir bagaimana pemilik kos yang tak dikenalnya itu tega menyakiti anaknya dengan perbuatan tak pantas itu.

“Saya sebelumnya gak kenal dengan pelaku (bapak kos), dan saya gak ada masalah sama dia. Tapi kenapa dia tega sama kami. Padahal dia tahu saya baru dianiaya dan dalam keadaan luka-luka,” ucapnya pada IDN Times, Jumat (21/7/2023).

Sebelumnya, ia telah berupaya maupun berjuang untuk mendapatkan keadilan dan meminta bantuan sampai ke kantor Wali Kota Medan. Namun, dalam pengakuannya tidak ada respon bahkan diusir oleh satpol PP di ddalam.

“Saya sedang di Jakarta masih dalam urusan ke Mabes Polri. Saya udah capek berjuang di Medan, sampai kami ke kantor Wali Kota Medan diusir sama Satpol PP dan security yang sombong. Badan saya ditolak dan didorong kasar oleh petugas. Saya disindir dengan kata hina. Sakit lah,” ungkapnya.

3. Berharap kasus ini bisa adil dan selesai secara hukum

Pemilik Kos Diduga Lakukan Kekerasan Seksual ke Bocah 4 Tahun di MedanIlustrasi pelecehan, rudapaksa (IDN Times/Mia Amalia)

Tampak dalam postingan terakhir DNS di akun instagram-nya dia mengunggah  Surat Penerimaan Surat Pengaduan Propam. Dalam keterangan tersebut, perihal tentang permohonan tindaklanjut dan pengaduan atas dugaan ketidakprofesionalan yang dilakukan oleh anggota Bidpropam Polda Sumut dalam menangani laporan pengaduan nomor: STPL/63/VII/2021 Propam tanggal 23 Juli 2021 dan STPL/64/VII/2021 yang sampai saat ini belum ada tindaklanjutnya. di Jakarta, pada 17 Juli 2023, penerima Surat ditandatangani Sherin Vinatrisia Gufita.

Dirinya berharap kasus ini bisa adil dan selesai sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Saya ingin kasus saya selesai,” tutupnya.

Baca Juga: Saksi Mahkota Sebut Tosa Beri Perintah Membunuh Eks DPRD Langkat

4. Pihak PKPA Sumut akan menelusuri informasi kasus tersebut

Pemilik Kos Diduga Lakukan Kekerasan Seksual ke Bocah 4 Tahun di MedanIlustrasi kekerasan/pelecehan seksual. IDN Times/Sukma Shakti

Sementara itu, Dizza Siti Soraya selaku Koordinator Pusat Pengaduan Anak (PUSPA) PKPA Sumut mengatakan sudah mengetahui kasus ini. Namun, terlebih dahulu akan menelusuri lebih dalam.

"Jadi, kedepannya kemungkinan PKPA akan mencoba menelusuri kasus ini untuk melihat bagaimana dari orangtua dan anaknya," ungkapnya.

Dizza juga menilai bahwa permasalahan ibu korban cukup kompleks. Selain permasalahan anaknya yang menjadi korban adanya diduga rudapaksa.

"Kalau tidak salah ibu ini juga mengalami KDRT juga dari suaminya. Jadi kita harus memastikan dari dua sudut, yaitu ibu dan anak," ujarnya.

5. Kasus yang sama juga pernah viral di tahun 2016

Pemilik Kos Diduga Lakukan Kekerasan Seksual ke Bocah 4 Tahun di MedanIlustrasi Perlindungan Anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Dirinya menambahkan, nanti pihak PKPA akan berencana menggandeng atau berkoordinasi dengan dinas terkait seperti Kepala UPT Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Medan untuk bisa menemukan solusi pada kasus tersebut.

Lanjutnya, kasus yang sama seperti ini juga pernah didampingi PKPA sebelumnya ditahun 2016 yang sempat viral.

"Kalau pernah ingat, ditahun 2016 ada juga seperti ini dengan memviralkan melalui sosmed. Kasus waktu itu cukup viral beberapa pegawai sekolah yang diduga melakukan kekerasan terhadap anaknya SD di Medan," katanya.

Peran PKPA saat itu, dikatakannya hanya mendampingi kasus tersebut hingga ditangani oleh Dinas PPPA Provinsi Sumut dan Kota Medan.

"Pada akhirnya waktu itu yang menangani adalah Dinas PPPA Provinsi dan Kota Medan. Saat itu PKPA menangani kasus yang sebelum viralnya jadi itu kasus kedua kali anaknya mendapati kekerasan seksual," pungkas Dizza.

Baca Juga: Eksekutor Pembunuhan Eks DPRD Langkat  Akui Menembak di Bagian Dada

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya