Seorang Perempuan Dituduh Bawa Narkoba, Dirampok dan Dilecehkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times- Seorang perempuan MA (21) dituduh memiliki narkoba, kemudian dirampok dan dilecehkan seorang pria bernama Hendra (45). Kejadian itu terjadi di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, Jumat (21/7/2023).
Namun aksi pelaku diketahui sejumlah warga, sehingga dirinya diamuk massa. Bahkan sepeda motornya dibakar.
1. Awalnya korban dituduh membawa narkoba
Kejadian ini dibenarkan Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Muhammad Agustiawan. Peristiwa terjadi Jumat (21/7/2023) pukul 00.30 WIB. Ia mengatakan kejadian berawal saat korban yang mengendarai motor dikejar pelaku yang kemudian memberhentikan korban dengan modus menuduh pelaku membawa narkoba. Korban lalu disuruh pelaku membuka baju hingga celananya dan melecehkannya.
"Selanjutnya pelaku mengambil HP milik korban dan menyuruh korban untuk membuka kalung emas yang dipakai korban. Dia juga mengambil uang sebesar Rp 100 ribu, dari jok sepeda motor korban," ungkap Agustiawan.
Baca Juga: Eksekutor Pembunuhan Eks DPRD Langkat Akui Menembak di Bagian Dada
2. Pelaku sempat kabur, namun kemudian berpapasan dengan korban hingga aksinya diketahui warga
Usai mengambil harta korban, pelaku sempat kabur. Korban lalu mendatangi rumah keluarganya yang berada tak jauh dari lokasi kejadian.
Namun korban kembali berpapasan dengan pelaku saat akan pulang. Korban lalu berteriak.
"Pelaku dikejar oleh massa, lalu terjatuh dan pelaku ditangkap oleh massa. Dari tangan pelaku dapat diamankan HP milik korban," tambah Agustiawan.
3. Sepeda motor pelaku dibakar massa
Warga yang mengamuk kemudian menghajar pelaku hingga babak belur. Selain itu massa juga membakar motor pelaku. Kemudian pelaku dibawa ke Mapolsek Percut Sei Tuan dalam kondisi luka-luka. Saat ini pelaku sudah ditahan.
Baca Juga: Serunya Berkompetisi Memanah Sambil Berkuda di Taman Cadika Medan