Sebulan Pasca Rusuh Lapas Langkat, 53 Narapidana Masih Buron
33 pegawai ditarik ke Kemenkumham Sumut
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Kerusuhan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas III Langkat, Sumatera Utara masih menyisakan sejumlah permasalahan. Untuk menuntaskannya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemkumham) Sumut membuat langkah-langkah.
Sudah sebulan berlalu namun saat ini puluhan narapidana juga masih buron. Mereka masih dalam proses pengejaran.
Baca Juga: Sapu Bersih, Menkumham: Semua Pegawai Lapas Langkat Dinonaktifkan
1. 33 pegawai Lapas dicopot pasca kerusuhan
Ada 33 dari 64 pegawai yang dicopot dari Lapas Narkotika Kelas III Langkat. Kata Kepala Kanwil kemkumham Sumut Dewa Putu Gede, pencopotan itu sesuai instruksi dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.
“Pegawai sudah saya pindahkan ke Kanwil Kemenkuham. Saya berikan pemahaman lah, assesment," sebut Putu Gede, Rabu (12/6).
Baca Juga: [BREAKING] Napi Kabur dan Bikin Kerusuhan, Kalapas Langkat Dicopot